Anggaran Negara Belum Maksimal Serap Produk UMKM: Pemerintah Siap Evaluasi Total

Kuatbaca - Meski pemerintah telah menetapkan kewajiban untuk mengalokasikan 40 persen belanja barang dan jasa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), implementasi kebijakan tersebut ternyata masih jauh dari harapan. Kebijakan ini seharusnya menjadi salah satu bentuk nyata komitmen negara dalam memberdayakan sektor usaha rakyat. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa serapan anggaran untuk produk UMKM masih belum optimal.
Hal ini menjadi sorotan serius bagi Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurrahman. Ia mengakui, berbagai pemerintah daerah hingga pemerintah pusat belum sepenuhnya menjalankan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Padahal, kebijakan ini seharusnya menjadi motor penggerak agar produk-produk lokal bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri, terutama dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Evaluasi Menyeluruh, Dari Pusat hingga Daerah
Kementerian Koperasi dan UMKM tak tinggal diam. Rencana besar pun telah disiapkan untuk memperbaiki kondisi tersebut. Menteri Maman menegaskan akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan aturan ini, baik di tingkat pusat maupun daerah. Evaluasi tersebut akan memeriksa sejauh mana anggaran benar-benar disalurkan kepada UMKM, serta apakah produk yang dibeli memang benar-benar berasal dari pelaku usaha lokal.
Hal ini menjadi penting, mengingat ada beberapa kasus di mana anggaran yang secara administratif diklaim sudah digunakan untuk produk UMKM, namun pada kenyataannya barang yang dibeli bukan berasal dari produsen dalam negeri. Dengan kata lain, dana negara yang seharusnya memutar roda ekonomi rakyat, justru dinikmati oleh produk asing yang menyelinap melalui celah regulasi.
Kualitas Produk Lokal Masih Jadi Tantangan
Salah satu alasan belum maksimalnya penyerapan anggaran untuk UMKM adalah soal kualitas dan kesiapan produk lokal. Tidak sedikit instansi pemerintah yang merasa ragu menggunakan produk UMKM karena standar mutu yang dianggap belum memenuhi kebutuhan operasional mereka. Di sinilah tantangan besar bagi pemerintah: tidak hanya mewajibkan belanja, tetapi juga membina, melatih, dan mendampingi UMKM agar mampu bersaing dalam ekosistem pengadaan nasional.
Pelatihan, standardisasi produk, hingga digitalisasi pencatatan dan transaksi menjadi elemen yang kini harus digarap dengan lebih serius. Tanpa langkah pembinaan yang konkret, sulit untuk mendorong UMKM naik kelas dan mampu bersaing tidak hanya secara harga, tapi juga dalam hal kualitas.
Rapat Koordinasi Nasional Jadi Momentum Perubahan
Sebagai langkah konkret, Kementerian Koperasi dan UMKM akan menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menggelar rapat koordinasi nasional. Dalam rapat tersebut, seluruh kepala daerah akan diundang untuk duduk bersama, menyamakan persepsi, dan memperkuat komitmen dalam menjalankan kebijakan ini secara menyeluruh.
Rapat ini diharapkan bukan hanya menjadi forum seremonial, melainkan menjadi ruang diskusi terbuka untuk menyelesaikan hambatan-hambatan yang dihadapi di lapangan. Sebab, tantangan di tiap daerah tentu berbeda. Ada daerah yang mungkin sudah siap dari sisi produk, namun masih lemah dalam mekanisme pengadaan. Sementara di tempat lain, kendala justru terletak pada minimnya informasi dan komunikasi antara pelaku UMKM dengan pemerintah daerah.
Belanja negara sesungguhnya merupakan instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi. Jika diarahkan dengan benar, APBN dan APBD bukan hanya menjadi alat distribusi anggaran, tapi juga sebagai katalis pertumbuhan sektor riil, termasuk UMKM. Ketika belanja pemerintah diarahkan untuk membeli produk UMKM, maka efek dominonya sangat luas—dari penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan kapasitas produksi, hingga membangun ekosistem ekonomi mandiri yang kuat dari bawah.
Oleh karena itu, optimalisasi alokasi 40% belanja negara untuk UMKM bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan misi besar untuk membangun kemandirian ekonomi bangsa. Harapan publik pun kini tertuju pada langkah-langkah konkret yang akan diambil pemerintah dalam waktu dekat. Dengan komitmen bersama dan pengawasan yang lebih ketat, bukan tidak mungkin UMKM Indonesia akan berdiri lebih kuat di tengah arus persaingan global.