Kemnaker Dorong Kerja Layak bagi Pekerja Digital dan Pelaut Dunia di Forum Internasional

8 June 2025 08:58 WIB
kemnaker-1749347225542_169.jpeg

Kuatbaca.com - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di era digital dan sektor maritim. Dalam Konferensi Perburuhan Internasional ke-113 (International Labour Conference/ILC) yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss, pemerintah Indonesia menyampaikan dukungan terhadap dua isu strategis: kerja layak di sektor platform digital dan perlindungan bagi pelaut melalui revisi Konvensi Ketenagakerjaan Maritim (Maritime Labour Convention/MLC) 2006.

1. Penguatan Kerja Layak di Ekonomi Platform Digital

Transformasi digital telah menciptakan jutaan lapangan kerja baru di sektor platform seperti ojek online, kurir aplikasi, dan pekerja lepas digital. Namun, kemajuan ini juga menghadirkan tantangan baru terkait perlindungan hukum, jaminan sosial, dan kondisi kerja yang adil.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, dalam sidang komite ILC menyampaikan dukungan penuh terhadap pembahasan lanjutan konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang akan menjadi dasar hukum perlindungan kerja layak bagi para pekerja digital.

“Pemerintah Indonesia memandang bahwa pembahasan lanjutan konvensi ini sangat strategis, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi pengusaha, dan perekonomian nasional secara luas,” tegas Indah.

2. Konvensi Internasional untuk Jaminan Sosial Pekerja Digital

Konvensi kerja layak ini, menurut Indah, akan menjadi pijakan penting dalam menjamin hak-hak dasar pekerja digital. Selain menjamin perlindungan sosial, regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepuasan kerja, produktivitas, serta memperkuat citra perusahaan di mata masyarakat dan investor.

"Dengan banyaknya negara dan perusahaan yang mensyaratkan kepatuhan terhadap prinsip kerja layak, konvensi ini juga akan membuka peluang lebih besar bagi akses pasar kerja dan investasi," jelasnya.

Lebih jauh, Indah menekankan pentingnya keadilan sosial dalam pertumbuhan ekonomi digital. Ia mengatakan bahwa negara harus hadir sebagai jembatan yang adil antara kepentingan pekerja dan pengusaha. Pemerintah juga berkomitmen memastikan tidak ada diskriminasi dan seluruh pekerja memperoleh lingkungan kerja yang aman serta sehat.

3. Peran Strategis Negara dalam Melindungi Hak Pekerja

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa prinsip "decent work" (kerja layak) harus tetap menjadi fondasi utama dalam setiap bentuk transformasi ekonomi, termasuk ekonomi digital. Indah menyatakan bahwa negara memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan tidak ada pekerja yang kehilangan hak-haknya dalam lanskap pekerjaan baru yang terus berkembang.

“Prinsip decent work tidak boleh hilang dalam transformasi ekonomi digital. Negara hadir untuk memastikan setiap bentuk pekerjaan, termasuk yang berbasis platform digital, tetap menjunjung nilai-nilai keadilan sosial,” tegas Indah.

4. Perlindungan Pekerja Maritim Melalui Amandemen MLC 2006

Selain sektor digital, Kemnaker juga menyuarakan kepentingan pekerja pelaut. Dalam forum Komite Urusan Umum ILC, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Fahrurozi, menyampaikan dukungan Indonesia terhadap amandemen Konvensi Ketenagakerjaan Maritim (MLC) 2006.

Amandemen ini bertujuan memperkuat perlindungan terhadap pelaut dari kekerasan dan pelecehan di atas kapal, serta mengakui mereka sebagai pekerja kunci (key workers), khususnya saat terjadi krisis global seperti pandemi.

Sebagai negara yang memiliki peran penting sebagai negara pelabuhan, negara bendera, sekaligus negara pengirim tenaga pelaut, Indonesia melihat amandemen ini sebagai langkah maju untuk memastikan hak-hak pelaut terpenuhi secara menyeluruh.

5. Komitmen Indonesia untuk Implementasi Internasional

Fahrurozi juga menambahkan bahwa Indonesia siap memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mengimplementasikan hasil amandemen MLC 2006 secara efektif di tingkat nasional. Ia juga menekankan pentingnya suara negara berkembang dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan global agar mencerminkan keadilan bagi seluruh negara anggota ILO.

"Indonesia mendorong agar suara negara berkembang lebih diperhatikan dalam perumusan regulasi internasional ketenagakerjaan maritim," ujarnya.

Dengan partisipasi aktif dalam forum internasional ini, Indonesia menunjukkan posisinya sebagai negara yang progresif dalam memajukan hak-hak tenaga kerja, baik di sektor digital maupun sektor maritim. Kebijakan ini menjadi bukti konkret bahwa Indonesia serius membangun dunia kerja yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Fenomena Terkini






Trending