KuatBaca.com - Berita yang menghebohkan masyarakat terkait pemeriksaan Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh kepolisian sehubungan dengan insiden bentrokan di Rempang ternyata tidak benar. Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah membantah informasi tersebut dan sekarang sedang memfokuskan upaya mereka untuk menemukan sumber berita bohong ini.
1. Tidak Ada Pemanggilan UAS
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dalam wawancaranya di Batam, menegaskan bahwa tidak ada pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap Ustaz Abdul Somad yang berhubungan dengan peristiwa di Rempang.
Ia menjelaskan, "Informasi yang beredar mengenai pemeriksaan Ustad Abdul Somad sehubungan dengan insiden Rempang adalah palsu. Kami telah melakukan konfirmasi dengan unit terkait dan mendapatkan konfirmasi bahwa berita tersebut tidak memiliki dasar."
2. Menelusuri Sumber Berita
Lebih lanjut, Kombes Pandra mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima informasi tentang berita hoax ini. Tim dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, bersama dengan tim multimedia Polri, kini sedang bekerja keras menelusuri sumber dari berita palsu tersebut.
Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan mengambil tindakan terhadap individu atau kelompok yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi tidak benar ini.
Menghadapi maraknya berita palsu atau hoax yang beredar di media sosial, Kombes Pandra menyerukan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Ia mengingatkan pentingnya untuk memastikan kebenaran suatu informasi sebelum membagikannya.
"Kepada seluruh masyarakat, kami mengimbau agar selalu bijak saat menggunakan media sosial. Pastikan untuk melakukan pengecekan ulang atau kroscek terhadap informasi yang Anda terima. Jangan mudah percaya dan sebarluaskan berita yang belum tentu kebenarannya," pesannya.
Dalam era digital saat ini, kecepatan informasi sangatlah tinggi. Namun, kecepatan tersebut tidak selalu diimbangi dengan akurasi dan kebenaran.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu kritis terhadap informasi yang diterima dan berusaha untuk mendapatkan sumber informasi yang kredibel. Dengan demikian, kita semua dapat mencegah penyebaran berita palsu yang dapat merugikan banyak pihak dan mengganggu ketertiban umum.(*)