
1. Realisasi Investasi Nasional Capai 75,4 Persen dari Target Tahunan
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa realisasi investasi nasional sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai Rp 1.539,2 triliun. Angka tersebut setara dengan 75,4 persen dari target investasi yang ditetapkan pemerintah untuk tahun ini. Sementara itu, investasi yang terealisasi pada triwulan III 2026 tercatat sebesar Rp 528,7 triliun. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan aktivitas penanaman modal di Indonesia selama sembilan bulan pertama tahun ini. Pemerintah berharap pertumbuhan investasi tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi, tetapi juga memperkuat kegiatan usaha, mendorong produktivitas, dan membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat.
2. Investasi Serap Lebih dari 2,19 Juta Tenaga Kerja
Menurut Rosan, realisasi investasi selama Januari hingga September 2026 telah menyerap sebanyak 2.194.496 tenaga kerja. Dari sisi sumber modal, penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp 761,4 triliun atau sekitar 49,5 persen dari total investasi. Sementara itu, penanaman modal asing (PMA) tercatat sebesar Rp 777,8 triliun atau sekitar 50,5 persen. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa investasi nasional ditopang oleh kontribusi pelaku usaha domestik maupun investor dari luar negeri. Pemerintah diharapkan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif sehingga kedua sumber investasi tersebut terus berkembang. Selain peningkatan nilai penanaman modal, penciptaan lapangan kerja menjadi aspek penting untuk memastikan manfaat investasi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
3. Investasi di Luar Jawa Lampaui Wilayah Jawa
Sebaran investasi nasional selama sembilan bulan pertama 2026 menunjukkan bahwa wilayah di luar Jawa mencatat nilai penanaman modal yang sedikit lebih tinggi dibandingkan Pulau Jawa. Investasi di luar Jawa mencapai Rp 779,4 triliun atau sekitar 50,6 persen dari total nasional. Adapun realisasi investasi di Jawa tercatat sebesar Rp 759,8 triliun atau 49,4 persen. Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas penanaman modal tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi yang selama ini berkembang di Pulau Jawa. Pemerataan investasi ke berbagai daerah menjadi penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi regional, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong pemanfaatan potensi sumber daya setempat. Meski demikian, pemerataan manfaat investasi tetap membutuhkan dukungan infrastruktur, kepastian regulasi, dan kesiapan tenaga kerja di setiap wilayah.
4. Singapura Jadi Sumber Investasi Asing Terbesar, Sektor Mineral Dominan
Dari sisi negara asal penanaman modal asing, Singapura menempati posisi teratas dengan nilai investasi sekitar 14 miliar dollar AS atau 29,6 persen. Hong Kong berada di posisi berikutnya dengan nilai 12,8 miliar dollar AS atau 27,2 persen, disusul Tiongkok sebesar 5 miliar dollar AS atau 10,5 persen. Sementara itu, investasi pada sektor hilirisasi sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai Rp 480 triliun. Sektor mineral menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp 335,1 triliun, mencakup komoditas seperti nikel, bauksit, besi baja, tembaga, dan pasir silika. Sektor perkebunan dan kehutanan menyumbang Rp 83,6 triliun, minyak dan gas bumi Rp 54 triliun, serta perikanan dan kelautan Rp 7,3 triliun. Data tersebut menunjukkan besarnya peran industri berbasis sumber daya alam dalam perkembangan investasi hilirisasi nasional.
5. Kontribusi Hilirisasi Meningkat, Pemerintah Fokus pada Manfaat Ekonomi
Rosan menyebut kontribusi investasi hilirisasi terhadap total investasi nasional terus mengalami peningkatan. Pada 2024, kontribusinya masih berada di kisaran 26 persen, sedangkan pada triwulan III 2026 telah mencapai 35 persen. Peningkatan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pengolahan bahan mentah menjadi produk bernilai tambah lebih tinggi di dalam negeri. Khusus investasi hilirisasi, wilayah di luar Jawa menyerap sekitar 78 persen atau Rp 373,1 triliun, sementara wilayah Jawa mencatat Rp 106,9 triliun atau sekitar 22 persen. Pemerintah tidak hanya menargetkan kenaikan nilai investasi, tetapi juga ingin memastikan penanaman modal memberikan dampak nyata melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan kemampuan teknologi, dan penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Keberhasilan strategi ini pada akhirnya perlu dilihat dari kualitas investasi dan manfaat berkelanjutan yang diterima perekonomian nasional.