Jakarta -Aksi pemobil Daihatsu Terios berpelat RFH inisial JFAR (20) menyita perhatian publik. Pasalnya pelaku nekat menabrak polisi lalu lintas (polantas) hingga mobil dinas anggota TNI sebelum ditangkap di Bintara, Bekasi.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/8) di Tol Pancoran. Awalnya, anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya yang tengah berpatroli di lokasi hendak menegur pelaku terkait penggunaan rotator di mobil JFAR. Pelaku justru mencoba melarikan diri dengan nekat menabrak salah satu anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Usut punya usut pelat RFH yang dipakai pelaku pun ternyat palsu dan dibeli secara online.
Pelaku Berstatus Mahasiswa
Pengemudi mobil Daihatsu Terios berpelat 'RFH' yang menabrak anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya di Tol Pancoran telah ditetapkan tersangka. Pelaku ternyata masih berstatus mahasiswa.
"Pelaku inisial JFAR usia 20 tahun. Status mahasiswa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Minggu (7/8/2022).
Kasus ini bermula dari aksi ugal-ugalan yang dilakukan JFAR di Tol Pancoran pada Jumat (5/8). Saat itu pelaku mengendarai mobil berpelat RFH dan menggunakan rotator.
Petugas lalu mencoba menegur pelaku. Namun, JFAR justru bersikap tidak kooperatif hingga menabrak anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya yang coba menegurnya.
Pelaku lalu memacu kendaraannya untuk melarikan diri. Zulpan mengatakan mobil yang dikendarai JFAR juga sempat menabrak mobil dinas TNI.
"Saat hendak melarikan diri pengendara Terios menabrak ban kiri dari kendaraan dinas TNI," ungkap Zulpan.
Tabrak Polantas-Mobil PJR Ditlantas Polda Metro Jaya
Tindakan dari JFAR berawal saat adanya anggota kepolisian yang memergokinya menggunakan rotator. Polisi lalu berupaya menghentikan laju kendaraan dari JFAR.
Bukannya berhenti, pelaku justru tetap memacu kendaraannya. Mobil yang dikendarai JFAR bahkan menabrak satu orang anggota polisi PJR Ditlantas Polda Metro Jaya yang bertugas di lokasi.
"Saat petugas PJR inisial Briptu G menghampiri kendaraan pengemudi Terios tersebut malah menabrak petugas Briptu G serta menabrak kendaraan dinas PJR kemudian melarikan diri," kata Zulpan.
Laju kendaraan yang dikendarai oleh JFAR tidak berhenti. Di daerah Tol Kebon Bawang mobil pelaku kembali menabrak satu mobil dinas PJR Ditlantas Polda Metro Jaya yang dikemudikan oleh Aiptu MA.
"Sampai di pintu Tol Kebon Bawang kemudian menabrak kendaraan dinas PJR yang dikemudikan oleh MA yang sedang memberhentikannya. Setelah menabrak kendaraan pelaku melarikan diri sampai ke Bintara," ujar Zulpan.
4 Kendaraan Rusak, Termasuk Mobil Dinas TNI
Zulpan mengatakan mobil berpelat RFH yang dikemudikan oleh JFAR terus melaju usai menabrak anggota dan mobil PJR Ditlantas Polda Metro Jaya. Mobil pelaku bahkan turut menabrak kendaraan dinas TNI yang berada di lokasi.
"Saat melarikan diri tersebut pengendara JFAR menabrak ban kiri dari kendaraan dinas TNI yang berada di depan kendaraan dinas PJR," ungkap Zulpan.
Pelaku tidak menghentikan kendaraannya usai menabrak mobil petugas kepolisian dan dinas TNI. Laju kendaraan pelaku baru berhenti ketika berada di Bintara, Bekasi.
Zulpan menyebut akibat aksi ugal-ugalan dari pelaku mengakibatkan setidaknya empat mobil mengalami kerusakan.
"Akibat kejadian tersebut empat kendaraan mengalami kerusakan," pungkas Zulpan.