KSAL soal 6 Orang Diduga Intel Asing di Nunukan: Masih Didalami

Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono turut angkat bicara soal enam orang diduga intel asing ditangkap di Nunukan, Kalimantan Utara. Yudo mengatakan pihak Imigrasi masih melakukan pendalaman terkait dugaan spionase.
"Itu bukan intel, ini masih dalam pendalaman, jadi tanggal 20 itu ada orang asing WNA Malaysia yang tertangkap satuan tugas marinir di Nunukan dia bersama satu orang Indonesia," ucap Yudo kepada wartawan di Pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (26/7/2022).
Menurutnya keenam orang tersebut memiliki paspor dan data. Dia menyebut keenam orang itu masih diperiksa Imigrasi.
"Jadi itu spionase atau intel, belum terbukti untuk itu tapi paspornya ada datanya mereka ada namanya ada," tambahnya.
Yudo menegaskan tidak ada informasi yang dibocorkan oleh keenamnya. Dia menjelaskan keenam orang itu datang menggunakan mobil.
"Enggak ada. Maksudnya dibocor-bocorkan gitu? Nggak ada. Dia naik mobil lewat ya berhenti nah ditanya sama Satgas yang ada di sana 'kamu ke sini dalam rangka apa' dia nggak bisa jawab sehingga diambil Imigrasi sekarang ini didalami imigrasi dalam rangka apa ini kamu ke sini ini gitu," ucapnya.
"Untuk menentukan itu spionase atau apa belum saya tidak memutuskan itu, jadi sekarang ini ada di imigrasi didampingi lagi untuk menentukan itu orang intel dan sebagainya belum. Sehingga saya nggak bisa memutuskan itu. Jadi yang ada sekarang ini di Imigrasi dan kita didampingi dari aparat kita," imbuh Yudo.
Untuk diketahui, enam orang diduga agen intelijen asing ditangkap aparat TNI AL di Kalimantan Utara (Kaltara). Keenam agen intelijen asing itu diserahkan kepada pihak imigrasi.
"Enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan," kata Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu seperti dilihat di situs TNI AL, Jumat (22/7).
Keenam agen intel asing itu diserahkan ke pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut. Kapten Andreas juga menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, dan Polsek Sebatik Timur.
Keenam orang terduga intelijen asing tersebut terdiri dari 3 warga negara Indonesia (WNI), yakni EW (23), TR (40), dan YY (40). Selain itu ada 3 warga negara asing (WNA) berinisial LS (40), HK (40), dan BJ (45).