Klarifikasi Isu Roti Aoka Mengandung Bahan Berbahaya

23 July 2024 13:10 WIB
roti-aoka-1_169.jpeg

Kuatbaca.com - Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) memberikan tanggapan terkait viralnya kabar mengenai roti Aoka yang diduga mengandung bahan pengawet berbahaya, sodium dehydroacetate. Ketua Umum GAPMMI, Adhi Lukman, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kebenaran dari informasi tersebut. GAPMMI menyerahkan penyelidikan dan tindakan selanjutnya kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut Adhi Lukman, jika ditemukan adanya kandungan bahan yang tidak diperbolehkan, BPOM akan segera melakukan tindakan pengamanan untuk melindungi konsumen.

"Jika ada temuan kandungan yang tidak sesuai, BPOM pasti akan mengambil langkah cepat untuk memastikan keamanan konsumen," ujar Adhi.

Sodium dehydroacetate, yang dikabarkan terdapat dalam roti Aoka, memang tidak termasuk dalam daftar bahan pengawet yang diizinkan BPOM untuk makanan dan minuman.

Klarifikasi Mengenai Penggunaan Bahan Pengawet dalam Roti

Dalam industri roti, bahan pengawet seperti propionat umum digunakan, namun penggunaannya harus sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan oleh otoritas kesehatan. Hal ini menegaskan pentingnya mengikuti regulasi yang ada untuk memastikan keamanan produk pangan.

Kehadiran PT Indonesia Bakery Family dalam GAPMMI

Adhi Lukman juga menambahkan bahwa PT Indonesia Bakery Family (IBF), produsen roti Aoka, merupakan perusahaan yang relatif baru dan belum bergabung dengan GAPMMI.

"Kami akan berusaha menghubungi mereka untuk bergabung dengan GAPMMI. Asosiasi kami ingin memastikan bahwa semua anggota mematuhi peraturan yang berlaku," ungkapnya.

Tanggapan Produsen Roti Aoka Terhadap Isu

Sebelumnya, PT IBF, produsen roti Aoka, telah merespons isu mengenai adanya pengawet kosmetik dalam produk mereka. Manajemen IBF menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoax. Menurut Kemas Ahmad Yani, Head Legal PT IBF, produk Roti Aoka telah melalui pengujian oleh BPOM dan mendapatkan izin edar untuk seluruh variannya.

"Seluruh produk Roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate, dan masa kedaluwarsa roti Aoka tidak 6 bulan," jelas Kemas dalam keterangan tertulis.

Dampak Hoax Terhadap Perusahaan dan Upaya Penanggulangan

Kemas Ahmad Yani juga menyebutkan bahwa berita hoax ini telah menimbulkan kegaduhan dan kerugian ekonomi bagi PT IBF serta mitra distributor mereka.

"Kami mencurigai bahwa berita menyesatkan ini sengaja disebarluaskan oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan merugikan Roti Aoka melalui persaingan tidak sehat. Kami telah melakukan investigasi intensif terhadap penyebaran informasi ini," tambahnya. (*)

Roti Aoka

Fenomena Terkini






Trending