Menteri Pertanian Ungkap Skandal Beras Oplosan di Ritel Modern

2 July 2025 20:38 WIB
genjot-hilirisasi-ekspor-kelapa-ditargetkan-naik-3-kali-lipat-1748427655112_169.jpeg

Kuatbaca - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan sebuah temuan mencengangkan: beras oplosan beredar luas di berbagai jaringan ritel modern, mulai dari minimarket hingga supermarket besar. Hal ini diketahui setelah Kementerian Pertanian melakukan pengambilan sampel dari berbagai lokasi. Sampel-sampel tersebut dikumpulkan dari berbagai tingkat distribusi, sebagai bagian dari investigasi mendalam terhadap praktik curang dalam penyaluran beras.

Temuan ini menambah panjang daftar persoalan pangan nasional, terutama terkait kepercayaan publik terhadap kualitas dan keaslian produk pangan yang dijual secara terbuka di pasar ritel. Peredaran beras oplosan di tempat-tempat yang selama ini dianggap aman dan terpercaya menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat.

Respons Cepat dan Penarikan Produk Bermasalah

Begitu temuan ini mencuat, pihak minimarket dan supermarket segera mengambil langkah cepat dengan menarik produk beras oplosan dari rak-rak penjualan. Amran menyambut baik respons tersebut dan berharap tindakan ini bisa membawa dampak positif bagi konsumen.

Penarikan produk secara sukarela ini juga dinilai sebagai sinyal bahwa para pelaku industri ritel siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan produk pangan yang mereka edarkan benar-benar layak konsumsi.

Investigasi Jalan Terus, Bukti Sudah di Tangan

Meskipun produk bermasalah telah ditarik, proses penyelidikan tidak berhenti di situ. Menteri Amran memastikan bahwa investigasi tetap berjalan dan tidak terpengaruh oleh tindakan penarikan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti kuat dan valid terkait praktik pengoplosan ini.

Semua data dan dokumen pendukung sudah diserahkan langsung kepada aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan. Proses hukum akan terus berlanjut guna memastikan siapa saja yang bertanggung jawab di balik praktik merugikan ini akan ditindak tegas.

Sasaran Utama: Produsen Besar, Pedagang Kecil Dilindungi

Menteri Amran menekankan bahwa fokus utama dalam pengusutan kasus ini adalah pada produsen-produsen besar yang melakukan praktik pengoplosan. Ia menilai bahwa para pedagang kecil seringkali hanya menjadi korban sistem dan tidak menyadari bahwa produk yang mereka jual tidak sesuai standar.

Dalam hal ini, pemerintah berkomitmen untuk melindungi pedagang kecil dari dampak hukum yang tidak adil. Amran menyebut bahwa tanggung jawab terbesar ada pada produsen yang dengan sengaja mencampur atau mengganti beras SPHP dengan jenis beras lain, lalu menjualnya dengan harga premium demi meraup keuntungan.

Skandal beras oplosan ini ternyata bukan masalah baru. Amran menyebut praktik pengoplosan beras, khususnya yang berasal dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), telah berlangsung selama bertahun-tahun. Dalam lima tahun terakhir, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp10 triliun akibat ulah oknum-oknum yang memanfaatkan celah distribusi pangan tersebut.

Investigasi di lapangan menunjukkan bahwa hanya sekitar 20% beras SPHP yang benar-benar dipajang dan dijual sesuai peruntukan. Sisanya, sekitar 80%, justru dioplos dan dijual sebagai beras premium dengan harga yang lebih tinggi, naik sekitar Rp2.000 hingga Rp3.000 per kilogram. Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mempermainkan konsumen yang percaya telah membeli produk berkualitas sesuai harga.

Kementerian Pertanian tidak bergerak sendiri. Investigasi ini dilakukan bersama dengan Satgas Pangan Polri, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Langkah kolaboratif ini bertujuan agar pengawasan di lapangan lebih efektif dan menyeluruh, serta penindakan terhadap pelaku dapat dilakukan secara cepat dan tegas.

Amran berharap kolaborasi lintas lembaga ini menjadi awal dari sistem pengawasan distribusi pangan yang lebih baik dan transparan. Ke depan, ia mendorong agar setiap proses distribusi, terutama produk-produk yang disubsidi negara, dilakukan dengan pengawasan ketat dan berbasis teknologi.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa integritas sistem pangan nasional harus dijaga dari hulu ke hilir. Kepercayaan masyarakat terhadap program stabilisasi harga sangat bergantung pada kejujuran seluruh rantai distribusi. Pemerintah pun berkomitmen untuk terus membersihkan praktik-praktik kecurangan yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Menteri Amran memastikan bahwa pihaknya tidak akan mundur sedikit pun dalam mengusut kasus ini. Ia berjanji bahwa siapa pun pelakunya, apalagi jika berasal dari perusahaan besar, akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

Fenomena Terkini






Trending