DPR Soroti Keluhan Pengguna Tol: Tarif Mahal, Jalan Rusak, dan Macet Masih Menghantui

26 May 2025 17:30 WIB
hati-hati-jalan-tol-palembang-kayu-agung-banyak-lubang-2_169.jpeg

Kuatbaca.com - Pelayanan jalan tol di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam anggota DPR RI. Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi V DPR RI dan Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI), para wakil rakyat menyampaikan berbagai keluhan masyarakat yang masih belum teratasi. Sorotan utamanya adalah soal mahalnya tarif tol yang tidak sebanding dengan kualitas layanan, mulai dari jalan berlubang hingga kemacetan yang rutin terjadi.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Yanuar Arief Wibowo, mengungkap bahwa Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah menerima ribuan aduan terkait kondisi jalan tol. Hingga kini tercatat lebih dari 1.600 keluhan yang masuk, mencerminkan betapa seriusnya masalah ini di mata masyarakat.

Menurut Yanuar, sistem pembayaran tol yang berbasis elektronik atau e-toll cenderung membuat masyarakat tidak menyadari seberapa besar pengeluaran mereka, karena saldo berkurang secara instan tanpa disadari. Sebagian pengguna bahkan mengaku bahwa Rp 1 juta untuk perjalanan via tol bisa habis dalam waktu kurang dari tiga hari, khususnya jika sering bepergian dari kota penyangga seperti Depok menuju bandara.

1. Tarif Tol Mahal, Pengguna Merasa Dirugikan

Keluhan utama masyarakat adalah mahalnya tarif tol yang harus dibayar untuk perjalanan sehari-hari. Yanuar mencontohkan, perjalanan bolak-balik dari Depok ke bandara bisa menghabiskan hingga Rp 400 ribu hanya untuk tarif tol saja, belum termasuk bahan bakar. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah tarif tol yang dibayarkan sudah sesuai dengan layanan yang diterima?

Kondisi ini semakin terasa saat masyarakat melakukan perjalanan lintas Jawa. Dengan rute panjang yang harus dilalui, total biaya tarif tol bisa menyentuh angka Rp 1 juta atau lebih untuk sekali jalan. Bagi sebagian besar pengguna jalan, ini adalah beban tambahan yang tidak kecil, apalagi jika kenyamanan yang dijanjikan tak kunjung terwujud.

Masalah lainnya adalah kemacetan. Jalan tol seharusnya menjadi jalur bebas hambatan, namun pada kenyataannya, kemacetan tetap menjadi pemandangan sehari-hari, terutama di wilayah Jabodetabek dan jalur padat lainnya. Hal ini membuat masyarakat merasa rugi telah membayar mahal namun tetap harus terjebak dalam kemacetan.

Keluhan pun semakin bertambah ketika kondisi jalan tol yang dilalui ternyata tidak mulus. Banyak titik jalan tol yang berlubang, bergelombang, atau tidak rata, sehingga mengganggu kenyamanan dan bahkan membahayakan pengguna jalan.

2. Jalan Tol Tak Layak, Berkendara Serasa Menunggang Kuda

Yanuar melanjutkan kritiknya dengan membandingkan kualitas jalan tol di Indonesia dengan negara lain. Ia menyebut bahwa di beberapa negara maju, pengguna tol dapat melaju hingga 140 km/jam tanpa merasa terguncang. Namun, di Indonesia, kecepatan di atas 100 km/jam saja sudah membuat kendaraan seperti 'meloncat-loncat' karena permukaan jalan yang tidak rata.

Permasalahan ini bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga keselamatan. Jalan yang tidak layak akan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Jika pemerintah dan pengelola tol tidak segera memperbaiki kondisi jalan, maka pengguna jalan tol akan terus menjadi korban dari sistem yang tak berpihak pada konsumen.

Anggota Komisi V dari Fraksi NasDem, Syarif Abdullah Alkadrie, turut menyoroti lambatnya proses perbaikan jalan tol yang rusak. Ia menyampaikan bahwa banyak titik kerusakan yang bertahan hingga berbulan-bulan tanpa perbaikan yang memadai. Hal ini menjadi ironi karena pengguna jalan tol sudah membayar, namun tidak mendapatkan pelayanan yang seharusnya.

Menurut Syarif, kondisi ini mencerminkan lemahnya manajemen dan tanggung jawab dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam menjaga infrastruktur yang mereka kelola. Publik layak bertanya ke mana larinya dana dari tarif tol yang terus mengalir setiap hari.

3. Harapan DPR: Perbaikan Layanan Tol Harus Jadi Prioritas

Para anggota dewan berharap keluhan masyarakat ini tidak dianggap angin lalu oleh pengelola jalan tol. Tarif tol yang terus naik seharusnya dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan, mulai dari perawatan jalan, pengurangan titik kemacetan, hingga peningkatan fasilitas pendukung lainnya.

Komisi V DPR RI meminta BUJT untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap performa mereka. Transparansi dan akuntabilitas juga menjadi tuntutan utama, mengingat jalan tol merupakan fasilitas publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Ketika masyarakat membayar, mereka berhak mendapatkan layanan terbaik.

Selain itu, DPR juga mengingatkan bahwa pembangunan jalan tol yang terus digalakkan pemerintah harus dibarengi dengan pengawasan ketat. Proyek tol jangan hanya dikejar dari sisi kuantitas, tetapi juga harus memperhatikan kualitas infrastruktur serta kenyamanan pengguna.

Jika hal-hal ini tidak segera dibenahi, maka ketidakpuasan publik akan terus meningkat dan bisa berdampak pada kepercayaan terhadap pengelolaan jalan tol nasional secara keseluruhan.

Fenomena Terkini






Trending