Cara Mencairkan Sisa Saldo e-Money yang Rusak atau Patah

17 January 2025 16:30 WIB
8e7c9dd2-64b6-4c9d-9221-23f7fd6a824b_169.jpg

Banyak orang mungkin mengabaikan kartu e-money yang rusak atau patah, terutama jika dianggap tidak berguna lagi. Namun, bagaimana jika saldo di kartu tersebut masih tersisa? Ternyata, saldo e-money yang tersisa pada kartu yang rusak dapat dicairkan meskipun tidak dalam bentuk uang tunai langsung.

Proses Pencairan Saldo e-Money

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa saldo pada kartu e-money berbasis chip seperti TapCash tidak bisa langsung dicairkan menjadi uang tunai. Prosesnya adalah memindahkan saldo ke rekening pemilik kartu.

“Saldo yang ada dalam TapCash tidak dapat dicairkan secara langsung menjadi uang tunai. TapCash dirancang sebagai uang elektronik berbasis chip untuk mempermudah dan mengamankan transaksi,” kata Okki pada Kamis (18/4/2024).

Senada dengan itu, akun resmi Bank Mandiri di media sosial juga mengonfirmasi bahwa saldo dari kartu Mandiri e-money yang patah atau rusak dapat dicairkan melalui prosedur tertentu.

Langkah-Langkah Pencairan Sisa Saldo

Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Santoso Liem, menjelaskan bahwa proses pencairan saldo kartu e-money yang rusak harus dilakukan di bank penerbit kartu tersebut. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Kunjungi kantor cabang bank terdekat dengan membawa kartu e-money yang rusak atau patah, serta identitas diri seperti KTP asli.
  2. Isi formulir pengembalian saldo yang disediakan oleh pihak bank.
  3. Serahkan fisik kartu e-money kepada petugas bank.

Setelah proses selesai, saldo akan dipindahkan ke rekening pemilik. Namun, perlu diingat bahwa kartu yang saldonya sudah dicairkan akan dinonaktifkan secara permanen, sehingga tidak dapat digunakan kembali. Pemilik kartu disarankan untuk mengganti kartu baru jika ingin terus menggunakan layanan e-money.

Tidak Berlaku untuk Kartu yang Hilang

Namun, pencairan saldo ini tidak berlaku untuk kartu e-money yang hilang. Santoso Liem menegaskan bahwa kartu e-money diperlakukan seperti uang tunai. Jika kartu hilang, maka saldo di dalamnya juga dianggap hilang dan tidak dapat diklaim kembali.

“Jika kartu hilang, uang yang ada di dalamnya juga hilang. Bank tidak dapat menganggap saldo tersebut sebagai milik bank,” jelas Santoso.

Dengan proses yang relatif mudah ini, masyarakat dapat memanfaatkan kembali sisa saldo pada kartu e-money yang rusak, asalkan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

bni
bank mandiri
e-money
sistem pembayaran

Fenomena Terkini






Trending