Harga Daging Sapi dan Kerbau Jelang Ramadan 2025: Pemerintah Tetapkan Batas Harga dan Impor Ribuan Ton

18 February 2025 08:08 WIB
penjualan-daging-sapi-meningkat-jelang-idul-adha-1_169.jpeg

Kuatbaca.com-Menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 2025, harga daging sapi segar telah ditetapkan pemerintah di kisaran Rp 120.000 per kilogram, sementara harga daging kerbau ditetapkan tidak boleh melebihi Rp 80.000 per kilogram. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pasokan selama momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Selain itu, pemerintah juga mengambil kebijakan strategis dengan menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan untuk melakukan impor daging sapi dan kerbau dalam jumlah besar guna mengantisipasi lonjakan permintaan. Dengan adanya langkah ini, diharapkan harga tetap terkendali dan masyarakat dapat memperoleh daging dengan harga yang wajar.


1. Penetapan Harga Daging Sapi dan Kerbau oleh Pemerintah

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan harga jual daging sapi segar di tingkat konsumen sekitar Rp 120.000 per kilogram, terutama selama periode Ramadan hingga Idul Fitri 2025. Sementara itu, harga daging kerbau diupayakan agar tetap berada di bawah Rp 80.000 per kilogram,

sesuai dengan harga acuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kebijakan ini juga mempertimbangkan kesejahteraan peternak, dengan memastikan bahwa harga daging sapi dan kerbau di tingkat produsen tetap kompetitif. Salah satu faktor yang turut mempengaruhi harga adalah dampak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang sebelumnya sempat menekan harga jual hewan ternak.

Dengan ditetapkannya harga tersebut, diharapkan tidak ada lonjakan harga yang berlebihan di pasaran, serta memberikan kepastian kepada peternak dan konsumen dalam menghadapi musim tinggi permintaan daging.


2. Impor Daging untuk Memastikan Ketersediaan Pasokan

Untuk menjamin ketersediaan daging selama Ramadan dan Idul Fitri, pemerintah telah menerbitkan izin impor sebanyak 117 ribu ton daging sapi dan kerbau melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag). Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kekurangan pasokan yang dapat menyebabkan harga daging melonjak tajam.

Secara total, rencana impor daging yang telah ditetapkan pemerintah pada 2025 mencapai 280 ribu ton, yang terdiri dari:

  • 100 ribu ton daging sapi untuk pasokan nasional.
  • 100 ribu ton daging kerbau yang akan dikelola oleh BUMN Pangan.
  • 80 ribu ton daging lembu untuk kebutuhan pelaku usaha umum.

Dengan adanya impor ini, diharapkan tidak terjadi kelangkaan daging di pasar, sehingga harga tetap stabil selama Ramadan dan Lebaran.


3. Peran BUMN dalam Mengelola Impor dan Mengatasi PMK

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, telah memberikan tugas kepada BUMN Pangan untuk mengimpor hingga 200 ribu ton daging, sebagai bagian dari strategi pengendalian harga dan pemenuhan kebutuhan nasional.

Langkah ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi lonjakan permintaan dan risiko penyebaran PMK yang bisa kembali terjadi di musim hujan. Dengan melibatkan BUMN, pemerintah dapat mengontrol distribusi daging impor secara ketat, sehingga tidak ada permainan harga oleh spekulan yang dapat merugikan masyarakat.

Pengawasan yang lebih ketat juga akan dilakukan terhadap rantai distribusi daging impor, guna memastikan kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasaran. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan masyarakat serta menghindari penyebaran penyakit dari daging impor yang tidak terkontrol.


4. Dampak Kebijakan Harga dan Impor bagi Masyarakat

Dengan adanya kebijakan penetapan harga dan impor daging, masyarakat diharapkan dapat memperoleh daging sapi dan kerbau dengan harga yang lebih stabil dan terjangkau selama Ramadan dan Idul Fitri.

Bagi peternak lokal, kebijakan ini juga memberikan jaminan harga yang lebih baik, sehingga mereka tetap mendapatkan keuntungan yang layak meskipun ada impor daging dari luar negeri. Sementara bagi konsumen, adanya kepastian harga membuat mereka tidak perlu khawatir akan lonjakan harga yang berlebihan di pasar.

Namun, beberapa tantangan masih harus dihadapi, seperti distribusi daging yang merata di seluruh daerah, serta pengawasan terhadap kualitas daging impor agar tetap memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.


Pemerintah telah menetapkan harga jual daging sapi di Rp 120.000/kg dan daging kerbau di bawah Rp 80.000/kg untuk menjaga kestabilan harga selama Ramadan dan Lebaran 2025. Selain itu, impor 280 ribu ton daging telah direncanakan untuk memastikan ketersediaan stok nasional.

Dengan pengawasan yang ketat dan keterlibatan BUMN Pangan, diharapkan pasokan daging tetap terjaga tanpa merugikan peternak lokal. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan, harga, dan kualitas daging bagi masyarakat Indonesia, terutama menjelang momen hari raya yang selalu menjadi puncak konsumsi daging.

Fenomena Terkini






Trending