Kuatbaca
26 May 2023 22:00
Kuatbaca.com - Sempat ramai kabar jika Nindy Ayunda dan Dito Mahendra telah tinggal bersama. Kini hal itu pun diperkuat oleh pernyataan dari pihak kepolisian setelah melakukan pemeriksaan dari kasus yang menimpa Dito terkait kepemilikan senpi (senjata api) ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahadrjo Puro mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dari rumah yang diduga menjadi tempat tinggal bersama Nindy dan Dito.
Dia menuturkan hasil pemeriksaan itu mengarah pada dugaan penyembunyian Dito Mahendra yang dilakukan oleh Nindy.
"Dari hasil penggeledahan yang beberapa waktu lalu kami lakukan, dapat disimpulkan sementara bahwa kedua rumah tersebut adalah tempat tinggal bersama MDS dengan NA," kara Brigjen Djuhandhani Rahadrjo Puro dalam keterangan tertulis, Jumat (26/5/2023).
Sementara itu Nindy Ayunda hingga detik ini masih diperiksa di Mabes Polri terkait senpi ilegal milik Dito Mahendra. Dalam pemeriksaan itu Nindy berstatus menjadi saksi lantaran diduga menyembunyikan Dito yang masih dicari kepolisian karena berstatus DPO.
Nindy telah tiba di Bareskrim sejak pukul 11.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan. Namun, hingga kini ia belum keluar dari Bareskrim.
"(Nindy) Tadi datang sebelum shalat Jumat ya sekitar jam 11.00. Dan sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Karopenmas Polri Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan di kantornya Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (26/5/2023).
Sebelumnya, artis Nindy Ayunda (NA) memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyembunyian Dito Mahendra. Nindy datang bersama tim kuasa hukumnya.
Nindy Ayunda tiba di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada pukul 11.09 WIB. Nindy mengaku siap menjalani pemeriksaan tersebut.
"Kabar baik. Siap, insyaallah," kata Nindy Ayunda.
Nindy tampak mengenakan kemeja berwarna putih dan celana panjang berwarna hitam. Nindy tak banyak bicara terkait pemeriksaan tersebut.
"Kita siap diperiksa hari ini, akan menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya. Nanti materinya apa setelah pemeriksaan," ujar salah satu kuasa hukum Nindy Ayunda.
Nindy Ayunda dipanggil terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra. Sebelumnya, Nindy juga mangkir dari panggilan Bareskrim.
"Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (23/5/2023).
"Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam Pasal 221 KUHP dan sejak tanggal 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan," sambung Djuhandhani.
(*)
Tag :
nindy ayundadito mahendraKomentar
Belum ada komentar