
Kuatbaca.com - Harga emas Antam hari ini, Sabtu (19/9/2026), kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan data harga emas batangan Antam, harga jual emas ukuran 1 gram berada di level Rp2.638.000 per gram, naik Rp15.000 dibandingkan harga sebelumnya.
Penguatan harga emas Antam menjadi perhatian bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi maupun sebagai aset untuk menjaga nilai kekayaan. Pergerakan harga emas sendiri dapat berubah dari waktu ke waktu sehingga harga pada hari tertentu tidak selalu sama dengan harga pada hari berikutnya.
Untuk ukuran paling kecil, emas Antam 0,5 gram hari ini dibanderol Rp1.369.000. Sementara itu, pembeli yang ingin membeli emas dalam ukuran lebih besar dapat memilih pecahan mulai dari 2 gram hingga 1 kilogram.
1. Rincian Harga Emas Antam dari 0,5 Gram hingga 1 Kilogram
Harga emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan pecahan. Perbedaan ukuran membuat nilai pembelian setiap produk berbeda, dengan harga per gram yang juga dapat bervariasi sesuai ukuran keping emas.
Berikut rincian harga emas Antam pada Sabtu, 19 September 2026:
Emas 0,5 gram: Rp1.369.000
Emas 1 gram: Rp2.638.000
Emas 2 gram: Rp5.216.000
Emas 3 gram: Rp7.799.000
Emas 5 gram: Rp12.965.000
Emas 10 gram: Rp25.875.000
Emas 25 gram: Rp64.562.000
Emas 50 gram: Rp129.045.000
Emas 100 gram: Rp258.012.000
Emas 250 gram: Rp644.765.000
Emas 500 gram: Rp1.289.320.000
Emas 1.000 gram: Rp2.578.600.000
Dengan harga tersebut, emas Antam ukuran 1 kilogram menjadi produk dengan nominal pembelian paling tinggi, yakni mencapai Rp2,5786 miliar.
2. Pergerakan Harga Emas Antam dalam Sepekan
Dalam rentang tujuh hari terakhir, harga emas Antam bergerak pada kisaran Rp2.592.000 hingga Rp2.638.000 per gram. Artinya, terdapat perbedaan sebesar Rp46.000 per gram antara level terendah dan tertinggi dalam periode tersebut.
Perubahan harga dalam jangka pendek menjadi salah satu faktor yang biasa diperhatikan oleh calon pembeli emas. Investor biasanya membandingkan harga terkini dengan harga beberapa hari atau beberapa minggu sebelumnya sebelum menentukan waktu transaksi.
Namun, pergerakan dalam satu minggu tidak dapat dijadikan satu-satunya acuan untuk melihat arah harga emas ke depan. Harga logam mulia dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi pasar global, nilai tukar, permintaan emas, serta perkembangan ekonomi dan kebijakan moneter.
3. Harga Emas Antam dalam Sebulan Terakhir
Jika melihat pergerakan selama satu bulan, harga emas Antam tercatat berada dalam rentang Rp2.592.000 sampai Rp2.768.000 per gram. Rentang tersebut menunjukkan bahwa harga emas sempat berada di level yang lebih tinggi dibandingkan posisi pada Sabtu ini.
Perbedaan antara harga tertinggi dan terendah dalam periode sebulan mencapai Rp176.000 per gram. Pergerakan tersebut memperlihatkan bahwa harga emas dapat mengalami perubahan cukup besar dalam periode yang relatif singkat.
Bagi masyarakat yang membeli emas sebagai investasi jangka panjang, perubahan harian biasanya perlu dilihat bersama dengan tujuan pembelian dan jangka waktu investasi. Sebaliknya, bagi orang yang melakukan transaksi dalam waktu lebih pendek, perubahan harga harian dan selisih harga jual-beli menjadi faktor yang lebih penting untuk diperhitungkan.
4. Harga Buyback Emas Antam Naik Rp15.000
Selain harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaback merupakan harga yang digunakan ketika pemilik emas ingin menjual kembali emas Antam kepada pihak Antam. Dengan demikian, harga tersebut berbeda dengan harga jual emas yangikan pada Sabtu (19/9/2026). Harga buyback berada di level Rp2.473.000 per gram, atau meningkat Rp15.000 dibandingkan harga sebelumnya.
Harga buyback merupakan harga yang digunakan ketika pemilik emas ingin menjual kembali emas Antam kepada pihak Antam. Dengan demikian, harga tersebut berbeda dengan harga jual emas yang tercantum ketika seseorang membeli emas batangan.
Selisih antara harga jual dan harga buyback menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli emas. Selisih tersebut dikenal sebagai spread dan menjadi bagian dari biaya yang perlu diperhitungkan oleh investor ketika menghitung potensi keuntungan dari transaksi emas.
5. Pajak Pembelian Emas Antam Perlu Diperhatikan
Selain harga emas, calon pembeli juga perlu memperhatikan ketentuan pajak dalam transaksi emas batangan. Berdasarkan ketentuan yang disebut dalam informasi harga tersebut, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Tarif PPh 22 yang berlaku disebut sebesar 0,9 persen. Sementara itu, tarif dapat menjadi 0,45 persen apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Pajak tersebut perlu diperhitungkan karena nominal yang dibayarkan pembeli dapat berbeda dari harga dasar emas yang tercantum. Oleh karena itu, masyarakat yang akan membeli emas dalam jumlah besar sebaiknya menghitung seluruh komponen biaya transaksi terlebih dahulu.