Kuatbaca.com - Isu merger antara dua raksasa teknologi Indonesia, PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab, kembali mengemuka. Kali ini, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau yang lebih dikenal dengan Danantara dikabarkan mulai membuka peluang investasi dalam proses kesepakatan tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk menekan kekhawatiran pemerintah terkait potensi monopoli yang dapat muncul akibat penggabungan dua perusahaan besar ini.
1. Langkah Danantara dalam Merger GOTO-Grab
Danantara tengah melakukan pembahasan awal dengan pihak GOTO untuk kemungkinan mengakuisisi saham minoritas perusahaan tersebut. Strategi ini bertujuan untuk menghadirkan keseimbangan dalam struktur kepemilikan pasca-merger, sekaligus meredam kekhawatiran terkait dominasi pasar yang bisa merugikan persaingan sehat dan konsumen di Indonesia. Dengan demikian, investasi dari Danantara diharapkan menjadi faktor penyeimbang agar merger ini tetap berjalan transparan dan adil.
2. Target Kesepakatan Merger dan Nilai Transaksi
Sebelumnya, Grab dikabarkan menargetkan kesepakatan merger dengan GOTO dapat rampung pada kuartal kedua tahun 2025. Dalam rencana tersebut, Grab akan mengambil alih bisnis GOTO dengan nilai transaksi sekitar 7 miliar dolar AS. Kesepakatan ini jika terealisasi akan menjadi salah satu merger terbesar di sektor teknologi dan digital di Asia Tenggara, yang berpotensi mengubah lanskap persaingan di industri layanan digital dan transportasi daring.
3. Kekhawatiran Dampak Monopoli bagi Konsumen
Meski potensi merger ini menawarkan sinergi bisnis yang besar, tidak sedikit pihak yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap konsumen. Jika merger terjadi, konsumen mungkin akan kehilangan alternatif pilihan layanan karena Grab dan GOTO menawarkan jasa yang sangat serupa, mulai dari layanan transportasi online, pengantaran makanan, hingga e-commerce. Dominasi pasar dari satu entitas besar bisa menyebabkan harga yang lebih tinggi dan penurunan kualitas layanan akibat kurangnya kompetisi.
4. Pandangan Ahli tentang Keseimbangan Pemain Lokal dan Asing
Menurut Direktur Segara Institute, Piter Abdullah, konsolidasi di industri digital harus mempertimbangkan keseimbangan antara perusahaan lokal dan asing. Ia menyoroti bahwa dari empat pemain utama di sektor ini, hanya satu yang berasal dari dalam negeri. Piter mengingatkan bahwa merger antara dua perusahaan besar dengan segmen yang sama memerlukan pengawasan ketat dari pemerintah agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi pelaku usaha lain maupun konsumen.
"Penggabungan dua entitas besar dalam industri serupa bukan hal baru, namun penting bagi pemerintah untuk melakukan kajian mendalam agar merger ini tidak menghambat persaingan sehat," ujar Piter. Pemerintah diharapkan dapat menetapkan regulasi yang mendorong persaingan seimbang sehingga pertumbuhan industri digital Indonesia tetap inklusif dan berkelanjutan.