
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa sekitar 30 persen dari total pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2026 merupakan konsumsi domestik. Dari total nilai ekonomi penyelenggaraan haji yang mencapai sekitar Rp 29,25 triliun, diperkirakan sekitar Rp 8,78 triliun berasal dari pembelian barang dan jasa yang diproduksi di Indonesia atau menggunakan bahan baku dalam negeri. Temuan ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya berdampak pada layanan keagamaan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi berbagai sektor usaha nasional. Perputaran dana tersebut turut mendukung aktivitas industri, perdagangan, dan rantai pasok yang melibatkan produk-produk lokal.
BPS mencatat total nilai ekonomi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 mencapai sekitar Rp 29,25 triliun. Nilai tersebut berasal dari beberapa komponen utama, yaitu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jemaah reguler sebesar Rp 16,7 triliun, BPIH haji khusus sekitar Rp 7,2 triliun, serta pengeluaran pribadi jemaah yang mencapai Rp 4,25 triliun. Besarnya nilai ekonomi tersebut mencerminkan skala penyelenggaraan ibadah haji Indonesia yang melibatkan berbagai sektor, mulai dari transportasi, akomodasi, logistik, konsumsi, hingga jasa pendukung lainnya. Dengan jumlah dana yang besar, penyelenggaraan haji juga memiliki pengaruh terhadap aktivitas ekonomi baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Kontribusi konsumsi domestik tidak hanya berasal dari barang yang dibeli sebelum keberangkatan jemaah, tetapi juga dari penggunaan produk Indonesia di Arab Saudi. BPS menemukan bahwa sejumlah bahan makanan dan bumbu yang digunakan untuk menyiapkan konsumsi jemaah haji telah dipasok dari Indonesia. Dengan demikian, meskipun digunakan di luar negeri, produk tersebut tetap memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha dan industri nasional. Kondisi ini menunjukkan bahwa rantai pasok penyelenggaraan haji semakin melibatkan produk lokal sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan oleh berbagai sektor di dalam negeri, termasuk industri pangan, pertanian, dan logistik.
Meski kontribusi konsumsi domestik terus meningkat, BPS mencatat sekitar 70 persen pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji masih digunakan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di Arab Saudi. Pengeluaran tersebut mencakup biaya akomodasi, transportasi lokal, layanan di Tanah Suci, serta berbagai kebutuhan operasional selama pelaksanaan ibadah haji. Namun demikian, keberadaan porsi konsumsi domestik yang mencapai 30 persen dinilai cukup signifikan karena mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. BPS memperkirakan konsumsi domestik dari penyelenggaraan haji memberikan sumbangan sekitar 0,13 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Selain memaparkan dampak ekonomi penyelenggaraan haji, BPS juga merilis hasil Survei Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) 2026. Berdasarkan metode pengukuran terbaru yang lebih komprehensif, nilai IKLHI mencapai 83,28 poin, sehingga masuk dalam kategori memuaskan. Pengukuran dilakukan terhadap 14.400 jemaah haji dengan cakupan layanan sejak di dalam negeri hingga selama berada di Arab Saudi. Hasil survei menunjukkan nilai kepuasan layanan di dalam negeri mencapai 83,85 poin, sedangkan layanan di luar negeri memperoleh 82,71 poin. Penyempurnaan metode survei diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih menyeluruh sebagai dasar evaluasi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun mendatang.