Bos BGN Buka Suara soal Mitra MBG Tak Dibayar Rp 975 Juta, Janji Perketat Seleksi Yayasan

Kuatbaca.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini diterpa kontroversi menyusul laporan dugaan penggelapan dana hampir Rp 1 miliar oleh salah satu mitra yayasan penyelenggara program. Seorang mitra dapur bernama Ira yang beroperasi di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan MBG berinisial MBN ke pihak kepolisian karena tak kunjung menerima pembayaran atas jasanya menyediakan makanan dalam program tersebut.
1. BGN Tegaskan Dana Aman, Sebut Masalah Internal Mitra
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa dana dari BGN masih aman dan belum sepenuhnya dicairkan. Ia menjelaskan bahwa sistem pencairan dana MBG menggunakan virtual account dan tidak bisa sembarangan dicairkan tanpa persetujuan dari Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Masalah ini adalah urusan internal mitra. Dana yang ada di virtual account hanya bisa dicairkan dengan persetujuan SPPG. Dana masih aman,” ujar Dadan, Rabu (16/4/2025).
2. Perjanjian Harga Porsi Diduga Diubah Sepihak
Dalam keterangan kuasa hukum Ira, Danna Harly, disebutkan bahwa kerja sama Ira dengan Yayasan MBN berlangsung sejak Februari hingga Maret 2025. Ia telah memasak lebih dari 65.000 porsi makanan bergizi untuk anak-anak PAUD, TK, RA, dan SD di kawasan Kalibata.
Awalnya, perjanjian menyebutkan harga makanan adalah Rp 15.000 per porsi, namun di tengah pelaksanaan, sebagian harga diubah menjadi Rp 13.000, bahkan dipotong lagi oleh yayasan menjadi hanya Rp 12.500 per porsi, dengan potongan tetap Rp 2.500 per porsi yang tidak disepakati dalam kontrak awal.
3. Laporan ke Polisi dan Dugaan Penggelapan Dana
Atas dugaan pelanggaran tersebut, pihak Ira mengajukan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Total nilai hak yang tidak dibayarkan mencapai Rp 975.375.000. Dalam situasi ironis, Yayasan MBN justru mengklaim bahwa Ira masih memiliki kekurangan bayar sebesar Rp 45 juta, yang diklaim sebagai biaya tambahan di lapangan klaim yang ditolak mentah-mentah oleh pihak Ira.
4. Dana Sudah Dicairkan Sebagian, Tapi Tidak Sampai ke Mitra
Dalam temuan sementara, diketahui bahwa BGN telah mencairkan dana sebesar Rp 386.500.000 kepada yayasan MBN untuk operasional program. Namun, dana tersebut tidak sampai ke tangan mitra dapur, dalam hal ini Ira, yang telah menunaikan tugas memasak selama dua bulan. Ini menjadi pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas yayasan dalam menyalurkan dana program MBG.
5. Langkah Pencegahan dari BGN: Perketat Seleksi Mitra
Kepala BGN menyatakan pihaknya akan mengambil langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang. Salah satunya adalah dengan memperketat proses seleksi mitra, terutama mitra yang bekerja sama atau berkongsi dengan yayasan. Dadan juga berjanji untuk menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan kerja yang tidak memicu kegaduhan di publik.
“Kami akan makin ketat menyeleksi mitra, terutama yang berkongsi atau berpartner,” ungkap Dadan.
6. Kritik Publik dan Pentingnya Transparansi Program MBG
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan asupan gizi bagi anak-anak usia dini dan sekolah dasar. Namun, jika pengelolaan dana dan mitra pelaksananya tidak transparan, kepercayaan publik bisa tergerus, bahkan mengancam keberlangsungan program itu sendiri.
Kontroversi ini juga membuka diskusi penting soal mekanisme pengawasan dana publik, khususnya untuk program sosial yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
7. Panggilan untuk Pemerintah dan Lembaga Pengawas
Dengan nilai proyek yang sangat besar dan jumlah penerima manfaat yang luas, perlindungan hukum bagi mitra lapangan seperti dapur dan penyedia jasa harus diperkuat. Selain itu, lembaga seperti BPK, KPK, dan Ombudsman sebaiknya turut memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program MBG untuk menghindari kebocoran anggaran dan konflik mitra.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa keberhasilan program sosial tak hanya ditentukan oleh niat baik, tetapi juga sistem manajemen yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan. Pemerintah dan BGN kini dihadapkan pada tantangan: menertibkan pelaksanaan di lapangan tanpa mencederai misi utama untuk menghadirkan akses makanan sehat bagi generasi masa depan bangsa.