Mengapa Tiket Pesawat Internasional Lebih Murah dari Domestik? Ini Penjelasannya

9 May 2025 10:08 WIB
menteri-perhubungan-menhub-dudy-purwagandhi-1746756889803_169.jpeg

Kuatbaca.com - Salah satu faktor utama yang menyebabkan harga tiket pesawat domestik lebih mahal dibandingkan internasional adalah pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PPN sebesar 10% dikenakan pada tiket pesawat domestik, sementara penerbangan internasional tidak dikenakan pajak ini. Hal ini membuat harga tiket domestik menjadi lebih tinggi karena adanya beban pajak tambahan yang harus ditanggung oleh penumpang.

1. Perbedaan Harga Avtur antara Indonesia dan Negara Lain

Harga bahan bakar pesawat atau avtur juga menjadi faktor penentu dalam perbedaan harga tiket. Di Indonesia, harga avtur untuk penerbangan domestik dikenakan pajak, sedangkan di luar negeri, seperti Singapura, harga avtur lebih murah dan tidak dikenakan pajak. Praktik pengisian bahan bakar pesawat di negara asal keberangkatan, seperti Singapura, juga berkontribusi pada efisiensi biaya operasional maskapai, yang pada gilirannya mempengaruhi harga tiket.

2. Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U)

Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) juga berpengaruh terhadap harga tiket domestik. Tarif PJP2U bervariasi di setiap bandara dan dapat meningkat seiring waktu. Misalnya, tarif PJP2U di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk rute domestik mencapai Rp168.000. Kenaikan tarif ini menambah beban biaya operasional maskapai, yang kemudian diteruskan kepada penumpang dalam bentuk harga tiket yang lebih tinggi.

3. Regulasi dan Kebijakan Pemerintah

Regulasi dan kebijakan pemerintah juga memainkan peran penting dalam menentukan harga tiket pesawat. Penerapan tarif batas atas dan bawah (TBA dan TBB) untuk rute domestik membatasi fleksibilitas maskapai dalam menetapkan harga. Sementara itu, untuk penerbangan internasional, persaingan antar maskapai lebih bebas, yang dapat mendorong penurunan harga tiket. Selain itu, kebijakan pemerintah terkait pajak dan subsidi bahan bakar juga mempengaruhi struktur biaya maskapai dan harga tiket yang ditawarkan kepada penumpang.

4. Upaya Pemerintah dalam Menurunkan Harga Tiket Domestik

Pemerintah Indonesia telah menyadari permasalahan tingginya harga tiket domestik dan berupaya untuk menurunkannya. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memberikan insentif berupa pengurangan PPN untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik pada periode tertentu. Selain itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menurunkan harga avtur dan biaya layanan bandara di berbagai bandara domestik. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menurunkan harga tiket domestik dan meningkatkan daya saing industri penerbangan nasional.

Fenomena Terkini






Trending