Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara Masih Tertunda, Rencana Baru Diperkirakan Usai Lebaran 2025

23 April 2025 12:40 WIB
menteri-panrb-rini-widyantini_169.jpeg

Kuatbaca.com - Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang semula dijadwalkan berlangsung pada 2024 kini semakin kabur. Proses pemindahan yang terus ditunda ini semakin jelas tidak akan dilaksanakan sebelum Lebaran 2025. Kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk perubahan dalam struktur pemerintahan yang memerlukan penyesuaian lebih lanjut.

Salah satu alasan utama penundaan ini adalah pergantian pemerintahan yang akan terjadi pada Oktober 2024. Pergantian kabinet dan pembentukan Kabinet Merah Putih membawa kebutuhan untuk penataan ulang struktur organisasi di berbagai kementerian dan lembaga negara. Proses ini tentu saja mempengaruhi rencana pemindahan ASN yang semula dijadwalkan lebih cepat.

1. Penyesuaian Kementerian dan Lembaga yang Perlu Dilakukan

Proses pergantian kabinet tidak hanya mengubah susunan kementerian dan lembaga, tetapi juga mempengaruhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dan penataan aset kelembagaan. Dengan pembentukan kabinet baru, otomatis banyak kementerian dan lembaga yang harus menyesuaikan struktur organisasinya. Hal ini berimbas pada kebijakan pemindahan ASN yang harus disesuaikan dengan perubahan prioritas strategis pemerintah yang baru.

Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan agar pemindahan ASN ke IKN tidak hanya berjalan sesuai rencana, tetapi juga sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan terkini. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara kementerian terkait dan pihak-pihak yang akan bertanggung jawab dalam pemindahan ini.

2. Rencana Peraturan Presiden (Perpres) yang Belum Ditandatangani

Meskipun rencana pemindahan ASN ke IKN telah diumumkan, hingga saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum pemindahan ini. Tanpa Perpres yang resmi, pelaksanaan pemindahan ASN ke IKN masih terhambat. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum keputusan final diambil.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, hingga saat ini belum ada arahan lebih lanjut dari Presiden mengenai waktu pasti pelaksanaan pemindahan. Tanpa adanya persetujuan resmi dari Presiden, rencana pemindahan ASN tetap tertunda, meskipun beberapa persiapan sudah dilakukan.

3. Penataan Infrastruktur di IKN yang Masih Berlanjut

Selain masalah administrasi dan regulasi, penataan infrastruktur di IKN juga menjadi faktor penghambat dalam pemindahan ASN. Hingga akhir tahun 2024, pemerintah akan terus melakukan penyesuaian terhadap gedung perkantoran dan unit hunian yang akan digunakan oleh ASN. Jumlah kementerian dan lembaga yang berubah serta penataan organisasi internal juga turut mempengaruhi jadwal pemindahan.

Kementerian PANRB telah mengirimkan surat kepada kementerian dan lembaga terkait serta pegawai ASN untuk memberitahukan bahwa pemindahan ASN ke IKN yang semula direncanakan pada 2024 belum dapat dilaksanakan. Surat pemberitahuan ini juga menyampaikan bahwa penundaan ini terkait dengan perubahan struktur organisasi dan konsolidasi internal kementerian yang sedang berlangsung.

4. Seleksi Ulang ASN yang Akan Pindah ke IKN

Sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan IKN, Kementerian PANRB berencana untuk melakukan seleksi ulang terhadap ASN yang akan dipindahkan. Seleksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemindahan ASN ke IKN dapat dilakukan dengan cara yang terarah dan relevan dengan prioritas pembangunan IKN yang terbaru.

Rencananya, hingga tahun 2026, Kementerian PANRB akan menindaklanjuti proses seleksi ini agar pemindahan ASN dapat berjalan dengan lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan ibu kota baru. Keputusan ini juga menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan agar proses pemindahan ASN tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga selaras dengan perkembangan IKN yang masih terus berlangsung.

Fenomena Terkini






Trending