Bos Kopi TUKU: Butuh 6 Tahun untuk Beli Hak Penamaan Stasiun MRT Cipete Raya

31 January 2025 14:52 WIB
kuatbaca (2).jpeg

Kuatbaca.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) meresmikan hak penamaan atau naming rights Stasiun Cipete Raya TUKU.

Direktur Pengembangan Bisnis MRT Jakarta, Farchad Mahfud mengungkapkan, ini adalah pertama kalinya bagi MRT melakukan kerja sama hak penamaan dengan perusahaan di sektor Food and Beverage (FnB) atau makanan dan minuman, terutama produk lokal.

"Kami bahagia bisa berkolaborasi dengan Tuku, sebuah brand kopi lokal yang banyak dikenal oleh masyarakat. Kami percaya bahwa kerja sama ini bukan hanya sekadar sinergi hak penamaan saja, tetapi juga menjadi cermin bahwa sektor layanan transportasi bisa bekerja sama dengan brand lokal," kata Farchad saat peresmian di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Namun ia tidak menjawab saat dirinya ditanya terkait durasi hak penamaan serta nilai yang dikeluarkan oleh TUKU atas kerja sama ini.

1. Stasiun Kedelapan yang Dapat Hak Penamaan

Sejauh ini, tercatat delapan stasiun MRT Jakarta yang terlah mendapatkan hak penamaan, yaitu Stasiun Fatmawati Indomaret, Cipete Raya TUKU, Blok M BCA, Senayan Mastercard, Istora Mandiri, Setiabudi Astra, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI Bank DKI.

"Stasiun Cipete Raya TUKU menjadi stasiun kedelapan di fase 1 ini yang dikerjasamakan dalam hal penamaan," terang Farchad.

2. Penamaan di Stasiun MRT Cipete Raya di Momen Hari Jadi TUKU ke-10

Dengan adanya kerja sama antara MRT dengan mitra usaha berskala usaha mikro kecil menengah (UMKM) di bidang kopi, TUKU, penamaan baru ini juga sekaligus menjadi perayaan buat TUKU di hari jadinya yang ke-10 tahun.

Farchad berharap ada dampak manfaat jangka panjang dari terjalinnya kemitraan ini, terutama untuk masyarakat serta seluruh pihak yang terlibat khususnya merek lokal dan UMKM.

"Sebetulnya dari sini kita berharap ini menimbulkan excitement baru, bahwa siapapun bisa bermitra dengan MRT. Kalau memang ada satu niat untuk berkolaborasi, pasti kita akan gandeng, tentunya kita tidak lupa dengan brand lokal," terangnya.

3. Butuh 6 Tahun untuk TUKU Beli Hak Penamaan

Sementara itu, CEO dan Founder TUKU, Andanu Prasetyo, mengaku pihaknya membutuhkan waktu 6 tahun untuk bisa mewujudkan kerja sama ini.

Menurut Andanu, ukan tanpa alasan bagi pihaknya memilih Stasiun MRT Cipete Raya, karena Cipete Raya menjadi kawasan pertama bagi Toko Kopi TUKU hingga saat ini.

"Bisa dibilang, akhirnya setelah 6 tahun kami menabung, kami akhirnya bisa bekerjasama dengan MRT karena, kalau boleh jujur, kami memiliki harapan dan mimpi untuk bisa bekerjasama sejak MRT dibangun," ujarnya.

Andanu juga menuturkan, sinergi TUKU dengan PT MRT Jakarta merupakan bentuk apresiasi kepada komunitas yang telah mendukung perjalanan TUKU sejak awal.

"Cipete adalah rumah bagi TUKU. Menjadi bagian dari mobilitas masyarakat melalui MRT Jakarta adalah sebuah kebanggaan. Kami ingin lebih dekat dan menjadi bagian dari keseharian mereka," pungkasnya. (*)

MRT
cipete
kopi tuku

Fenomena Terkini






Trending