Menetapkan Jadwal Operasional Bank Indonesia saat Lebaran

Kuatbaca.com - Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan jadwal operasional khusus untuk layanan perbankan selama Hari Raya Idul Fitri tahun 2024. Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
1. Perubahan Jadwal Kegiatan
Menurut Surat Keputusan Bersama tersebut, kegiatan operasional BI akan mengalami perubahan mulai 8 April 2024. Erwin Haryono, Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Komunikasi BI, menjelaskan bahwa kegiatan operasional BI akan kembali ke jadwal normal pada 16 April 2024.
2. Penyesuaian Operasional Bank
Setelah pengumuman jadwal operasional BI, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan akan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank. Hal ini menunjukkan bahwa setiap bank akan menyesuaikan jadwal operasionalnya sesuai dengan keputusan BI.
3. Rincian Jadwal Operasional
Berikut adalah rincian jadwal operasional khusus BI selama periode Lebaran 2024:
A. Kegiatan Operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP
Selama 8-12 April 2024 dan 15 April 2024, layanan penyelenggaraan sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP tidak akan beroperasi.
B. Kegiatan Operasional SKNBI
Selama 8-12 April 2024 dan 15 April 2024, layanan penyelenggaraan SKNBI juga tidak akan beroperasi.
C. Layanan BI-FAST
Layanan BI-FAST akan tetap beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, tanpa ada perubahan jadwal.
D. Layanan Kas
Selama 8-12 April 2024 dan 15 April 2024, seluruh kegiatan layanan kas akan dihentikan.
E. Transaksi Operasi Moneter
Operasi Moneter Rupiah: Selama 8-12 April 2024 dan 15 April 2024, seluruh kegiatan transaksi operasi moneter Rupiah akan dihentikan.
Operasi Moneter Valas: Selama 8-12 April 2024 dan 15 April 2024, seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas akan dihentikan. Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) dan kurs Acuan Non-USD/IDR tidak akan diterbitkan.
F. Kegiatan Operasional JIBOR dan IndONIA
Selama 8-12 April 2024 dan 15 April 2024, penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor akan dihentikan. IndoNIA, Compounded IndONIA, IndONIA Index, dan JIBOR juga tidak akan terbit selama periode tersebut. (*)