Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Mulai 5 Juni

Kuatbaca.com - Untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional, pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta. Program ini dijadwalkan mulai berlaku pada 5 Juni 2025, dan menjadi bagian dari strategi pemulihan ekonomi pasca pandemi.
1. Fokus Pemerintah Dorong Daya Beli Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah saat ini tengah mempersiapkan skema BSU yang akan disalurkan secara langsung kepada para pekerja berpenghasilan rendah. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong konsumsi domestik.
"BSU sedang disiapkan. Ini salah satu langkah kami untuk menopang daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Rencananya mulai berlaku 5 Juni," kata Airlangga saat ditemui awak media pada Jumat malam (23/5/2025).
BSU menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat inflasi, harga kebutuhan pokok yang naik, dan situasi global yang masih belum stabil.
2. Skema BSU Bakal Serupa dengan Bantuan Saat Pandemi, Namun Nilainya Lebih Kecil
Airlangga menjelaskan bahwa skema BSU kali ini akan mengadopsi pola pemberian bantuan seperti saat pandemi COVID-19, namun dengan nilai yang lebih kecil. Sebagai perbandingan, pada 2022 lalu pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu satu kali kepada pekerja atau buruh berpenghasilan rendah.
"Skemanya mirip dengan subsidi upah saat masa COVID. Tapi besarannya akan sedikit lebih kecil dari sebelumnya," ujarnya tanpa merinci jumlah pasti bantuan yang akan diberikan tahun ini.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk konsistensi pemerintah dalam menjaga kestabilan sosial ekonomi nasional, terutama di kalangan pekerja formal yang rentan terhadap guncangan ekonomi.
3. Tak Hanya BSU, Pemerintah Siapkan 5 Insentif Ekonomi Tambahan
Selain BSU, Airlangga juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan meluncurkan lima paket insentif ekonomi lainnya, yang seluruhnya akan diperkenalkan bersamaan pada 5 Juni mendatang. Paket-paket tersebut antara lain:
- Pembebasan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Diskon tarif tol
- Diskon tarif penerbangan domestik
- Insentif Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik
- Diskon tarif listrik hingga 50%
Seluruh insentif ini ditujukan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat, mendorong mobilitas, serta mendukung transisi menuju ekonomi hijau melalui insentif kendaraan listrik.
4. Anggaran Sudah Disiapkan, Tinggal Finalisasi Teknis Penyaluran
Airlangga menyebut bahwa anggaran untuk program BSU tahun ini sudah tersedia, namun pihak pemerintah masih melakukan proses finalisasi teknis sebelum mulai disalurkan. Ia memastikan bahwa kebijakan ini sudah matang secara konsep dan hanya tinggal menunggu eksekusi.
“Anggaran untuk BSU sudah ada, tinggal finalisasi teknisnya saja. Kami ingin pastikan semua berjalan efektif dan tepat sasaran,” kata Airlangga.
Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah sedang berupaya keras untuk menghindari kesalahan distribusi seperti yang pernah terjadi di masa lalu, dengan menyiapkan mekanisme seleksi penerima bantuan yang lebih akurat melalui basis data ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
BSU dan Insentif Jadi Penopang Ekonomi Rakyat Kecil
Melalui kombinasi BSU dan lima paket insentif lainnya, pemerintah ingin memastikan bahwa lapisan masyarakat berpenghasilan rendah tetap terlindungi, terutama di tengah tekanan harga dan ketidakpastian ekonomi global. Bagi para pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta, bantuan ini tentu menjadi angin segar yang sangat dibutuhkan.
Masyarakat pun diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari kementerian terkait mengenai tata cara pencairan bantuan, serta memastikan data ketenagakerjaan mereka telah terdaftar dan valid untuk menghindari kendala dalam proses distribusi bantuan.