
Kuatbaca - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) di tingkat pusat meningkatkan produktivitas dan kontribusinya dalam mendukung pembangunan desa. Menurutnya, posisi TAPM Pusat memiliki peran strategis karena berada di bagian penting dalam sistem pendampingan desa di seluruh Indonesia.
Arahan tersebut disampaikan Yandri ketika melakukan pertemuan perdana bersama TAPM Pusat di kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi kementerian untuk menyatukan persepsi mengenai tugas dan tanggung jawab TAPM Pusat. Pemerintah ingin tenaga ahli tidak hanya menjalankan rutinitas administratif, tetapi mampu menghasilkan gagasan, kebijakan, maupun solusi yang berdampak langsung terhadap perkembangan desa.
Yandri menilai TAPM Pusat memiliki posisi yang berbeda dibandingkan tenaga pendamping di tingkat daerah. Dari tingkat pusat, para tenaga ahli memiliki tanggung jawab untuk membantu mengarahkan sistem pendampingan yang melibatkan ribuan pendamping desa dan kepala desa.
Karena itu, TAPM Pusat diharapkan tidak melihat tugasnya sekadar sebagai pekerjaan rutin. Mereka dituntut memiliki inisiatif untuk menghasilkan terobosan dan memberikan kontribusi lebih luas terhadap program pembangunan desa.
Peran tersebut menjadi semakin penting karena kondisi setiap desa di Indonesia tidak sama. Masing-masing wilayah memiliki persoalan, potensi, serta kebutuhan pembangunan yang berbeda. TAPM Pusat diharapkan mampu membaca persoalan tersebut dan membantu menciptakan kebijakan yang dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Selain menjalankan fungsi pendampingan, TAPM Pusat memiliki tugas dalam membantu penyusunan berbagai regulasi, pedoman, serta instrumen pengawasan yang berkaitan dengan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).
Yandri meminta fungsi tersebut dijalankan secara serius. Produk yang dihasilkan di tingkat pusat akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan program di daerah sehingga kualitas kebijakan akan sangat menentukan keberhasilan program ketika diterapkan oleh pendamping dan pemerintah desa.
Karena itu, TAPM Pusat harus memastikan setiap regulasi dan pedoman yang disusun tidak hanya baik secara administratif, tetapi juga relevan dengan kondisi desa. Kebijakan yang terlalu jauh dari realitas lapangan berpotensi menyulitkan pelaksanaan program.
TAPM Pusat juga diharapkan berperan sebagai penghubung ketika muncul persoalan dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Kendala yang muncul di tingkat provinsi, kabupaten, maupun pendamping desa perlu mendapatkan perhatian dan solusi.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, tenaga ahli tidak cukup hanya menerima laporan. Mereka dituntut memahami persoalan secara lebih mendalam dan memberikan rekomendasi yang dapat diterapkan.
Pola kerja seperti itu dinilai penting karena permasalahan desa sering kali bersifat kompleks. Persoalan administrasi, sumber daya manusia, pengelolaan program, hingga pemanfaatan anggaran dapat saling berkaitan sehingga membutuhkan pendekatan yang menyeluruh.
Yandri juga mengingatkan bahwa perilaku dan kinerja TAPM Pusat akan menjadi perhatian bagi jajaran pendamping di bawahnya. Karena berada di tingkat pusat, tenaga ahli dituntut menunjukkan standar kerja yang dapat menjadi contoh bagi tenaga pendamping di daerah.
Kualitas sumber daya manusia yang berada di tingkat pusat juga dianggap penting untuk menjaga konsistensi pelaksanaan program. Jika TAPM Pusat mampu bekerja secara profesional dan produktif, pola tersebut diharapkan dapat ditularkan kepada jajaran pendamping di tingkat provinsi hingga desa.
Sebaliknya, rendahnya produktivitas di tingkat pusat dapat memengaruhi efektivitas sistem pendampingan secara keseluruhan. Karena itu, Yandri meminta seluruh TAPM memahami bahwa mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar menyelesaikan tugas administratif.
Dalam arahannya, Yandri meminta TAPM Pusat ikut mengawal sejumlah agenda strategis pembangunan desa. Beberapa di antaranya mencakup perencanaan pembangunan desa, pengelolaan Dana Desa, hingga pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ketiga sektor tersebut memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan desa. Perencanaan yang baik menjadi dasar agar program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Sementara pengelolaan Dana Desa yang tepat dapat memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan.
Di sisi lain, BUMDes diharapkan mampu menjadi salah satu motor penggerak ekonomi lokal. Pengembangan usaha desa yang dikelola secara profesional dapat membuka peluang ekonomi baru dan meningkatkan kemampuan desa dalam mengelola potensi yang dimiliki.
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme evaluasi terhadap kinerja TAPM Pusat. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap tenaga ahli menjalankan fungsi fasilitasi, pembinaan, dan pengawasan sesuai standar yang telah ditentukan.
Evaluasi tersebut juga menjadi alat untuk melihat sejauh mana program yang menjadi tanggung jawab TAPM dapat memberikan hasil. Dengan mekanisme evaluasi yang berjalan secara rutin, pemerintah dapat mengetahui bagian yang sudah berjalan baik sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih membutuhkan perbaikan.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa posisi TAPM bukanlah jabatan yang bersifat tanpa evaluasi. Kinerja dan kontribusi tetap menjadi ukuran penting dalam keberlanjutan tugas mereka.
Salah satu perhatian utama Yandri adalah perubahan pola pikir dalam menjalankan tugas. Ia ingin TAPM Pusat meninggalkan pola kerja yang hanya berorientasi pada rutinitas kantor.
Tenaga ahli diharapkan lebih aktif menghasilkan karya, gagasan, analisis, dan solusi yang dapat digunakan untuk memperbaiki sistem pembangunan desa. Produktivitas tidak hanya diukur dari kehadiran secara fisik, tetapi dari hasil nyata yang dihasilkan untuk mendukung program pemerintah.
Perubahan pola pikir tersebut dinilai penting karena tantangan pembangunan desa terus berkembang. Desa kini tidak hanya membutuhkan pendampingan dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga dalam pengembangan ekonomi, penguatan kelembagaan, pengelolaan sumber daya, serta peningkatan kapasitas masyarakat.
Pemerintah berharap penguatan peran TAPM Pusat dapat memberikan dampak terhadap kualitas pendampingan hingga tingkat desa. Dengan koordinasi yang lebih baik, berbagai program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat.
TAPM Pusat memiliki posisi strategis untuk menjembatani kebijakan pemerintah dengan realitas di lapangan. Karena itu, kemampuan mereka dalam mengolah informasi, menyusun rekomendasi, dan memberikan solusi menjadi sangat penting.
Pertemuan perdana Yandri bersama TAPM Pusat menjadi langkah awal untuk memperkuat kembali fungsi tersebut. Pemerintah ingin seluruh tenaga ahli memahami bahwa tugas mereka berkaitan langsung dengan keberhasilan pembangunan ribuan desa di Indonesia.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ariza Patria, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid, serta jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemendes PDT. Kehadiran jajaran pimpinan kementerian menunjukkan bahwa penguatan peran pendampingan desa menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Ke depan, kinerja TAPM Pusat akan terus dipantau dan dievaluasi. Pemerintah berharap tenaga ahli yang berada di posisi tersebut mampu menghasilkan kontribusi yang lebih konkret sehingga kebijakan pembangunan tidak berhenti di tingkat pusat, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia.