Korea Selatan Siapkan Pajak 38% untuk Baja China akibat Praktik Dumping

Kuatbaca.com - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) tengah mempersiapkan kebijakan untuk mengenakan tarif impor sebesar 38% untuk produk baja asal China. Langkah ini diambil setelah dilakukan penyelidikan terkait dugaan praktik dumping yang merugikan industri baja domestik. Praktik dumping, yang biasanya dilakukan dengan menjual barang dengan harga lebih rendah dari harga pasar internasional, dianggap merugikan industri dalam negeri yang tidak dapat bersaing dengan harga produk impor yang lebih murah.
Kementerian Perindustrian Korea Selatan mengungkapkan bahwa tarif tersebut akan dikenakan pada pelat baja dari China yang digunakan dalam berbagai industri, mulai dari pembuatan kapal hingga kebutuhan konstruksi. Produk baja yang masuk dengan harga sangat rendah ini mengancam daya saing industri baja lokal di Korea Selatan, yang berdampak pada kerugian besar bagi perusahaan-perusahaan dalam negeri.
1. Dampak Praktik Dumping terhadap Industri Baja Korsel
Industri baja di Korea Selatan mengalami kerugian yang signifikan akibat maraknya produk baja China yang dijual dengan harga murah. Hal ini membuat perusahaan baja lokal kesulitan untuk bertahan dan bersaing, karena harga jual produk mereka menjadi tidak kompetitif di pasar domestik. Pemerintah Korsel menilai bahwa hal ini perlu ditanggapi dengan kebijakan tegas untuk melindungi industri dalam negeri.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian Korsel menunjukkan adanya bukti kuat yang mendukung klaim bahwa industri baja domestik menderita kerugian besar akibat impor baja China yang dipasarkan dengan harga dumping. Sebagai langkah awal, Korsel memutuskan untuk mengenakan tarif sementara antara 27,91% hingga 38,02% untuk mencegah kerugian lebih lanjut selama periode penyelidikan penuh.
2. Rencana Pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping untuk Lindungi Industri Baja
Sebagai bagian dari upaya melindungi industri baja domestik, pemerintah Korsel akan mengajukan rekomendasi pengenaan bea masuk anti-dumping sementara kepada Menteri Keuangan Korsel. Pengenaan tarif ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada produsen baja lokal yang kesulitan bersaing dengan produk impor yang terlalu murah.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Kementerian Perindustrian Korsel menjelaskan, “Untuk mencegah kerugian yang lebih besar selama periode penyelidikan penuh, kami telah memutuskan untuk merekomendasikan pengenaan bea masuk sementara sebesar 27,91% hingga 38,02%.” Langkah ini diyakini akan memberikan waktu bagi industri baja dalam negeri untuk beradaptasi dengan situasi pasar yang lebih adil.
3. Ketergantungan Korsel pada Impor Baja dari China
Pada tahun 2024, Korea Selatan mengimpor baja senilai USD 10,4 miliar dari China, yang setara dengan 49% dari total impor baja negara tersebut. Angka ini menunjukkan betapa besarnya ketergantungan Korsel pada baja asal China. Meskipun demikian, pemerintah Korsel menyadari bahwa ketergantungan ini membawa dampak buruk bagi industri baja domestik, yang kini terancam oleh praktik dumping yang terus berlangsung.
Pemerintah Korsel berkomitmen untuk mengurangi ketergantungan ini dan memperbaiki kondisi industri baja lokal dengan mengenakan tarif yang lebih tinggi terhadap produk baja impor, khususnya dari China. Kebijakan ini tidak hanya akan melindungi industri baja domestik, tetapi juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian negara.
4. Tantangan bagi Industri Baja Korsel dan Perdagangan Global
Langkah Korea Selatan untuk mengenakan tarif tinggi terhadap produk baja China ini terjadi di tengah ketegangan perdagangan global, terutama dengan Amerika Serikat. Pada tahun 2018, Presiden AS, Donald Trump, menerapkan tarif 25% terhadap impor baja dan aluminium dari berbagai negara, termasuk China. Kebijakan serupa ini turut mempengaruhi pasar baja internasional, dengan negara-negara seperti China yang terpaksa menghadapi dampak negatif dari tarif tinggi yang dikenakan oleh AS.
Seiring dengan perubahan dinamika perdagangan global, industri baja di Korea Selatan harus siap menghadapi tantangan baru. Tarif tinggi yang dikenakan terhadap baja China diharapkan dapat membantu industri baja lokal untuk berkembang, namun Korea Selatan juga perlu bersiap untuk menghadapi reaksi dari China terkait kebijakan ini. Diharapkan langkah-langkah protektif seperti ini dapat menciptakan iklim yang lebih adil bagi industri baja domestik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekonomi Korea Selatan.
Dengan penerapan tarif impor 38% untuk baja China, Korea Selatan berharap dapat melindungi industri dalam negeri dan memastikan persaingan yang lebih sehat di pasar baja global. Keputusan ini juga menggarisbawahi pentingnya kebijakan perdagangan yang adil dan berimbang di tengah persaingan global yang semakin ketat.