Kemenpar Siapkan Kriteria “Green Hotel” untuk Dorong Pariwisata Berkelanjutan

Kuatbaca.com - Pariwisata berkelanjutan semakin mendapat perhatian serius di Indonesia. Pemerintah, melalui Kementerian Pariwisata (Kemenpar), mengambil langkah konkret untuk menerapkan standar lingkungan yang ketat di industri perhotelan. Kemenpar berkoordinasi erat dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk merancang kriteria hotel yang pantas menyandang identitas “green hotel”.
1. Tema Summit Membahas Simbiosis Keberlanjutan dan Reputasi Bisnis
Pada acara H3 Summit 2025 di Balairung Gedung Sapta Pesona Indonesia (25/9/2025), tema “How Sustainability in Tourism Will Improve Your Hotel's Business and Reputation” mengangkat bahwa operasional hotel yang ramah lingkungan bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan jangka panjang. Deputi Kemenpar, Rizki Handayani Mustafa, mengapresiasi diskusi tersebut sebagai bagian dari upaya menyelaraskan industri dengan komitmen keberlanjutan.
"Nah, ini sangat sejalan sekali dengan program di kementerian, … beberapa program yang sedang kami garap baik mulai dari penyusunan pedomannya maupun juga beberapa file project terkait dengan sustainability yaitu kaitannya dengan food waste and loss," kata Rizki.
2. Prioritas Penerapan Blue-Green-Circular Economy
Sebagai bagian dari strategi transisi ke pariwisata hijau, Kemenpar akan mendorong adopsi prinsip Blue, Green, dan Circular Economy (BGCE). Hotel yang sudah mengikuti SDGs (Sustainable Development Goals) akan menjadi prioritas dalam berbagai program promosi dan pameran pariwisata. Namun, Kemenpar juga membuka ruang dialog dan masukan dari pihak hotel untuk merumuskan parameter yang realistis dan adil.
Salah satu hal yang turut dipertimbangkan adalah bagaimana indikator keberlanjutan yang diadopsi di PROPER (program penilaian kinerja lingkungan dari KLH) bisa diadaptasi ke sektor perhotelan agar menjadi tolok ukur yang efektif dalam branding industri. Rizki menyebut, “... kita akan melihat kriteria-kriteria yang ada di dalam penilaian PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup karena ini akan mempengaruhi brand sebenarnya."
3. Tantangan dan Target Hotel Non-Chain
Kemenpar mengakui bahwa hotel-hotel berskala besar atau jaringan (chain) sudah memiliki SOP terkait keberlanjutan, sementara hotel-hotel independen atau non-chain membutuhkan pendampingan agar mereka mampu bertransformasi. Proses penyesuaian tidak instan, tetapi strateginya adalah lewat kolaborasi dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) agar standar yang dirancang bisa diterapkan merata.
Rizki menyatakan, “Kita juga sedang membuat SOP seperti apa sih green hotel itu? Kami juga susun bersama tim PHRI … supaya apa yang dibuat kriteria oleh Kemenpar sama kriteria yang dibikin oleh … teman-teman LH itu nyambung.”
4. Kebutuhan Sosialisasi dan Kolaborasi Lintas Kementerian
Agar program ini berhasil, Kemenpar akan menjalin komunikasi intens dengan KLH, PHRI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan hotel. Rencana sosialisasi menyasar hotel-hotel di berbagai wilayah agar mereka memahami mekanisme dan manfaat menjadi hotel berkelanjutan.
Menurut Rizki, dukungan dan adaptasi dari sektor pariwisata harus dilakukan secara bertahap dan merata: “... mencari cara bagaimana mendukung industri hotel yang akan bertransformasi ke arah pariwisata yang berkelanjutan, hotel yang green hotel lah bisa dibilang.”
5. Praktik Keberlanjutan dalam Operasional Hotel
Dalam dunia perhotelan, keberlanjutan bisa diimplementasikan lewat langkah-langkah praktis seperti:
- Manajemen sampah dan pengurangan food waste
- Penghematan energi dan penggunaan sumber daya terbarukan
- Konservasi air dan pengelolaan limbah cair
- Pengadaan produk lokal dan ramah lingkungan
- Edukasi staf dan tamu untuk kebiasaan ramah lingkungan
Banyak hotel kini mulai menerapkan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) sebagai landasan operasional mereka. Beberapa hotel juga telah mulai memprioritaskan efisiensi energi dan pengelolaan limbah sebagai bagian dari identitas mereka.
6. Tantangan Implementasi dan Keseimbangan Ekonomi-Lingkungan
Menghadirkan standar “green hotel” bukan tanpa tantangan. Industri menghadapi tekanan ekonomi, biaya awal investasi, dan kesiapan teknologi. Beberapa pihak menyoroti bahwa penetapan langsung standar wajib bisa mengejutkan industri yang belum siap, sehingga diperlukan periode transisi dan pendampingan. Ini sejalan dengan posisi bahwa keputusan kebijakan harus seimbang agar tidak membebani hotel yang kecil atau baru.
Beberapa regulasi keberlanjutan di bidang hotel masih menunggu kerangka dari KLH, terutama pada aspek limbah, air, dan indikator predikat hijau-merah. Proses ini butuh sinergi agar standar tidak saling silang dan membingungkan pelaku industri.