Evaluasi Total Tambang Longsor di Cirebon: Langkah Kementerian ESDM

Kuatbaca.com - Pada Selasa, 11 Februari 2025, terjadi longsor di lokasi tambang batu alam Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Meskipun peristiwa tersebut cukup mengkhawatirkan, pihak berwenang memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Sebelum kejadian, pengelola galian telah memperhatikan adanya tanda-tanda risiko bencana dan memutuskan untuk meliburkan pekerja guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan .
1. Faktor Penyebab Longsor
Kapolsek Dukupuntang, AKP Nuryana, mengungkapkan bahwa longsor ini disebabkan oleh dua faktor utama, yakni cuaca dan metode penggalian yang diterapkan di lokasi tersebut. Kondisi cuaca yang tidak stabil dan metode penggalian yang dilakukan oleh pengelola galian memicu longsornya material tanah di lokasi tersebut. "Longsor ini terjadi karena faktor alam dan metode penggalian. Material diambil dari bawah, sehingga membuat tanah di atasnya runtuh," jelasnya .
2. Tindakan Pemerintah dan Kementerian ESDM
Menanggapi insiden tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan investigasi. "Saya menyangkut tambang, hari ini tim saya akan ke lokasi, saya akan ikut ke sana nanti besok atau lusa," ungkap Bahlil di Gedung Pancasila, Jakarta Pusat. Bahlil juga menambahkan bahwa meskipun izin untuk galian C merupakan kewenangan pemerintah daerah, dengan kondisi seperti ini, tidak menutup kemungkinan untuk melakukan evaluasi total terhadap aktivitas pertambangan di lokasi tersebut .
3. Evaluasi dan Penegakan Kaidah Pertambangan yang Baik
Kementerian ESDM melalui Tim Inspektur Tambang telah melakukan investigasi teknis lapangan terkait longsor di area pertambangan batu alam di Cirebon. Langkah ini sebagai bagian dari upaya penegakan kaidah pertambangan yang baik. Kementerian ESDM menekankan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah longsor yang terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon. Tim inspektur sedang terjun ke lapangan untuk mendalami hal ini .