Aksi Unjuk Rasa di Depan DPR: Tuntutan Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Dampaknya terhadap Lalu Lintas

Kuatbaca - Pada Jumat, 11 Oktober 2024, sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat segera disahkan. Unjuk rasa tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat adat yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia. Mereka membawa spanduk, poster, dan alat peraga lainnya sebagai bentuk protes dan tuntutan terhadap pemerintah.
Tuntutan Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Salah satu isu utama dalam aksi ini adalah pengesahan RUU Masyarakat Adat yang selama ini dianggap tertunda. Masyarakat adat merasa bahwa undang-undang tersebut sangat penting untuk melindungi hak-hak mereka atas tanah, budaya, serta kearifan lokal yang semakin terancam oleh perkembangan zaman dan pembangunan. Mereka berharap dengan disahkannya RUU ini, hak-hak masyarakat adat akan lebih diakui dan dihormati oleh negara.
Aliansi Penggerak Unjuk Rasa
Unjuk rasa ini diprakarsai oleh gabungan dari berbagai aliansi dan organisasi yang memiliki kepedulian terhadap isu masyarakat adat. Terdapat sekitar 21 aliansi dan organisasi yang terlibat, termasuk Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Greenpeace. Mereka bersama-sama menyuarakan dukungan terhadap masyarakat adat dan menuntut pemerintah untuk segera mengambil tindakan nyata dalam mengesahkan RUU tersebut.
Dampak Aksi Terhadap Lalu Lintas di Jalan Gatot Subroto
Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI ini memiliki dampak langsung terhadap kondisi lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Berdasarkan pantauan, aksi ini menyebabkan kemacetan yang cukup parah di sekitar area tersebut. Massa aksi yang memenuhi sebagian besar badan jalan mengakibatkan hanya dua lajur yang dapat digunakan oleh kendaraan, sehingga lalu lintas menjadi tersendat. Pengendara kendaraan bermotor terpaksa memperlambat laju kendaraannya, yang memperburuk situasi kemacetan.
Selain masyarakat adat, aksi unjuk rasa ini juga dihadiri oleh kelompok buruh yang turut memberikan dukungan terhadap perjuangan masyarakat adat. Para buruh ini bergabung dalam aksi dan melakukan orasi di depan gedung DPR/MPR. Mereka menyampaikan aspirasi mereka melalui orasi yang disampaikan di hadapan peserta aksi dan masyarakat yang melintas di sekitar lokasi. Kehadiran kelompok buruh ini memperkuat suara masyarakat adat yang menginginkan pengesahan RUU Masyarakat Adat.
Sekitar pukul 11.15 WIB, orasi yang dilakukan oleh para peserta aksi di depan Gedung DPR/MPR berakhir. Setelah itu, massa aksi mulai merapikan atribut dan barang-barang yang mereka bawa selama aksi berlangsung. Mereka kemudian memutuskan untuk melanjutkan aksi unjuk rasa ke depan Istana Negara yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Perpindahan lokasi ini dilakukan untuk melanjutkan perjuangan mereka dan menyuarakan tuntutan secara lebih luas.
Guna memastikan jalannya aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib dan aman, pihak kepolisian telah menyiapkan sejumlah personel gabungan untuk mengawal aksi tersebut. Sebanyak 1.758 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi aksi. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan aksi berjalan dengan damai tanpa ada gangguan yang berarti.
Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR yang digelar oleh masyarakat adat dan sejumlah organisasi pendukung menyoroti pentingnya pengesahan RUU Masyarakat Adat. Aksi ini tidak hanya menjadi bentuk protes, tetapi juga seruan untuk melindungi hak-hak masyarakat adat di Indonesia. Dampaknya terhadap lalu lintas di Jakarta, terutama di Jalan Gatot Subroto, menjadi bukti nyata bahwa tuntutan ini mendapatkan perhatian luas dari berbagai kalangan. Perjuangan mereka pun berlanjut dengan perpindahan lokasi aksi ke depan Istana Negara, menandakan tekad kuat untuk terus menyuarakan aspirasi mereka hingga mendapatkan hasil yang diharapkan.