Siskaeee dkk Terancam Dijemput Paksa Jika Mangkir Panggilan Kedua
Kuatbaca.com - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil selebgram Siskaeee dan 15 pemeran film porno produksi Jakarta Selatan. Panggilan pertama telah dilayangkan, tapi tak satu pun pemeran film porno datang memenuhi panggilan polisi.
Polisi mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Siskaeee dkk. Mereka dijadwalkan diperiksa pada Selasa, 19 September 2023, besok.
Seperti diketahui, Siskaeee dan 15 talent lainnya dipanggil polisi terkait produksi film porno di Jakarta Selatan. Siskaeee dkk sedianya diperiksa pada Jumat (15/9) pekan lalu.
Akan tetapi, dari total pemanggilan terhadap 16 saksi tersebut, tidak ada yang datang satu pun. Para saksi tidak hadir dengan beberapa alasan.
Siskaeee dkk Diperiksa Besok
Sebelumnya, polisi mengungkap ada 12 pemeran wanita dalam produksi film porno besutan sutradara I. Termasuk Siskaeee, 12 pemeran wanita di film porno itu adalah inisial VV, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB.
Selain pemeran wanita, ada juga 5 orang pemeran pria dalam film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan itu. Mereka adalah BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
Para talent pemeran film porno itu sedianya diperiksa pada Jumat (15/9), namun mereka tidak hadir. Penyidik menjadwal ulang pemeriksaan terhadap seluruhnya pada Selasa (19/9) besok.
"Terkait dengan itu kita kembali melayangkan surat panggilan mengirimkan kembali surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa besok," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (18/9).
Akan Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi
Kombes Ade Sfari mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan kedua kepada para pemeran tersebut. Jika mangkir lagi, polisi akan melakukan penjemputan paksa terhadap para talent itu.
"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (paksa)," imbuhnya.
Siskaeee dkk Mangkir
Siskaeee dan 15 pemeran film porno lainnya dipanggil untuk pemeriksaan pada Jumat (15/9). Tapi satu pun tidak ada yang hadir.
"Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (talent pria dan wanita) pada hari Jumat ini," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Jumat (15/9).
Polisi mengungkap beberapa undangan klarifikasi yang dikirimkan kepada pemeran film porno di Jakarta Selatan dikembalikan ke penyidik.
"Ada beberapa surat panggilan yang dikirimkan melalui ekspedisi oleh penyidik karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau, dan dikembalikan oleh ekspedisi pada hari ini ke kantor penyidik," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Jumat (15/9).
Ade Safri mengatakan surat panggilan klarifikasi tersebut dikembalikan dengan berbagai alasan. Mulai pemeran yang sudah pindah tempat tinggal hingga alamat yang dituju tidak ditemukan.
"Alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut," ujarnya.
Pak Haji Diperiksa
Muhammad Kharisma atau Pak Haji diperiksa polisi lantaran rumahnya yang berlokasi di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dijadikan studio tempat syuting film porno. Dalam pemeriksaan tersebut, Pak Haji ditanya awal mula rumahnya disewa sutradara I hingga dijadikan 'pabrik' film porno.
"Tadi total 40 pertanyaan. Seputar perkenalan saya dengan Saudara Irwan (sutradara)," kata pak Haji di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).
Dia mengatakan juga ditanya terkait awal mula sutradara I menyewa rumahnya hingga berujung dijadikan studio tempat syuting film porno. Sutradara I sendiri mulai menyewa rumahnya pada 31 Januari 2023 untuk kepentingan kantor dan tempat tinggal.
"Kedua seputar perkenalan awalnya, terus masalah rumah yang disalahgunakan awalnya seperti apa dan akhirnya saya keluarga merasa kaget mereka menggunakan rumah saya sebagai video asusila tayangan syuting," jelasnya.
Duduk Perkara
Perkara ini dibongkar Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Subdit Siber Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui patroli siber yang kemudian ditindaklanjuti. Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan ada 3 situs yang diduga menyebarkan film-film porno tersebut.
Sejauh ini sudah ada 5 orang yang dijerat sebagai tersangka dan ditahan. Kelimanya terdiri dari 4 pria dan 1 wanita sebagai berikut:
1. I berperan sebagai sutradara, admin situs, pemilik, dan produser2. JAAS berperan sebagai kamerawan3. AIS berperan sebagai penyunting atau editor4. AT berperan sebagai penyulih suara atau sound engineer sekaligus figuran5. SE berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran wanita dalam salah satu film yang diproduksi
Mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Selain 5 orang itu, polisi masih mengembangkan perkara ini. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil sejumlah saksi, termasuk salah satu nama yang tersohor, yaitu Siskaeee, yang diduga ikut berperan dalam salah satu film.
(*)