
1. Sebanyak 19.000 Pekerja Pertanian Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperkuat kerja sama untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Melalui kolaborasi tersebut, sebanyak 19.000 pekerja di sektor pertanian mendapatkan perlindungan dengan pembayaran iuran yang sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program ini ditujukan untuk membantu pekerja menghadapi risiko sosial ekonomi yang dapat mengganggu penghasilan dan kesejahteraan keluarga. Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-27 Provinsi Maluku Utara di Pelataran Masjid Raya Shafful Khairaat, Sofifi, pada Senin, 12 Oktober 2026. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat sebagai bentuk dukungan terhadap perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.
2. Perlindungan Mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
Program perlindungan bagi 19.000 pekerja pertanian tersebut mencakup dua manfaat utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan sesuai ketentuan program, sedangkan JKM memberikan manfaat kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia dengan memenuhi persyaratan yang berlaku. Bagi pekerja rentan, khususnya mereka yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertanian, perlindungan ini dapat membantu mengurangi beban ekonomi ketika menghadapi musibah. Dukungan pembiayaan dari APBD juga menjadi langkah penting agar keterbatasan kemampuan membayar iuran tidak menjadi penghalang untuk memperoleh jaminan sosial. Dengan adanya program tersebut, pemerintah daerah berupaya memberikan perlindungan yang lebih luas kepada masyarakat pekerja yang memiliki risiko kehilangan penghasilan akibat kecelakaan kerja atau kematian.
3. Pemprov Maluku Utara Berupaya Memperluas Cakupan Kepesertaan
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menegaskan bahwa perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu upaya untuk memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara lebih merata. Pemerintah provinsi terus mendorong peningkatan cakupan perlindungan menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ), yaitu kondisi ketika semakin banyak pekerja memperoleh akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sherly mengakui bahwa upaya tersebut masih membutuhkan peningkatan dari tahun ke tahun agar target perlindungan dapat tercapai. Untuk mendukung langkah itu, ia meminta dinas terkait mengambil peran aktif serta mengajak pelaku industri dan sektor swasta memastikan pekerja memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting karena pekerja memiliki latar belakang dan jenis pekerjaan yang beragam, mulai dari sektor pertanian hingga bidang usaha lainnya.
4. BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Dukungan Pemerintah Daerah
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengapresiasi dukungan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe dalam memperluas perlindungan bagi pekerja di Maluku Utara. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap risiko yang dihadapi masyarakat pekerja. Program tersebut tidak hanya menyasar pekerja pertanian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan bagi kelompok pekerja rentan lainnya, termasuk nelayan dan pekerja di sektor perikanan. Melalui dukungan kebijakan dan pembiayaan pemerintah daerah, kelompok pekerja yang memiliki keterbatasan ekonomi diharapkan dapat memperoleh akses terhadap jaminan sosial. Kolaborasi tersebut juga menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam membangun sistem perlindungan yang dapat menjangkau masyarakat hingga ke berbagai wilayah.
5. Lebih dari 92.000 Pekerja Rentan di Maluku Utara Telah Terlindungi
Saiful Hidayat menjelaskan bahwa 19.000 pekerja pertanian yang menerima perlindungan melalui program tersebut merupakan bagian dari lebih dari 92.000 pekerja rentan yang telah terlindungi di seluruh Provinsi Maluku Utara. Capaian ini memperlihatkan bahwa upaya memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan telah menjangkau berbagai kelompok pekerja di daerah tersebut. Meski demikian, peningkatan cakupan perlindungan masih memerlukan dukungan berkelanjutan dari pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Perluasan kepesertaan diharapkan dapat membantu pekerja menghadapi risiko pekerjaan sekaligus memberikan perlindungan bagi keluarga mereka. Dengan semakin banyaknya pekerja yang terdaftar, program jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara, sejalan dengan semangat peringatan HUT ke-27 provinsi tersebut, yakni “Tumbuhnya Harus Terasa”.