Bitcoin Tembus Rp 1,82 Miliar: Apa Saja Faktor Pendorongnya?

23 May 2025 09:10 WIB
bitcoin_169.jpeg

Kuatbaca.com -Bitcoin kembali mencetak sejarah baru. Aset digital paling populer ini berhasil menembus angka fantastis yakni US$ 112 ribu, atau sekitar Rp 1,82 miliar (mengacu pada kurs Rp 16.300 per dolar AS). Lonjakan ini menjadikan Bitcoin mencetak rekor tertinggi sepanjang masa dan menambah daftar panjang reli harga yang telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.

Meskipun kenaikannya tidak secepat siklus sebelumnya, banyak pihak menilai bahwa kondisi saat ini jauh lebih stabil. Ini menunjukkan bahwa Bitcoin semakin matang sebagai instrumen investasi, terutama di mata para pelaku pasar institusional.

1. Minat Investor Institusional Jadi Pendorong Utama

Salah satu faktor kunci yang mendorong harga Bitcoin ke level baru adalah meningkatnya keterlibatan institusi keuangan besar. Berdasarkan data dari Bitcoin Treasuries, kepemilikan Bitcoin oleh perusahaan publik telah meningkat signifikan sejak awal tahun 2025, mencapai total valuasi sekitar US$ 349 miliar. Angka ini mencerminkan sekitar 15% dari total pasokan Bitcoin yang beredar di dunia.

Fenomena ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan besar tidak lagi melihat Bitcoin sebagai aset spekulatif semata. Sebaliknya, mereka mulai menilainya sebagai alternatif penyimpan nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global. Bahkan beberapa bank investasi ternama dan perusahaan teknologi mulai menempatkan Bitcoin dalam neraca keuangan mereka sebagai strategi diversifikasi.

2. Ketegangan Geopolitik dan Ketidakpastian Ekonomi Global

Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diliputi ketidakpastian, investor cenderung mencari aset lindung nilai di luar instrumen konvensional seperti saham atau obligasi. Meredanya ketegangan dagang antara Amerika Serikat dan China, serta penurunan peringkat utang pemerintah AS oleh lembaga pemeringkat Moody's, menjadi pemicu meningkatnya minat terhadap aset digital seperti Bitcoin.

Situasi ini menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kripto sebagai tempat perlindungan nilai, khususnya di kalangan investor yang ingin melindungi kekayaan dari potensi inflasi atau fluktuasi pasar global. Dengan kepercayaan terhadap sistem keuangan konvensional yang mulai goyah, Bitcoin muncul sebagai solusi digital yang dianggap tahan terhadap intervensi pemerintah.

3. Dukungan Politik AS Terhadap Regulasi Kripto

Faktor lain yang tak kalah penting adalah perkembangan regulasi kripto di Amerika Serikat. Presiden Donald Trump, bersama tokoh-tokoh pro-kripto seperti David Sacks, secara terbuka mendorong agenda ramah terhadap mata uang digital. Dalam waktu dekat, Senat AS juga telah menyetujui pengajuan undang-undang kripto pertama, yang akan menjadi kerangka hukum bagi penggunaan dan perdagangan aset digital.

Trump bahkan menyatakan kesiapannya untuk menandatangani undang-undang tersebut pada bulan Agustus 2025, sebelum Kongres memasuki masa reses. Langkah ini dipandang sebagai sinyal positif dari sisi kebijakan, yang memperkuat legitimasi dan kepercayaan pasar terhadap masa depan kripto, khususnya Bitcoin.

4. Korelasi Bitcoin dan Pasar Saham Semakin Menyimpang

Tradisionalnya, Bitcoin sering bergerak searah dengan indeks saham teknologi seperti Nasdaq. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, korelasi tersebut mulai melemah. Banyak analis percaya bahwa investor saat ini mulai memisahkan Bitcoin dari sekadar aset spekulatif teknologi, dan mulai melihatnya sebagai aset independen dengan fundamental yang unik.

Ketika pasar saham mengalami koreksi, Bitcoin justru menunjukkan performa yang lebih tahan banting. Ini menandakan adanya pergeseran persepsi di kalangan investor, yang melihat kripto sebagai sarana penyimpanan nilai alternatif di tengah volatilitas ekonomi global.

Fenomena Terkini






Trending