Jakarta - Satu unit mobil bernopol B-6-NJ mengalami kecelakaan di Km 27.600 Tol Jagorawi arah Puncak, Bogor. Pengemudi, yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Singapura, selamat dalam kejadian itu.
"Telah terjadi Laka Lantas pada Minggu, 2 Oktober pukul 10.07 WIB di Km 27.600B arah Bogor. Kendaraan yang terlibat BMW B-6-NJ. korban jiwa nihil," kata Kepala Induk PJR Tol Jagorawi AKP Budi saat dimintai konfirmasi melalui telepon, Minggu (2/9/2022).
Budi menyebutkan kecelakaan terjadi ketika kendaraan yang dikemudikan oleh WPS melintas di Km 27.600 menuju Puncak, Kabupaten Bogor. Di lokasi, kendaraan yang tengah melaju di lajur 4 itu melindas genangan air hingga akhirnya tergelincir dan membentur pembatas jalan.
"Kendaraan sedang berjalan di lajur 4, menurut keterangan pengemudi ada genangan air, lanjut kendaraan terpelintir. Bodi mobil bagian belakang kanan menyenggol median, lanjut kendaraan terpelintir," ungkap Budi.
"Posisi akhir kendaraan normal menghadap barat antara lajur 4 dan 3," kata Budi.
Pengemudi mobil bernopol B-6-NJ, kata Budi, merupakan warga negara asing (WNA) asal Singapura. Informasi tersebut terungkap dari kartu pengenal dan Surat Izin Mengemudi milik pengemudi.
"Kecelakaan tunggal. (Sopir) itu menggunakan SIM internasional berarti (sopir) WNA. Di identitas tertulis Singapura," tambahnya.
Saat ini, kata Budi, kasus kecelakaan tersebut sedang dalam penanganan unit kecelakaan Tol Jagorawi.
Kecelakaan lain juga terjadi di Km 18.200B Tol Jagorawi arah Jakarta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Budi mengatakan kecelakaan tersebut terjadi ketika sebuah bus yang tengah melaju tiba-tiba mengalami mati mesin sehingga membuat sopir banting setir ke arah sisi kiri jalan.
"(Penyebab) Kecelakaan terjadi akibat kurang antisipasi, out of control. Sopir dan kernet aman. Korban jiwa nihil," kata Budi.