Menteri Imipas Pimpin Diskusi Strategis Pengembangan Aplikasi STAR-ASN

Kuatbaca.com - Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) kembali mengambil langkah penting dalam memperkuat tata kelola birokrasi melalui pengembangan aplikasi inovatif bernama STAR-ASN. Menteri Imipas, Agus Andrianto, memimpin pertemuan coffee morning yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal, Kementerian Imipas, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 4 Juni 2025.
Dalam pertemuan yang melibatkan seluruh jajaran kementerian, fokus utama pembahasan adalah aplikasi STAR-ASN, rencana strategis kementerian, serta pagu indikatif anggaran tahun 2026. Menteri Agus menegaskan pentingnya menjaga pertumbuhan pegawai di kementerian agar tetap zero growth, yakni rekrutmen dilakukan dengan seimbang menyesuaikan jumlah pegawai yang pensiun atau keluar.
1. Mengenal STAR-ASN: Digitalisasi Tata Kelola Birokrasi Kemenimipas
STAR-ASN merupakan singkatan dari Smart Technology, Adaptive, and Responsible Aparatur Sipil Negara. Aplikasi ini dirancang sebagai transformasi digital yang adaptif dan akuntabel untuk memperbaiki tata kelola birokrasi di Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. Kepala Biro SDM Aparatur, Organisasi, dan Ketatalaksanaan menyampaikan bahwa aplikasi ini akan mendukung seluruh aktivitas kementerian dengan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pengelolaan data ASN.
Pada kesempatan itu, Sekjen Kementerian Imipas, Asep Kurnia, memberikan demo langsung penggunaan STAR-ASN. Ia juga mendorong agar setiap unit eselon I aktif memperbarui data pegawai agar sistem ini bisa berjalan optimal. Penggunaan aplikasi ini diharapkan menjadi langkah maju dalam mendigitalisasi tata kelola birokrasi yang selama ini berjalan secara manual.
2. Rencana Strategis Kementerian Imipas: Visi, Misi, dan Core Value yang Terintegrasi
Selain aplikasi STAR-ASN, pertemuan tersebut juga membahas rancangan rencana strategis Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. Kabiro Renkeu memaparkan visi, misi, serta tujuan yang telah disusun bersama seluruh unit eselon I melalui dialog interaktif.
Rencana strategis ini menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Kementerian Imipas, mulai dari Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal, hingga Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Dalam proses penyusunan, mereka merumuskan core value sebagai pondasi budaya kerja yang harus diinternalisasi seluruh pegawai untuk mendukung pencapaian target kementerian.
Menteri Agus menekankan bahwa penyusunan rencana strategis harus dilakukan dengan optimal dan menjadi acuan yang jelas agar arah dan tujuan kementerian tercapai secara efektif.
3. Evaluasi Pagu Indikatif Anggaran dan Optimalisasi Penempatan Pegawai
Pembahasan selanjutnya fokus pada pagu indikatif anggaran Kemenimipas untuk tahun 2026. Menteri Agus menyoroti besarnya alokasi anggaran terutama untuk belanja pegawai dan menginstruksikan agar kalkulasi penerimaan pegawai dilakukan secara cermat dan efisien.
Selain itu, Menteri Agus juga menekankan pentingnya pemetaan persebaran pegawai yang merata dan sesuai kebutuhan di berbagai wilayah. Ia mengingatkan agar tidak terjadi penumpukan pegawai di lokasi dengan tingkat kerawanan rendah dan sebaliknya, supaya sumber daya manusia kementerian dapat dimanfaatkan secara optimal.
4. Efisiensi dan Efektivitas Anggaran Demi Rencana Strategis yang Berhasil
Dalam penutup diskusi, Menteri Agus menegaskan pentingnya mengalokasikan anggaran secara efektif dan efisien. "Mohon agar alokasi anggaran ini dapat benar-benar dioptimalkan untuk mendukung rencana strategis yang sudah kita tetapkan," ujarnya tegas.
Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan dalam menggunakan sumber daya yang ada secara bijaksana demi pencapaian hasil terbaik. Transformasi digital melalui STAR-ASN dan perencanaan strategis yang matang diharapkan akan meningkatkan kualitas layanan serta tata kelola birokrasi di kementerian ini.