Bakal Gabung OECD, Pemerintah Dorong Kemajuan RI Lewat Bonus Demografi

3 August 2023 02:18 WIB
airlangga-hartarto_169.jpeg

Kuatbaca.com-Pemerintah Indonesia telah menyatakan intensi untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Hal itu bertujuan untuk mendorong Indonesia menjadi negara maju berpenghasilan tinggi dengan memanfaatkan bonus demografi.

"Indonesia saat ini fokus untuk mendorong pemanfaatan keunggulan demografis guna mencapai visi menjadi negara maju berpendapatan tinggi sebagaimana dijabarkan dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan Visi Indonesia Emas 2045," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Rabu (2/8/2023).

"Proses aksesi keanggotaan OECD tersebut secara komprehensif mendukung reformasi struktural di tingkat domestik yang saat ini giat dijalankan oleh Pemerintah. Reformasi yang dilakukan tersebut akan mempromosikan efisiensi dan harmonisasi kebijakan untuk menciptakan level playing field dunia usaha," sambungnya.


1. Ia mengatakan langkah itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Langkah itu juga untuk membuat Indonesia lebih aktif dalam diskusi global. Sebab Indonesia turut berkesempatan untuk ikut serta dalam menentukan standar global yang diikuti negara OECD. Menjadi anggota OECD juga mampu memberikan

peningkatan kepercayaan investor kepada Indonesia.

"OECD selaku organisasi yang beranggotakan negara maju senantiasa mempromosikan standar regulasi dan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. OECD membagikan kepada Indonesia bagaimana pengalaman negara anggota OECD lain dalam memanfaatkan keunggulan demografis dan hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan oleh Indonesia dalam rangka menuju negara maju dan berpendapatan per kapita tinggi," ungkapnya.

Ia mengatakan berdasarkan data World Bank, OECD telah memiliki 38 anggota dengan rata-rata PDB per kapita tahun 2022 sebesar US$ 43,260.7 di saat ini. Dari 38 negara, terdapat 2 negara dengan klasifikasi negara berpendapatan menengah-atas (US$ 4,466- US$ 13,845 per kapita), yakni Kolombia (US$ 6,630.3 per kapita), dan Kosta Rika (US$ 13,198.8 per kapita).

OECD merupakan organisasi internasional yang dibentuk berdasarkan Konvensi Paris 1960 dan berbasis di Paris, Perancis. Saat ini, Indonesia telah menjadi key-partner OECD bersama dengan Brazil, Tiongkok, India, dan Afrika Selatan.

"Selebihnya, negara OECD diklasifikasikan sebagai negara berpendapatan tinggi. Indonesia sendiri termasuk dalam kategori negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income country) dengan pendapatan per kapita US$ 4,580 (2022)," ujarnya.

Airlangga mengatakan kerja sama Indonesia dengan OECD dipayungi dalam Perjanjian Kerangka Kerja Sama atau Framework Cooperation Agreement (FCA) dan Program Kerja Bersama atau Joint Work Programme (JWP).

"Area kerja sama antar kedua pihak disusun dengan menyesuaikan agenda prioritas nasional Indonesia. Saat ini yang berlaku yakni FCA Periode 2022-2027 dan JWP Tahun 2022-2025. Terdapat 4 pilar kerja sama dalam JWP 2022-2025, yakni kebijakan makro ekonomi, kepatuhan pajak, dan tata kelola yang baik, iklim usaha dan digitalisasi, human capital dan inklusi sosial, serta pembangunan berkelanjutan," tutup Airlangga.(*)

pemerintah
OECD

demografi

Fenomena Terkini






Trending