Bukan Karena SLIK! Ini Alasan Sebenarnya Pengajuan Kredit Ditolak Bank

28 April 2025 21:32 WIB
ilustrasi-kredit-macet_169.jpeg

Kuatbaca.com - Penolakan pengajuan kredit, khususnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kerap disalahpahami sebagai akibat buruk dari catatan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penolakan kredit tidak semata-mata karena riwayat SLIK, melainkan hasil dari kajian perbankan terhadap kemampuan bayar calon debitur.

1. Klarifikasi OJK Soal Peran SLIK dalam Pengajuan Kredit

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa perbankan tidak menggunakan SLIK sebagai alat utama untuk menolak pengajuan kredit.

Menurut Dian, SLIK hanyalah sarana informasi yang bersifat netral. Ia berfungsi membantu perbankan dalam menilai kelayakan kreditur berdasarkan data portofolio keuangan, tetapi keputusan akhir tetap bergantung pada penilaian mendalam mengenai kemampuan finansial pemohon kredit.

2. SLIK Tidak Berfungsi sebagai Daftar Hitam

SLIK sering disalahartikan sebagai daftar hitam (blacklist) nasabah. Padahal, fungsi SLIK sebenarnya adalah menyediakan gambaran umum mengenai profil kredit seseorang, termasuk histori pinjaman, cicilan berjalan, hingga status pembayaran.

Dian menegaskan bahwa keberadaan SLIK justru bertujuan untuk memperlancar pemberian kredit dengan informasi yang lebih lengkap, bukan untuk menghalangi masyarakat dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.

"Bahkan, bagi nasabah yang pernah tercatat dalam SLIK dengan catatan tertentu, apabila bank melihat kapasitas membayar masih kuat, kredit tetap bisa diberikan," ujar Dian dalam rapat tersebut.

3. Penolakan Kredit Lebih Banyak Karena Faktor Kemampuan Bayar

OJK mengungkapkan bahwa faktor utama yang menyebabkan pengajuan kredit ditolak adalah kurangnya kemampuan membayar, bukan semata-mata masalah historis di SLIK. Bank akan mempertimbangkan berbagai aspek seperti:

  • Besaran penghasilan bulanan calon kreditur.
  • Rasio beban utang terhadap pendapatan.
  • Biaya hidup harian dan tanggungan lain.
  • Stabilitas pekerjaan dan sumber penghasilan.

Dengan melihat struk gaji dan profil keuangan, bank bisa memperkirakan tingkat kemampuan membayar cicilan KPR calon debitur. Jika hasil analisis menunjukkan risiko tinggi, maka pengajuan kredit bisa saja ditolak, terlepas dari catatan di SLIK.

4. OJK Awasi Ketat Penggunaan Data SLIK oleh Perbankan

Untuk menghindari kesalahan persepsi di masyarakat, OJK telah mengambil beberapa langkah penting:

  • Menegaskan kepada seluruh perbankan bahwa SLIK bersifat informatif, bukan penentu keputusan.
  • Meminta perbankan untuk melaporkan jumlah pengajuan kredit yang ditolak.
  • Memonitor sejauh mana penggunaan data SLIK dalam proses analisis kelayakan kredit.

OJK juga mendorong masyarakat untuk melapor kepada Satuan Tugas OJK apabila menemukan praktik penolakan kredit yang tidak adil dengan hanya menggunakan SLIK sebagai alasan utama.

5. Data Menunjukkan Penolakan Akibat SLIK Hanya Sedikit

Berdasarkan evaluasi, dari jutaan nasabah yang mengajukan kredit di berbagai bank, hanya segelintir yang ditolak dengan alasan terkait SLIK. Mayoritas penolakan terjadi murni karena faktor ketidakmampuan finansial, termasuk pendapatan yang tidak mencukupi atau beban utang yang terlalu tinggi.

Hal ini membuktikan bahwa sistem perbankan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, bukan semata-mata bergantung pada catatan histori SLIK.

6. Pentingnya Menjaga Kesehatan Finansial Sebelum Ajukan Kredit

Mengajukan kredit, terutama KPR, tidak hanya butuh nama baik di SLIK, tetapi juga memerlukan kondisi finansial yang stabil. Beberapa tips yang bisa diterapkan sebelum mengajukan KPR adalah:

  • Pastikan penghasilan mencukupi untuk membayar cicilan bulanan tanpa mengganggu kebutuhan pokok.
  • Jaga rasio utang terhadap pendapatan tetap rendah, idealnya di bawah 30%.
  • Miliki riwayat pembayaran yang baik, termasuk tagihan kartu kredit, pinjaman pribadi, dan cicilan lain.
  • Siapkan dokumen pendukung seperti slip gaji, rekening koran, dan surat keterangan kerja.

Dengan persiapan yang matang, peluang pengajuan kredit disetujui akan lebih besar, dan prosesnya pun akan berjalan lebih lancar.

Fenomena Terkini






Trending