Kuatbaca.com - Djaka Budhi Utama, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, telah mengonfirmasi bahwa dirinya secara resmi telah mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan aktif di Tentara Nasional Indonesia (TNI). Djaka menyampaikan bahwa pengunduran diri itu berlaku efektif sejak 2 Mei 2025, meskipun proses administrasi dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pensiun masih menunggu penyelesaian dari Markas Besar TNI.
Dalam pernyataan terbarunya yang disampaikan usai konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2025, Djaka menegaskan bahwa ia tidak lagi aktif di TNI. Ia juga menyebut bahwa pengunduran dirinya telah diproses melalui jalur resmi dan kini tinggal menunggu tahap akhir berupa persetujuan dari Kepala Staf TNI dan finalisasi oleh Presiden Prabowo Subianto. “Pengunduran diri saya terhitung mulai tanggal 2 (Mei),” ujar Djaka di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/5/2025).
1. Tugas Negara Menjadi Alasan Djaka Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Penunjukan Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai bukan tanpa pertimbangan. Ia mengungkap bahwa dirinya pertama kali mendapat informasi tentang penugasan ini dari Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Letjen TNI (Purn.) Muhammad Herindra. Djaka diminta mempertimbangkan amanah ini sebagai bentuk tugas negara yang memerlukan dedikasi tinggi dan integritas.
“Saya dipanggil oleh Kepala BIN, bahwa ada rencana dari Pak Prabowo untuk menempatkan saya di Ditjen Bea Cukai. Setelah mempertimbangkan bahwa ini adalah tantangan baru, sekaligus tugas negara, saya akhirnya bersedia,” ungkap Djaka. Penugasan ini, lanjutnya, bukan hanya sekadar penempatan jabatan, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap arus keluar-masuk barang di Indonesia, terutama di titik-titik rawan seperti pelabuhan.
2. Fokus Awasi Aktivitas Gelap dan Pelabuhan Ilegal
Salah satu misi utama yang diemban Djaka di posisi barunya adalah memberantas aktivitas penyelundupan, baik yang terjadi di pelabuhan resmi maupun pelabuhan gelap. Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Ditjen Bea dan Cukai dengan aparat penegak hukum lain, termasuk TNI dan Kepolisian, guna mengatasi jaringan penyelundupan yang merugikan negara.
Djaka menyatakan bahwa ia mendapat instruksi khusus dari Presiden Prabowo untuk memperketat pengawasan terhadap jalur distribusi barang ilegal dan memastikan bahwa penerimaan negara dari sektor bea dan cukai bisa mencapai target. “Salah satu tugas saya adalah memastikan pelabuhan-pelabuhan gelap tidak lagi menjadi jalur penyelundupan. Ini harus dikoordinasikan dengan TNI dan kepolisian,” jelasnya.
3. Status Purnawirawan Dikonfirmasi Pemerintah, Tak Ada Hambatan Hukum
Kepastian mengenai status Djaka sebagai purnawirawan TNI juga dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Airlangga menjelaskan bahwa tidak ada persoalan hukum atau etika terkait penunjukan Djaka sebagai Dirjen Bea dan Cukai, karena status militernya telah dinyatakan nonaktif dan ia kini telah pensiun dari dinas aktif TNI.
“(Pak Djaka) sudah purnawirawan, jadi tidak ada masalah,” ujar Airlangga saat ditemui usai menghadiri pelantikan pejabat baru. Ia juga menekankan bahwa tugas Djaka sebagai Dirjen Bea dan Cukai sangat krusial, karena lembaga ini berperan sebagai gerbang utama arus barang masuk dan keluar dari Indonesia.
4. Tantangan Berat Menanti di Bea dan Cukai, Khususnya Soal Pelayanan dan Reformasi
Dalam pandangan pemerintah, keberadaan Djaka di pucuk pimpinan Ditjen Bea dan Cukai diharapkan dapat memberikan dorongan kuat dalam upaya reformasi di lembaga tersebut. Airlangga menyebutkan bahwa dunia usaha sangat bergantung pada kelancaran proses di bea cukai, terutama dalam konteks ekspor-impor yang menjadi urat nadi perekonomian nasional.
Selain itu, Djaka juga ditugaskan untuk memperkuat pelayanan kepada kelompok khusus, termasuk pekerja migran Indonesia yang kerap mengalami kendala saat memasukkan barang bawaan ke tanah air. "Ada juga pesan penting agar bea cukai memberikan pelayanan yang ramah dan cepat terhadap pahlawan devisa kita," tutur Airlangga.