Kuatbaca.com - Fenomena desa yang ditinggalkan generasi mudanya bukan lagi sekadar kekhawatiran masa depan, melainkan telah menjadi kenyataan di banyak wilayah. Terinspirasi dari kondisi serupa yang terjadi di Jepang, Indonesia kini berupaya keras untuk mengantisipasi tren serupa. Salah satu langkah strategis yang diambil pemerintah adalah melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih), yang bertujuan menghidupkan kembali geliat ekonomi di pedesaan.
1. Mengatasi Eksodus Pemuda Desa ke Kota
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, mengungkapkan bahwa saat ini hanya sekitar 40 persen pemuda yang masih tinggal di desa. Fenomena migrasi ini disebabkan oleh minimnya lapangan kerja dan aktivitas ekonomi produktif yang tersedia di daerah pedesaan. Tanpa tindakan nyata, desa berpotensi menjadi komunitas lansia—fenomena yang kini menghantui Jepang akibat urbanisasi yang masif.
Melalui Kopdes/Kel Merah Putih, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem ekonomi yang menarik dan berdaya guna, sehingga para pemuda desa memiliki alasan kuat untuk tetap tinggal dan membangun kampung halamannya. Program ini tidak hanya menciptakan peluang kerja, tetapi juga menumbuhkan semangat kewirausahaan dan kolaborasi di antara masyarakat desa.
2. Koperasi Sebagai Sumber Kekuatan Ekonomi Baru
Ferry Juliantono menyebut bahwa Kopdes/Kel Merah Putih akan menjadi fondasi kekuatan ekonomi baru di Indonesia. Dengan adanya koperasi yang dikelola secara profesional dan sesuai potensi lokal, desa tidak lagi menjadi beban pembangunan, melainkan menjadi motor penggerak ekonomi nasional. Koperasi ini akan memfasilitasi kegiatan produktif seperti pertanian modern, perdagangan hasil bumi, industri rumah tangga, dan sektor jasa yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Tidak hanya itu, koperasi ini diharapkan mampu mengurangi ketimpangan antara kota dan desa. Dengan menciptakan lapangan kerja lokal, masyarakat tidak perlu lagi merantau ke kota hanya demi mencari penghidupan. Sebaliknya, desa akan tumbuh menjadi pusat ekonomi berbasis komunitas yang mandiri dan inklusif.
3. Tujuh Unit Bisnis Sebagai Pilar Ekonomi Desa
Setelah kelembagaan koperasi terbentuk, Kementerian Koperasi dan UKM akan memfokuskan pengembangan pada tujuh unit bisnis inti yang mengakomodasi kebutuhan dasar masyarakat desa. Unit-unit ini dirancang untuk memenuhi aspek penting seperti pangan, energi, logistik, pendidikan, kesehatan, keuangan mikro, dan digitalisasi usaha. Pendekatan ini memungkinkan koperasi menjadi pusat layanan terpadu yang bermanfaat langsung bagi warga.
Namun, pemerintah juga memberi keleluasaan bagi masing-masing koperasi untuk menyesuaikan unit bisnisnya dengan potensi desa setempat. Tidak semua desa memiliki sumber daya dan karakteristik yang sama. Oleh karena itu, fleksibilitas dalam menjalankan usaha koperasi menjadi kunci sukses keberlanjutan program ini.
4. Pendampingan Hingga Akhir 2025
Dalam pelaksanaannya, pemerintah tidak hanya melepas koperasi begitu saja. Ferry menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan intensif hingga Oktober 2025. Pendampingan ini meliputi pelatihan manajemen koperasi, pengembangan model bisnis, hingga monitoring evaluasi kinerja koperasi. Tujuannya adalah memastikan bahwa koperasi berjalan sesuai arah yang diharapkan dan benar-benar memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi warga desa.
Program ini juga diharapkan menjadi model baru pembangunan berbasis komunitas. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengelolaan koperasi, program ini menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab kolektif terhadap keberhasilan ekonomi desa. Hal ini juga akan meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama generasi muda, dalam kegiatan pembangunan.
Koperasi Merah Putih hadir bukan sekadar sebagai lembaga ekonomi, tetapi sebagai gerakan kebangkitan desa Indonesia. Dengan pendekatan berbasis koperasi, desa diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Mengatasi eksodus pemuda, menciptakan lapangan kerja lokal, serta membangun ekosistem usaha berbasis potensi lokal menjadi tiga pilar utama dari program ini.
Jika dijalankan dengan konsisten dan didukung oleh semua pihak, Kopdes/Kel Merah Putih bukan hanya dapat mencegah desa menjadi tempat tinggal lansia saja, tapi juga mengubah desa menjadi pusat inovasi dan kemajuan Indonesia masa depan.