Ketegangan Dagang Memuncak, Maskapai China Pulangkan Pesawat Boeing ke AS

Meningkatnya ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan China kembali berdampak pada industri penerbangan. Salah satu dampaknya terlihat dari langkah maskapai China yang memulangkan pesawat jet Boeing 737 MAX 8 ke Amerika Serikat.
Dikutip dari laporan Reuters pada Senin (21/4/2025), data pelacakan penerbangan mencatat sebuah pesawat Boeing 737 MAX 8 mendarat di Guam, wilayah AS di Pasifik, setelah terbang dari pusat penyelesaian Boeing di Zhoushan, dekat Shanghai, China. Menariknya, pesawat ini baru saja diterbangkan dari fasilitas Boeing di Seattle menuju Zhoushan kurang dari sebulan sebelumnya.
Guam sendiri menjadi titik transit dalam perjalanan udara sejauh lebih dari 8.000 kilometer yang menghubungkan Seattle—pusat produksi utama Boeing di AS—dengan fasilitas penyelesaian akhir di Zhoushan, yang selama ini menjadi lokasi serah terima pesawat untuk pelanggan di China.
Bukan Kasus Pertama
Pesawat tersebut menjadi unit kedua yang dikembalikan oleh China dalam waktu berdekatan. Sehari sebelumnya, sebuah Boeing 737 MAX lain dengan livery milik Xiamen Airlines juga diketahui meninggalkan Zhoushan dan kembali ke fasilitas Boeing Field di Seattle.
Di tengah ketidakpastian ini, Boeing memastikan telah menemukan calon pembeli baru untuk unit pesawat yang sebelumnya dialokasikan bagi maskapai China. Pihak Boeing mengonfirmasi bahwa mereka sedang dalam pembicaraan dengan Malaysia Airlines sebagai pembeli pengganti.
Efek Domino dari Ketegangan Dagang
Langkah pengembalian ini mencerminkan dampak langsung dari perang tarif antara dua negara dengan ekonomi terbesar dunia tersebut. Selain itu, Boeing juga tengah berupaya pulih dari larangan impor pesawat jenis 737 MAX ke China yang berlangsung hampir lima tahun.
Perubahan kebijakan perdagangan dan kekhawatiran terhadap lonjakan tarif juga menyebabkan sejumlah maskapai berpikir ulang. Beberapa pimpinan perusahaan penerbangan bahkan mempertimbangkan untuk menunda pengiriman pesawat demi menghindari beban biaya tambahan akibat tarif impor yang fluktuatif.