Pemda DIY Protes Perubahan Desil DTSEN, BPS Beri Penjelasan soal Dasar Penilaian

Kuatbaca.com- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mempertanyakan perubahan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil yang terjadi pada sejumlah warga. Perubahan tersebut menjadi perhatian karena status desil berkaitan erat dengan pemetaan kondisi sosial ekonomi sekaligus dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam penyaluran program bantuan pemerintah.
Persoalan muncul setelah sejumlah masyarakat menemukan posisi desil mereka berubah dibandingkan data sebelumnya. Ada warga yang sebelumnya berada pada kelompok desil rendah, tetapi kemudian masuk ke kelompok yang lebih tinggi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tingkat pemerintah daerah karena perubahan data dinilai perlu dipastikan benar-benar mencerminkan kondisi kehidupan masyarakat di lapangan.
Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan kepada BPS DIY mengenai perubahan tersebut.
"Desil banyak yang protes itu, nah ini kemarin saya sudah protes juga ke bu Endang, kok bisa gitu. Apa kemudian dari sisi supaya terjadi pengurangan beban apa ya, jadi semuanya dinaikkan istilahnya," kata Made saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (19/8/2026).
1. Apa Itu Desil dalam DTSEN?
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif. Sistem tersebut digunakan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok.
Desil 1 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi. Masing-masing kelompok secara umum mencakup sekitar 10 persen populasi.
Namun, posisi desil tidak ditentukan hanya berdasarkan penghasilan. Sistem tersebut mempertimbangkan berbagai kondisi sosial dan ekonomi keluarga sehingga seseorang dengan pendapatan tertentu belum tentu otomatis masuk pada desil yang sama dengan keluarga lain.
Hal yang dinilai antara lain kondisi rumah, kepemilikan aset, pendidikan, pekerjaan anggota keluarga, pendapatan, penggunaan listrik, serta sejumlah karakteristik lain yang menggambarkan kondisi rumah tangga.
2. Pemda DIY Soroti Dampak Perubahan Data
Perubahan desil menjadi perhatian karena pengelompokan tersebut dapat berpengaruh terhadap cara pemerintah melihat kondisi kesejahteraan masyarakat. Jika warga yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan justru masuk ke kelompok desil lebih tinggi, pemerintah daerah khawatir terjadi ketidaksesuaian antara data administrasi dan keadaan sebenarnya.
Made menjelaskan bahwa dalam pemanfaatan data tersebut, kelompok desil 1 sampai 5 menjadi salah satu perhatian dalam konteks masyarakat yang berada pada tingkat kesejahteraan rendah.
"Desil yang istilah kata yang menjadi tanggungan kita sekarang kan desil 1 sampai desil 5 lah ya dalam artinya di bawah garis kemiskinan. Kalau yang di 6 sampai 10 ini kan dianggapnya sudah bisa survive lah ya sudah bisa mandiri gitu ya," imbuhnya.
Meski demikian, Pemda DIY menekankan pentingnya memahami terlebih dahulu bagaimana kriteria dan metode penentuan tersebut diterapkan sebelum menarik kesimpulan mengenai kondisi kemiskinan di daerah.
3. Pemda Minta Klarifikasi kepada BPS
Pemda DIY telah berupaya melakukan klarifikasi kepada Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih. Pemerintah daerah ingin mengetahui dasar perubahan posisi desil serta indikator apa saja yang membuat status kesejahteraan keluarga dapat bergeser.
"Jadi ini yang kemarin saya meminta klarifikasi juga dengan Bu Endang Plt-nya BPS gitu. Ini kok seperti ini, kenapa, dasarnya seperti apa gitu. Belum, belum sempat ketemu," ujar Made.
Pembahasan kemudian berlanjut melalui pertemuan antara Pemda DIY dan BPS DIY. Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup di kantor Sekda DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Kamis (20/8/2026).
Pertemuan itu bukan dimaksudkan untuk mempertentangkan data pemerintah pusat dengan data daerah. Pemda DIY justru ingin memastikan berbagai sumber data dapat dipahami secara sama sehingga kebijakan penanganan kemiskinan tidak salah sasaran.
4. Dinsos DIY Jelaskan Mengapa Desil Bisa Berubah
Kepala Dinas Sosial DIY Suyarno menjelaskan bahwa perubahan desil berkaitan dengan banyaknya sumber data yang digunakan dalam penyusunan DTSEN. Data tersebut merupakan hasil integrasi dari sejumlah basis data dengan karakteristik dan indikator yang berbeda.
"Kewenangan penentuan desil ada di BPS Pusat ya. Data DTSEN yang merupakan gabungan dari beberapa data dengan indikator yang berbeda tentu harus ada penyesuaian-penyesuaian," kata Suyarno.
Menurutnya, data yang menjadi bagian dari proses integrasi tidak hanya berasal dari satu sumber. Basis seperti DTKS, Regsosek, P3KE, data BKKBN, hasil sensus ekonomi, serta sumber lainnya dapat memengaruhi pemutakhiran kondisi sosial ekonomi keluarga.
Akibat proses pemadanan tersebut, posisi desil seseorang dapat berubah. Perubahan itu tidak selalu berarti kondisi ekonomi keluarga secara nyata berubah secara drastis, melainkan dapat terjadi karena informasi yang digunakan dalam pemutakhiran data bertambah atau diperbarui.
5. Warga Bisa Mengajukan Perubahan Data
Masyarakat DIY yang merasa posisi desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya masih memiliki kesempatan untuk mengajukan perubahan. Proses tersebut menjadi penting agar data kesejahteraan dapat terus diperbarui dan semakin mendekati kondisi riil.
Suyarno menyebut masyarakat dapat mendatangi operator SIKS-NG di kalurahan masing-masing untuk menyampaikan pengajuan. Warga perlu membawa identitas kependudukan sebagai bagian dari proses administrasi.
"Masih sangat dimungkinkan (mengajukan perubahan desil). Masyarakat sudah ada yang mengajukan perubahan desilnya. Cukup lapor dan membawa kartu identitas kependudukan," ujar Suyarno.
Selain melalui operator di tingkat kalurahan, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk melakukan pengajuan secara mandiri.
"Bisa juga mengajukan perubahan melalui aplikasi cek bansos, bisa dilakukan sendiri kalau mekanisme ini. Bisa didownload dari Play Store. Batas waktu kami nggak bisa memastikan karena kewenangan ada di BPS pusat," imbuhnya.
6. BPS Ungkap Ada 41 Variabel Penentu Desil
BPS DIY menjelaskan bahwa penentuan posisi desil dalam DTSEN menggunakan sejumlah indikator yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar penghasilan keluarga.
Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih menyebut terdapat 41 variabel masukan yang digunakan dalam proses tersebut. Variabel itu dikelompokkan berdasarkan identitas keluarga, kondisi dan kualitas tempat tinggal, kepemilikan aset, serta karakteristik anggota keluarga.
Aspek anggota keluarga yang diperhitungkan antara lain pendidikan, pekerjaan, pendapatan, keberadaan penyandang disabilitas hingga kondisi penyakit kronis.
"Penentuan posisi desil mempertimbangkan sebanyak 41 variabel masukan yang dikelompokkan ke dalam keterangan Identitas Keluarga, Keterangan Perumahan (kondisi dan kualitas tempat tinggal), Kepemilikan Aset dan Keterangan Anggota Keluarga (pendidikan, pekerjaan, pendapatan, penyandang disabilitas, dan penyakit kronis)," paparnya.
Karena banyak indikator digunakan, posisi desil memang dapat berubah ketika informasi sosial ekonomi keluarga mengalami pembaruan atau ketika terdapat data baru yang masuk ke dalam sistem.
7. Desil Bukan Label Mutlak Kaya atau Miskin
Salah satu hal yang perlu dipahami masyarakat adalah desil tidak dapat disamakan secara langsung dengan jumlah pendapatan. Posisi seseorang dalam desil juga tidak otomatis menjadi label mutlak bahwa seseorang tergolong kaya atau miskin.
BPS menjelaskan bahwa desil merupakan gambaran mengenai posisi kesejahteraan relatif sebuah keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan data yang tersedia.
"Sehingga desil tidak dapat disamakan dengan besaran pendapatan maupun menjadi label yang secara mutlak menyatakan seseorang kaya atau miskin," sambung Endang.
Penjelasan tersebut menjadi penting karena perubahan posisi desil kerap dipahami masyarakat sebagai perubahan status ekonomi secara langsung. Padahal, perubahan tersebut dapat dipengaruhi oleh proses pemutakhiran berbagai indikator dalam DTSEN.
8. DTSEN Terus Diperbarui Secara Berkala
Data sosial ekonomi nasional bukanlah data yang bersifat statis. Kondisi keluarga dapat berubah karena pekerjaan, pendapatan, kepemilikan aset, kondisi rumah, jumlah anggota keluarga, maupun faktor sosial lainnya.
Karena itu, DTSEN juga terus mengalami pemutakhiran. BPS menyatakan hasil pembaruan tersedia secara berkala setiap tiga bulan sehingga posisi desil sebuah keluarga dapat mengalami perubahan mengikuti perkembangan data.
Situasi tersebut membuat kualitas data menjadi bagian yang sangat penting. Data yang akurat akan membantu pemerintah menentukan kelompok sasaran kebijakan secara lebih tepat.
"Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga kualitas data sehingga bisa saling melengkapi," ujar Endang.
9. Pemda DIY Dorong Penyelarasan Data Pusat dan Daerah
Pemda DIY sendiri mengaku memiliki sistem data kemiskinan yang dikembangkan bersama pemerintah kabupaten dan kota. Data tersebut terintegrasi dalam sistem Satu Data Kemiskinan yang memberikan gambaran lebih rinci mengenai kondisi masyarakat di tingkat daerah.
Data tersebut dapat digunakan untuk melihat kondisi kemiskinan, jenis bantuan yang diterima masyarakat, serta kelompok kebutuhan yang dihadapi masing-masing keluarga.
"Jadi sebenarnya dengan satu data itu, akhirnya kita bisa memantau. Itu sudah sangat-sangat detail dalam artian kemiskinannya dalam golongan apa, dapat bantuan apa, jenisnya apa. Itu sudah terlihat di situ," ujar Made.
Pemda DIY menegaskan tujuan utamanya bukan membandingkan data daerah dengan data pusat. Yang ingin dilakukan adalah menyelaraskan informasi agar pemerintah memiliki gambaran kondisi masyarakat yang lebih utuh.
"Bukan kita mau, apa ya, istilahnya membandingkan data ya. Tapi menyelaraskan data," tegas Made.