top ads
Home / Ekonomi / Indonesia dan Korea Selatan Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas SDM Industri

Ekonomi

  • 7

Indonesia dan Korea Selatan Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas SDM Industri

Indonesia dan Korea Selatan Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas SDM Industri
  • September 18, 2023

KuatBaca.com - Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) telah mengukuhkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) industri nasional. Sebagai salah satu upaya strategis, Kemenperin berkolaborasi dengan Korea Selatan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Korea National Ppuri Industry Center (KPIC).


Kerja sama ini mencakup sejumlah sektor kunci seperti pengembangan SDM, eksplorasi potensi yang lebih luas, serta penguatan hubungan investasi dan perdagangan antara kedua negara. Penandatanganan MoU ini difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin.


1. Pentingnya Memperkuat Indutstri dalam Negeri


Direktur Jenderal KPAII, Eko S.A. Cahyanto, mengemukakan optimisme atas kesepakatan ini.


"Harapannya, kerja sama ini bukan hanya mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea, tapi juga memajukan perekonomian kedua negara," jelas Eko.


Di tengah tantangan global seperti fluktuasi harga komoditas dan perubahan regulasi perdagangan, strategi semacam ini dianggap semakin relevan. Eko menekankan pentingnya memperkuat industri dalam negeri.


"Ketika kita meningkatkan produksi lokal, tidak hanya lapangan kerja yang bertambah, tapi juga inovasi teknologi dan daya saing produk lokal," katanya.


Dalam kerangka kerja sama ini, fokus utama adalah pengembangan dan penerapan "Ppuri Technology", istilah dalam Bahasa Korea yang mengacu pada teknologi inti di sektor manufaktur. Adapun, lingkup kerja sama ini meliputi program pelatihan serta penerapan sertifikasi standar SDM industri di tanah air.


2. Meningkatkan Kualitas SDM


Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kapabilitas SDM industri dalam proses manufaktur dasar. Beberapa aspek teknis seperti casting, molds, welding, hingga surface treatment akan menjadi prioritas. Selain itu, teknologi generasi mendatang seperti injection press, precise machining, dan industrial intelligence software juga akan diterapkan.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPSDMI Kemenperin, Masrokhan, memaparkan kebutuhan tenaga kerja industri yang kompeten di Indonesia. Menurutnya, setiap tahun diperlukan sekitar 682.000 tenaga kerja industri yang terlatih dan berkualitas.


Sebagai solusi, BPSDMI Kemenperin telah menjalankan berbagai program pendidikan vokasi. Beberapa di antaranya melibatkan unit-unit pendidikan seperti sembilan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 11 Politeknik, dua Akademi Komunitas, dan tujuh Balai Diklat Industri.


Dengan kolaborasi ini, Indonesia berharap dapat mewujudkan industri yang lebih kompetitif di kancah global, serta membuka peluang investasi dan perdagangan yang lebih luas dengan Korea Selatan. Semua ini dilakukan dengan tujuan utama untuk menciptakan perekonomian yang kuat dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak. (*)

side ads
side ads