
Kuatbaca.com - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menegaskan bahwa pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) bukan untuk mengambil keuntungan sebagai perantara atau calo dalam kegiatan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) Indonesia. Penegasan ini disampaikan untuk merespons berbagai spekulasi yang berkembang terkait peran DSI dalam tata kelola ekspor nasional.
Sejak wacana penguatan tata kelola ekspor komoditas strategis mencuat, sebagian pelaku usaha dan pengamat menyoroti potensi munculnya praktik monopoli yang dapat merugikan eksportir. Kekhawatiran tersebut muncul karena adanya pengalaman masa lalu ketika pengelolaan komoditas tertentu dilakukan secara terpusat oleh lembaga tertentu.
Namun, Danantara menegaskan bahwa model yang akan diterapkan saat ini memiliki pendekatan yang berbeda. DSI disebut tidak akan mengambil alih peran eksportir maupun menentukan harga secara sepihak yang berpotensi mengganggu mekanisme pasar.
Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa layanan yang diberikan DSI murni bersifat pendukung untuk memastikan tata kelola ekspor berjalan sesuai aturan.
"Kita tidak mungkin melakukan itu dan yang dimasukkan dengan margin untuk tahap pertama ini adalah untuk layanan yang kita berikan, hanya layanan. Contohnya misalkan untuk memastikan bahwa itu benar tentu ada inspeksi misalkan. Jadi harganya itu bukan margin, kemudian kita seolah-olah jadi calo ngambil margin, itu bukan demikian," ungkap Dony Oskaria.
1. Tata Kelola Baru Ditujukan untuk Meningkatkan Nilai Ekspor Nasional
Menurut Danantara, tujuan utama pembentukan sistem tata kelola baru ini adalah meningkatkan efektivitas ekspor komoditas strategis Indonesia. Pemerintah ingin memastikan bahwa komoditas unggulan nasional dapat dipasarkan secara optimal dengan harga yang kompetitif di pasar global.
Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu negara kaya sumber daya alam, mulai dari mineral, batu bara, nikel, hingga berbagai komoditas perkebunan. Potensi besar tersebut dinilai perlu didukung dengan sistem pengawasan dan pengelolaan yang lebih terintegrasi agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi negara.
Dony menjelaskan bahwa fokus utama Danantara bukan mencari keuntungan dari selisih harga komoditas, melainkan memastikan nilai ekspor Indonesia dapat dimaksimalkan.
"Tujuan kita sebetulnya adalah bagaimana komoditas kita bisa diekspor dengan banyak maksimal, dengan harga yang baik, yang diharapkan tentu mendapatkan tambahan pendapatan buat negara kita. Jadi tidak pernah terpikirkan kita tiba-tiba menjadi calo harga 5, kemudian kita tambahin 5 lagi kita jual 10," tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran sejumlah pihak yang menganggap DSI berpotensi menjadi pemain baru dalam rantai perdagangan komoditas nasional.
2. Harga Ekspor Tetap Mengacu pada Mekanisme Pasar Internasional
Salah satu poin penting yang disampaikan Danantara adalah komitmen untuk tetap mengikuti standar harga internasional dalam perdagangan komoditas. Menurut Dony, Indonesia tidak mungkin menaikkan harga secara sepihak karena langkah tersebut justru dapat menurunkan daya saing produk nasional di pasar global.
Pasar komoditas internasional memiliki mekanisme yang sangat kompetitif. Harga berbagai komoditas strategis seperti batu bara, nikel, minyak sawit, maupun mineral lainnya ditentukan oleh kondisi permintaan dan penawaran global.
Jika harga ekspor Indonesia dipatok terlalu tinggi akibat biaya tambahan yang tidak relevan, pembeli internasional dapat beralih ke negara lain yang menawarkan harga lebih kompetitif. Oleh karena itu, tata kelola baru yang disiapkan Danantara tidak akan mengubah mekanisme harga yang berlaku di pasar dunia.
Pendekatan ini dinilai penting untuk menjaga posisi Indonesia sebagai salah satu pemasok komoditas utama di berbagai sektor industri global.
3. DSI Akan Fokus pada Fungsi Pengawasan dan Verifikasi
Dalam skema yang sedang disiapkan, DSI lebih banyak berperan sebagai lembaga yang membantu memastikan seluruh proses ekspor berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku. Salah satu fungsi utama yang akan dijalankan adalah melakukan pengawasan, verifikasi, dan pengecekan terhadap komoditas yang akan diekspor.
Langkah tersebut bertujuan menciptakan transparansi yang lebih baik dalam perdagangan sumber daya alam. Selain itu, pengawasan yang lebih kuat diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran administrasi maupun praktik perdagangan yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut Danantara, keberadaan sistem verifikasi juga memberikan keuntungan bagi pelaku usaha karena dapat meningkatkan kredibilitas produk yang mereka kirim ke pasar internasional.
"Waktu memastikan itu termasuk melakukan pengecekan, nantinya dan lain sebagainya. Memastikan itulah yang ada servis, dan ini memastikan juga buat para pengusaha, bahwa pengusahanya jadi punya legal standing ya kan, bahwa memang yang mereka ekspor itu sudah dipastikan baik itu harga maupun jumlahnya," pungkas Dony.