Kuatbaca.com - Perjalanan panjang selama hampir satu dekade akhirnya mendekati garis akhir. Indonesia dan Uni Eropa kini berada di ambang kesepakatan besar yang berpotensi mengubah peta perdagangan antara kedua belah pihak. Perjanjian bernama Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) diharapkan membuka akses ekspor yang lebih luas bagi produk-produk Indonesia ke pasar Eropa, khususnya dengan penghapusan tarif impor yang selama ini menjadi hambatan utama.
1. Perjanjian Strategis yang Digodok Selama Sembilan Tahun
IEU-CEPA merupakan salah satu bentuk kerja sama perdagangan paling ambisius yang pernah dirintis Indonesia dengan mitra dari kawasan Eropa. Negosiasinya telah berlangsung sejak 2016 dan kini hampir rampung, menyisakan sedikit saja proses teknis sebelum resmi diberlakukan. Perjanjian ini mencerminkan keseriusan kedua pihak dalam membangun hubungan ekonomi yang lebih seimbang, inklusif, dan saling menguntungkan.
Keunikan dari kerja sama ini adalah pendekatannya yang menyeluruh. Bukan hanya fokus pada penghapusan tarif, IEU-CEPA juga mencakup penguatan rantai pasok global, penyelarasan standar teknis, serta dukungan bagi peningkatan investasi dua arah.
2. Produk RI Siap Masuk Pasar Eropa Tanpa Tarif
Salah satu manfaat paling dinanti dari kesepakatan ini adalah penghapusan tarif bea masuk untuk sekitar 80% produk ekspor Indonesia ke Uni Eropa. Hal ini menjadi terobosan besar, mengingat selama ini produk Indonesia dikenakan tarif masuk antara 10 hingga 20 persen. Sementara kompetitor seperti Vietnam telah lebih dulu menikmati tarif 0% melalui perjanjian serupa.
Dengan diberlakukannya IEU-CEPA, produk Indonesia yang selama ini bersaing dalam kondisi yang tidak setara akan mendapatkan peluang yang lebih besar. Komoditas unggulan seperti alas kaki, tekstil, produk tekstil (TPT), hasil perikanan, dan kelapa sawit disebut-sebut akan menjadi sektor paling terdampak secara positif.
3. Ekspor Diproyeksikan Meningkat Lebih dari 50%
Penghapusan tarif serta pengurangan hambatan non-tarif diharapkan akan mendongkrak ekspor Indonesia secara signifikan. Pemerintah memproyeksikan nilai ekspor ke Uni Eropa akan naik lebih dari 50% dalam waktu tiga hingga empat tahun ke depan. Efek domino dari peningkatan ekspor ini tentu akan sangat luas, mulai dari peningkatan produksi dalam negeri, penciptaan lapangan kerja, hingga pertumbuhan sektor industri kecil dan menengah (IKM).
Kondisi ini akan memperbaiki daya saing produk dalam negeri di pasar internasional dan memberikan ruang lebih luas bagi pelaku usaha nasional untuk berkembang di pasar ekspor.
4. Potensi Peningkatan Investasi dari Eropa
Selain keuntungan perdagangan, pemerintah Indonesia juga menaruh harapan besar bahwa IEU-CEPA akan membawa arus investasi baru dari Eropa. Dengan adanya perjanjian yang menjamin kepastian hukum dan kesetaraan perlakuan, investor Eropa diperkirakan akan lebih tertarik menanamkan modalnya di Indonesia, baik di sektor manufaktur, teknologi, energi terbarukan, hingga sektor jasa.
Kepercayaan investor akan meningkat apabila mereka melihat Indonesia mengadopsi kebijakan yang transparan, stabil, dan setara dengan standar Eropa. Hal ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produksi dan distribusi untuk kawasan Asia Tenggara.
5. Meningkatkan Peran Indonesia dalam Rantai Pasok Global
Kesepakatan ini tidak hanya berdampak pada perdagangan bilateral. Dengan hubungan dagang yang lebih kuat bersama Uni Eropa, posisi Indonesia dalam global supply chain akan semakin strategis. Produk Indonesia dapat menjadi bagian penting dalam rantai pasok industri Eropa yang selama ini mencari sumber bahan baku dan produk setengah jadi dari berbagai belahan dunia.
Selain itu, peningkatan kerja sama juga akan mendorong transfer teknologi, pelatihan tenaga kerja, serta peningkatan kapasitas industri lokal agar mampu memenuhi standar tinggi pasar Eropa.