
Kuatbaca.com-Para petani di kawasan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menyuarakan harapan besar kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar sisa lahan persawahan yang masih produktif dapat ditetapkan statusnya sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau lahan abadi. Penetapan ini dinilai krusial guna melindungi bentang sawah terakhir di ibu kota dari ancaman alih fungsi lahan yang masif.
Pertumbuhan pesat pembangunan perumahan, pergudangan, dan kawasan komersial di kawasan pesisir utara Jakarta perlahan terus mempersempit luas area pertanian padi. Status mayoritas petani yang merupakan petani penggarap di atas tanah milik pihak ketiga atau pengembang membuat posisi mereka rentan tergusur sewaktu-waktu jika lahan tersebut mulai dialihfungsikan menjadi proyek konstruksi.
Selain menjadi tumpuan mata pencaharian warga lokal, keberadaan hamparan sawah di Rorotan memiliki nilai strategis sebagai ruang terbuka hijau (RTH) serta daerah resapan air alami penahan banjir di wilayah Jakarta Utara. Para petani menekankan bahwa mempertahankan lahan persawahan ini penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat kemandirian pasokan pangan lokal.
Selain penetapan status perlindungan kawasan, para petani juga mendesak pemerintah daerah untuk memperbaiki infrastruktur penunjang pertanian, khususnya saluran irigasi dan sistem drainase air. Perbaikan tata kelola air dinilai mendesak agar sawah tidak mudah terendam banjir saat musim hujan yang kerap memicu gagal panen, serta tidak mengalami kekeringan ekstrem saat musim kemarau tiba.