Adrian Gunadi Masih Buron di Qatar, OJK dan Aparat Kejar Tuntas Kasus Investree

9 June 2025 10:14 WIB
7e71dc63-338f-425c-ad65-871a70f6cb39_169.jpg

1. Bos Investree Masih dalam Daftar Pencarian Orang

Kuatbaca.com - Adrian Asharyanto Gunadi, pendiri sekaligus mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (PT IRJ), hingga kini masih berstatus buronan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa Adrian saat ini berada di Doha, Qatar. Meski demikian, pihak OJK bersama aparat penegak hukum terus melakukan langkah hukum untuk menangkap dan memulangkannya ke Indonesia.

Adrian menjadi sorotan publik dan otoritas keuangan usai perusahaannya, Investree, mengalami permasalahan serius yang berujung pada pembubaran. Ditetapkan sebagai buronan, Adrian dicurigai memiliki tanggung jawab besar terhadap kerugian lender akibat permasalahan gagal bayar yang membelit perusahaan fintech tersebut.

2. Koordinasi Lintas Negara untuk Penangkapan Adrian Gunadi

Dalam pernyataan resmi, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan Khusus OJK, Agusman, mengungkap bahwa OJK tidak tinggal diam. Pihaknya terus menjalin komunikasi aktif dengan aparat penegak hukum dan institusi lintas negara dalam upaya membawa pulang Adrian Gunadi ke tanah air.

Tujuan utama langkah ini bukan hanya untuk menyeret sang buron ke proses hukum, tetapi juga menegakkan keadilan bagi para lender (pemberi pinjaman) yang dirugikan. Kasus Investree mencoreng kepercayaan publik terhadap platform peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia, dan OJK menyadari pentingnya menjaga integritas sistem keuangan digital.

3. Investree Resmi Dibubarkan, Tim Likuidasi Ditunjuk

Setelah berbagai masalah mencuat, PT Investree Radhika Jaya secara resmi mengumumkan pembubarannya. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 27 Maret 2025 dan tercatat dalam Akta Nomor 44 oleh Notaris Dita Okta Sesia. Dalam akta tersebut, juga ditunjuk tim likuidasi yang telah mendapat persetujuan dari OJK.

Tim tersebut terdiri dari Narendra A. Tarigan, Imanuel A.F. Rumondor, dan Syifa Salamah. Mereka bertugas menyelesaikan seluruh kewajiban dan administrasi perusahaan, termasuk menerima dan memverifikasi tagihan dari pihak-pihak berkepentingan. Proses likuidasi ini diharapkan menjadi tahap awal untuk pemulihan dana lender yang tertahan di Investree.

4. Akar Masalah: Gagal Bayar dan Kredit Macet

Permasalahan Investree bermula pada tahun 2023 ketika muncul laporan gagal bayar kepada para lender. Meskipun manajemen sempat membantah, tekanan terus meningkat seiring makin banyaknya aduan terkait dana yang tidak dikembalikan. Kondisi ini semakin memburuk pada awal 2024, di mana tingkat kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) perusahaan melonjak drastis.

Dalam situasi yang kian genting, Adrian Gunadi memilih mundur dari posisinya sebagai Direktur Utama. Langkah ini dinilai sebagai bentuk pengunduran diri dari tanggung jawab atas kondisi buruk perusahaan, yang justru memicu kemarahan dan kekecewaan publik, khususnya investor dan pengguna platform.

5. Dampak dan Harapan Masyarakat Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Investree dan pelarian Adrian Gunadi menjadi peringatan keras bagi sektor fintech dan pengawasan digital financial services di Indonesia. Kepercayaan masyarakat terhadap platform digital kini sedang diuji. Banyak pihak berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya berhasil menangkap Adrian, tetapi juga mampu memulihkan dana lender serta memperkuat sistem perlindungan konsumen di sektor fintech.

Langkah OJK dalam membentuk tim likuidasi dan memburu pihak yang bertanggung jawab merupakan sinyal positif bahwa regulator tidak akan membiarkan pelanggaran semacam ini berlalu begitu saja. Diperlukan kerja sama internasional yang kuat agar proses hukum bisa berjalan hingga tuntas, tanpa pandang bulu.

Saatnya Fintech Bersih dan Bertanggung Jawab

Kasus Investree menjadi pelajaran penting bagi seluruh ekosistem fintech di Indonesia. Profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kunci agar layanan keuangan digital tidak hanya berkembang pesat tetapi juga berkelanjutan. Publik menanti akhir dari drama buronan Adrian Gunadi, dengan harapan keadilan ditegakkan dan dana masyarakat bisa kembali.

Fenomena Terkini






Trending