Kuatbaca.com - Dalam upaya memperkuat perekonomian desa, pemerintah menginisiasi program besar-besaran pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sebanyak 27.000 koperasi baru akan dibentuk di seluruh Indonesia, menyasar desa-desa yang hingga kini belum memiliki koperasi aktif.
1. Target Pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menetapkan target ambisius, yakni membangun 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Target ini ditempuh melalui tiga skema utama: membentuk koperasi baru, revitalisasi koperasi yang sudah ada, dan pengembangan koperasi eksisting.
Saat ini, dari target tersebut, terdapat 27.000 desa yang diketahui belum memiliki koperasi sama sekali. Untuk itu, pemerintah berkomitmen membentuk koperasi baru di desa-desa tersebut guna mempercepat pemerataan ekonomi.
2. Sumber Pembiayaan Didukung oleh Bank BUMN
Dalam membangun koperasi-koperasi baru ini, pemerintah tidak berjalan sendiri. Skema pembiayaan disiapkan melalui sinergi antara Kementerian Keuangan, BUMN, dan perbankan nasional, khususnya bank-bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Saat ini, feasibility study atau studi kelayakan tengah dilakukan oleh pihak perbankan untuk menghitung kebutuhan biaya dan mekanisme pendanaan. Diharapkan, hasil kajian ini menjadi dasar kuat untuk meluncurkan pendanaan pembangunan koperasi di tingkat desa secara efektif dan terukur.
3. Dana Awal Didukung APBN dan APBD
Selain dari pinjaman bank, pemerintah pusat juga akan mengucurkan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Skema ini memungkinkan koperasi mendapatkan dana awal untuk pembangunan dan modal usaha, sehingga operasional koperasi dapat segera berjalan.
Dana pinjaman tersebut nantinya akan dicicil melalui dana desa dalam jangka waktu 10 hingga 15 tahun, bahkan lebih lama jika diperlukan, dengan skema pengaturan teknis yang disepakati dalam musyawarah desa.
4. Estimasi Anggaran hingga Rp 3 Miliar per Koperasi
Mengenai estimasi kebutuhan dana, pemerintah memperkirakan satu unit Koperasi Desa Merah Putih membutuhkan modal awal antara Rp2 hingga Rp3 miliar. Angka ini bisa bervariasi tergantung pada kebutuhan dan kapasitas desa masing-masing.
Modal ini akan digunakan tidak hanya untuk pendirian koperasi, tetapi juga untuk pengadaan sarana prasarana, pengembangan usaha koperasi, serta pelatihan manajemen koperasi bagi masyarakat desa.
5. Penetapan Kriteria Ketat untuk Koperasi Penerima Dana
Meski dukungan pembiayaan sudah dirancang, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Koperasi yang akan dibentuk atau mendapatkan dana harus memenuhi kriteria tertentu yang tengah disusun oleh Kemenkop bersama pihak terkait.
Langkah ini bertujuan memastikan bahwa koperasi yang dibentuk bukan sekadar simbol, melainkan menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. Pemerintah ingin mencegah kegagalan program akibat koperasi yang hanya berdiri secara administratif tanpa aktivitas produktif yang riil.
6. Kopdes Merah Putih: Motor Penggerak Ekonomi Desa
Melalui program ini, koperasi diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, mulai dari pengelolaan hasil pertanian, perikanan, kerajinan tangan, hingga pengembangan usaha jasa dan perdagangan. Bahkan, dalam rencana jangka panjang, koperasi ini dapat mengelola sektor kesehatan seperti apotek dan klinik dengan harga terjangkau bagi warga desa.
Penguatan koperasi desa dianggap vital, terutama dalam mengakselerasi pemerataan ekonomi nasional serta mendukung ketahanan ekonomi desa di tengah tantangan global.
7. Harapan Pemerintah: Koperasi Sebagai Solusi Konkret
Pemerintah menegaskan bahwa gerakan koperasi ini bukan sekadar proyek formalitas atau retorika politik. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan benar-benar menjadi solusi konkret untuk masalah-masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan keluarga, serta mendorong kemandirian desa.
Keberhasilan program ini diharapkan mampu mempercepat pengentasan kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, dan mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di seluruh penjuru Tanah Air.