
Kuatbaca.com - Pemerintah bersama DPR RI tengah menyelesaikan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi payung aturan bagi layanan transportasi online atau ojek online (ojol) di Indonesia. Pembahasan regulasi tersebut kini telah memasuki tahap finalisasi setelah pemerintah dan parlemen melakukan sejumlah pertemuan untuk menyatukan berbagai kepentingan.
Rapat koordinasi terkait Perpres ojol berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Pertemuan tersebut melibatkan pimpinan DPR dan sejumlah pejabat pemerintah yang memiliki kewenangan terkait sektor transportasi, ekonomi digital, UMKM, hingga pemerintahan daerah.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Cucun Ahmad Syamsurizal. Dari pihak pemerintah hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, serta Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej.
Sebelum rapat berlangsung, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa pemerintah dan DPR tengah mencari rumusan terbaik agar regulasi transportasi online dapat segera diselesaikan.
"Saat ini tadi Pak Dasco (Wakil Ketua DPR) dan Pak Cucun (Wakil Ketua DPR) sedang melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan dari pemerintah terkait dengan ojol tersebut," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
1. Ruang Lingkup Perpres Tidak Hanya Mengatur Ojol Penumpang
Salah satu perkembangan penting dalam pembahasan Perpres transportasi online adalah cakupan layanan yang akan diatur. Regulasi tersebut nantinya tidak hanya berkaitan dengan jasa angkutan penumpang menggunakan sepeda motor, tetapi juga mencakup layanan pengiriman barang dan makanan.
Perluasan cakupan ini dinilai penting karena perkembangan industri aplikasi transportasi telah membuat layanan berbasis platform digital semakin beragam. Dalam satu aplikasi, masyarakat dapat menggunakan layanan untuk bepergian, mengirim barang, hingga memesan makanan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hasil pembahasan bersama pemerintah telah memasukkan layanan angkutan barang dan makanan ke dalam cakupan regulasi.
"Alhamdulillah pada hari ini kami telah melakukan finalisasi karena yang diatur bukan cuma untuk urusan ojol angkutan orang saja, tetapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan," kata Dasco.
Dengan demikian, Perpres yang sedang disiapkan diharapkan dapat memberikan kerangka aturan yang lebih menyeluruh bagi ekosistem transportasi online. Regulasi tidak hanya melihat hubungan antara pengemudi dan pengguna jasa, tetapi juga berbagai jenis layanan yang berkembang melalui perusahaan aplikasi.
2. Pengaturan Tarif Akan Melibatkan Kementerian Berbeda
Pembagian kewenangan dalam pengaturan tarif menjadi salah satu aspek yang dibahas dalam proses finalisasi Perpres ojol. Berdasarkan pembahasan pemerintah dan DPR, pengaturan tarif akan disesuaikan dengan jenis layanan transportasi online yang diberikan.
Untuk angkutan orang, pengaturannya akan berada dalam lingkup Kementerian Perhubungan. Sementara itu, tarif yang berkaitan dengan pengiriman barang dan makanan akan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Di mana nanti tarif barang dan makanan itu diatur oleh Komdigi dan tarif angkutan orang diatur oleh Kementerian Perhubungan dan pelaku transportasi online ini akan diampu atau dinaungi oleh Kementerian UMKM," ujar Dasco.
Pembagian kewenangan tersebut menjadi bagian penting karena karakteristik masing-masing layanan berbeda. Transportasi penumpang memiliki persoalan terkait keselamatan, tarif perjalanan, serta perlindungan pengemudi dan pengguna. Sementara layanan barang dan makanan memiliki mekanisme transaksi serta rantai layanan yang berbeda.
3. Pemerintah Akan Melakukan Harmonisasi Aturan
Setelah pembahasan substansi dinyatakan memasuki tahap finalisasi, proses berikutnya adalah harmonisasi. Tahap ini diperlukan untuk memastikan aturan yang disusun dapat berjalan selaras dengan ketentuan perundang-undangan lain dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
Pemerintah juga akan melibatkan berbagai pihak yang berada di dalam ekosistem transportasi online. Organisasi atau perwakilan pengemudi, pelaku usaha transportasi online, hingga perusahaan aplikasi akan dilibatkan dalam proses tersebut.
"Setelah finalisasi hari ini, para kementerian akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan pelaku transportasi online atau organisasi-organisasi dan kemudian juga aplikator-aplikator sebelum kemudian akan dikeluarkan Perpres-nya," ujar Dasco.
Keterlibatan pihak-pihak tersebut menjadi penting karena Perpres nantinya akan berdampak langsung terhadap aktivitas jutaan orang yang terhubung dengan layanan transportasi berbasis aplikasi. Masukan dari pengemudi dan perusahaan aplikasi diperlukan agar aturan yang diterbitkan dapat diterapkan secara realistis di lapangan.
4. Kepastian Aturan Dibutuhkan Pengemudi Ojol
Perpres transportasi online telah lama menjadi perhatian karena ekosistem ojol melibatkan banyak kepentingan. Pengemudi membutuhkan kepastian mengenai mekanisme kerja dan pendapatan, sementara pengguna membutuhkan layanan yang aman dan terjangkau.
Di sisi lain, perusahaan aplikasi juga memerlukan kepastian mengenai aturan operasional dan kewajiban yang harus dipenuhi. Pemerintah harus mencari titik keseimbangan agar regulasi tidak hanya menguntungkan salah satu pihak.
Karena itu, tahap harmonisasi menjadi sangat penting. Setiap ketentuan yang akan dimasukkan dalam Perpres perlu dikaji agar mampu menciptakan hubungan yang lebih jelas antara pengemudi, perusahaan aplikasi, pengguna jasa, dan pemerintah.
Aturan yang komprehensif juga diharapkan dapat mengurangi potensi munculnya persoalan baru di kemudian hari. Kepastian hukum menjadi salah satu kebutuhan utama dalam industri transportasi online yang terus berkembang mengikuti perubahan teknologi dan pola konsumsi masyarakat.
5. Pemerintah Targetkan Perpres Ojol Terbit Akhir Agustus
Setelah proses finalisasi dan harmonisasi selesai, pemerintah menargetkan Perpres transportasi online dapat diterbitkan dalam waktu dekat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan target penerbitan regulasi tersebut paling lambat pada awal September 2026.
"Kami targetkan akhir bulan ini atau paling lama awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan Perpres yang mengatur jasa transportasi online," kata Prasetyo.
Target tersebut menunjukkan pemerintah ingin segera memberikan kepastian mengenai regulasi transportasi online. Namun, sebelum diterbitkan, masih terdapat sejumlah tahapan administratif dan harmonisasi yang perlu diselesaikan.
Penerbitan Perpres nantinya akan menjadi tahap penting setelah pembahasan panjang antara DPR, pemerintah, pengemudi, serta pemangku kepentingan lainnya.
6. Pemerintah Klaim Sudah Mencapai Kesepahaman
Prasetyo Hadi mengatakan pembahasan mengenai Perpres ojol telah menghasilkan kesepahaman antara pemerintah dan DPR. Kesepakatan tersebut dicapai setelah sejumlah rapat dilakukan untuk membahas berbagai aspek dalam penyusunan regulasi.
"Alhamdulillah kita sudah mencapai kesepahaman berkenaan dengan penyusunan Perpres yang akan mengatur transportasi ojol," ujarnya.
Menurut pemerintah, koordinasi antara lembaga eksekutif dan legislatif menjadi salah satu faktor yang membantu mempercepat proses penyelesaian aturan. Pembahasan yang sebelumnya berlangsung dalam beberapa tahap kini diarahkan menuju penyelesaian akhir.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Dasco dan Pak Cucun yang tidak henti-hentinya dan tidak ada lelah-lelahnya untuk berkoordinasi dengan kita mempercepat sesuai dengan perintah dan petunjuk Bapak Presiden," lanjut Prasetyo.