Direktur Utama Antam Bantah Kerugian Rp 5,9 Kuadriliun dalam Kasus Emas Palsu

14 March 2025 09:08 WIB
dirut-antam-nico-kanter_169.jpeg

Kuatbaca.com - Kasus dugaan korupsi dan penjualan emas palsu yang melibatkan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Isu yang beredar menyebutkan bahwa perusahaan tersebut mengalami kerugian negara sebesar Rp 5,9 kuadriliun, yang dianggap merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar. Namun, Direktur Utama PT Antam, Nicolas D. Kanter (Nico), dengan tegas membantah klaim tersebut dan menjelaskan fakta yang sebenarnya.

1. Penjelasan Mengenai Kasus Emas Palsu 109 Ton

Nico mengklarifikasi bahwa isu yang beredar di media sosial mengaitkan kasus emas palsu sebanyak 109 ton, yang terjadi sekitar tujuh bulan yang lalu dan kini masih dalam tahap persidangan. Kasus ini bukanlah masalah baru, namun kembali menjadi sorotan karena adanya misinformasi mengenai jumlah kerugian yang ditimbulkan. "Banyak yang mengaitkan kami dengan kerugian yang luar biasa besar, bahkan lebih besar dari Pertamina, yaitu Rp 5,94 kuadriliun. Ini sangat tidak benar," jelasnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta.

Nico menambahkan bahwa klaim tentang kerugian Rp 5,9 kuadriliun sudah dibantah oleh Kejaksaan Agung, yang menyelidiki kasus ini secara mendalam. “Kami mengonfirmasi bahwa tidak ada kerugian sebesar itu dan kami terus bekerja untuk memperbaiki tata kelola perusahaan kami,” tegasnya.

2. Tata Kelola Perusahaan yang Terus Diperbaiki

Meskipun menghadapi isu besar terkait kasus emas palsu, Nico menyampaikan bahwa Antam telah melakukan perbaikan pada tata kelola perusahaan, terutama terkait pengelolaan emas. Ia mengakui bahwa ada kelemahan dalam pengelolaan emas di masa lalu, namun perusahaan kini telah mengambil langkah-langkah untuk memperbaikinya. "Kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan agar lebih transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan publik terhadap Antam," ujarnya.

Nico juga menekankan bahwa laporan yang beredar di media tidak semuanya benar dan sering kali mengandung informasi yang tidak akurat. Oleh karena itu, Antam berusaha untuk menjaga integritas dan kualitas operasional perusahaan, serta memastikan bahwa setiap proses yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

3. Emas Antam Sudah Tersertifikasi oleh LBMA

Sebagai langkah untuk meyakinkan publik, Nico menegaskan bahwa semua emas yang diproduksi oleh Antam telah tersertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA). LBMA merupakan lembaga internasional yang mengatur standar perdagangan emas dan perak di pasar global, yang juga menjamin kualitas dan kredibilitas produk logam mulia. "Emas yang kami produksi sudah memenuhi standar internasional dan telah mendapatkan sertifikasi LBMA, sehingga sangat tidak mungkin emas Antam dianggap palsu," kata Nico.

Pernyataan ini penting untuk menanggapi tuduhan yang menyebutkan bahwa Antam terlibat dalam peredaran emas palsu. Dengan sertifikasi LBMA, Antam menunjukkan bahwa produk mereka memenuhi standar yang ketat, baik dari segi kualitas maupun dokumentasi.

4. Masalah yang Dihadapi Antam Adalah Terkait Dokumentasi dan Legalitas Tambang

Meskipun emas Antam sudah tersertifikasi, Nico menjelaskan bahwa masalah yang dihadapi oleh perusahaan lebih berkaitan dengan dokumentasi dan legalitas tambang. Sejumlah emas yang diproses oleh Antam ternyata berasal dari tambang ilegal atau tidak memiliki izin yang sah. Hal ini menimbulkan persoalan dalam hal pemrosesan emas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Sebagian besar kasus yang muncul terkait emas ini adalah karena ada tambang yang tidak memiliki izin resmi atau disebut dengan ilegal mining. Meskipun emas tersebut masuk ke sistem kami, Antam tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi setiap sumber emas yang tidak berasal dari kontrak karya atau impor,” jelasnya.

5. Langkah Antam untuk Mencegah Kasus Serupa di Masa Depan

Ke depan, Antam berkomitmen untuk hanya memproses emas yang berasal dari sumber yang sah dan memiliki izin yang lengkap. Nico menegaskan bahwa perusahaan tidak akan lagi menerima emas dari tambang ilegal atau yang tidak terdaftar. Antam juga akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang dan memastikan bahwa setiap transaksi emas yang dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kami akan lebih selektif dalam menerima emas yang akan diproses, dan hanya akan menerima emas yang berasal dari tambang yang sah dan sudah memiliki izin resmi. Ini untuk memastikan bahwa kami tetap mematuhi hukum dan menjaga integritas perusahaan,” kata Nico.

Fenomena Terkini






Trending