Terjadi reposisi Alat Kelengkapan Dewan yang mendepak PDIP dari jajaran pimpinan. Reposisi dilakukan oleh 5 fraksi dalam rapat paripurna. DPC PDIP sampai saat ini tidak menerima hasil keputusan tersebut, dan akan tetap menempatkan posisi Fraksi PDIP sebagaimana format sebelumnya.
JAKARTA – Pepatah tua “Tikus mati di lumbung padi” mungkin sangat cocok menghantui kondisi partai berlambang banteng di daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah. Pasalnya, dengan segala kemenangan di pemilu 2019 tak sedikit pun mereka dapat rasakan. PDIP terdepak dari posisi pimpinan di DPRD.
Ihwal terdepaknya PDIP dimulai ketika digelar rapat paripurna penentuan alat kelengkapan dewan (AKD), pada Selasa, 15 Februari 2022. Rapat yang diikuti lima fraksi di antaranya Golkar, Gerindra, PKB, NasDem dan PAN itu dipimpin oleh Golkar.
Proses penentuan AKD berlangsung tertutup, namun hasil rapat tersebut dipublikasikan yang membuat PDIP meradang. Sekretaris DPC PDIP, Alexius Esliter mengutuk keras sikap koalisi lima fraksi yang menetapkan hasil reposisi alat kelengkapan dewan tidak menyisakan satupun untuk PDIP. Bahkan, kata anggota DPRD Provinsi ini, posisi AKD untuk PDIP dibabat habis koalisi tersebut.
“Kami tidak mengakui hasil reposisi tersebut,” ujarnya.
Diketahui, komposisi terbaru AKD DPRD Kabupaten Kotim yang sudah disahkan tersebut sebagai berikut :
1. Komisi I
Sebelumnya, di Ketua Agus Seruyantara (PDI Perjuangan), Wakil Ketua Sutik (Gerindra), Sekretaris Hendra Sia (Golkar). Terbaru, Ketua dijabat Hj Mariani (Golkar), Wakil Ketua Sutik (Gerindra) dan Sekretaris Ardiansyah (PAN). Anggota: Jabiden Nadeak (Nasdem), Hendra Sia (PAN), H Rambat (PKB), Nadie (Golkar).
2. Komisi II
Sebelumnya Ketua Hj Darmawati (Golkar), Wakil Ketua Paisal Darmasing (PDIP), Sekretaris Juliansyah (Gerindra). Terbaru, Ketua Juliansyah (Gerindra), Wakil Ketua Hj Darmawati (Golkar), Sekretaris H Ramli (Nasdem). Anggota: M Abadi (PKB), H Ary Dewar (Gerindra), H.Suprianto (PAN).
3. Komisi III
Sebelumnya Ketua Sanidin (Gerindra), Wakil Ketua H Bardiansyah (PDIP), Sekretaris Riskon Fabiansyah (Golkar). Terbaru Ketua Syahbana (Nasdem), Wakil Ketua Dadang H Syamsu (PAN), Sekretaris Sanidin (Gerindra). Anggota: Riskon Fabiansyah (Golkar), Memey Wulandari (PKB), Megawati (PAN)
4. Komisi IV
Sebelumnya Ketua M Kurniawan Anwar (PAN), Wakil Ketua H Ary Dewar (Gerindra), Sekretaris Nadie (Golkar). Terbaru Ketua M Kurniawan Anwar (PAN), Wakil Ketua Bima Santoso (PKB), Sekretaris H Abdul Kadir (Golkar). Anggota: Khozaini (Golkar), Pardamean Gultom (Nasdem), Rusmawati (Gerindra), H Bunyamin (PAN).
Sementara itu, untuk jabatan Bapemperda diisi oleh: Sebelumnya Ketua Handoyo J Wibowo (Demokrat), Wakil Ketua Hj Darmawati (Golkar). Terbaru Ketua Riskon Fabiansyah (Golkar), Wakil Ketua Dadang H Syamsu (PAN). Badan Kehormatan: Sebelumnya Ketua H Ramli (Nasdem). Terbaru M Abadi (PKB).
Meski demikian, Alexius mengaku tidak ambil pusing dengan hasil tersebut. Ia tetap akan berpegang teguh memposisikan fraksi PDIP di DPRD Kotim, dengan tetap bekerja sebagaimana format sebelumnya. Yakni ketua komisi I, Sekretaris komisi II dan Wakil ketua komisi III dijabat PDI-Perjuangan (PDIP).
“Kami sebenarnya ada kesepakatan seluruh fraksi tidak bisa hanya segerombolan fraksi saja, ini berbicara alat kelengkapan. Harus duduk bersama,”kata Alexius, Selasa (16/02/2022).
Ia menambahkan proses penetapan komposisi telah melanggar aturan dan ketentuan sehingga produk dari paripurna internal hingga pengesahan itu cacat secara hukum.
Menangkis tudingan itu, politikus PAN yang juga ketua Komisi IV DPRD Kotim M Kurniawan mengatakan reposisi alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kotawaringin Timur adalah mekanisme internal di DPRD. Dimana, hal itu mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2018 dan tata tertib DPRD. Sehingga, apa yang terjadi saat ini sudah menjadi proses yang biasa di lembaga DPRD.
"Ini terjadi tidak hanya di Kotim, daerah lain juga begitu," ucap Ketua Komisi IV DPRD Kotim M Kurniawan Anwar, Senin, (21/02/2022).
PDIP Rangkul Demokrat Gugat Reposisi
Abis manis sepah dibuang itulah yang dirasakan fraksi PDIP, lantaran saat rapat penentuan reses partainya tidak dilibatkan. Selama masa reses pada tanggal 21 Februari 2022 hingga 25 Februari 2022, fraksi PDIP ternyata mengajak fraksi Demokrat untuk melakukan penolakan agenda reses sebagai buntut polemik penyusunan AKD.
"Kami tetap pada komitmen semula, paripurna telah dinyatakan diskors atau ditunda, dan hingga saat ini skors belum dicabut, jadi dengan sendirinya agenda dewan lainnya juga ditunda sampai nanti dilaksanakan rapat badan musyawarah (banmus) untuk menyusun ulang jadwal agenda dewan," terang ketua Fraksi PDI Perjuangan, Rinie Anderson, yang juga menjabat selaku Ketua DPRD Kotim, Rabu (23/2/2022).
Senada dengan pendapat pimpinan, anggota fraksi PDI-Perjuangan, Rimbun menilai agenda penetapan menilai agenda reses yang digelar dewan saat ini bertentangan dengan tata tertib dewan, karena resesnya dilaksanakan oleh wakil ketua dewan, sementara ketua dewan secara fisik ada dan dalam kondisi sehat wal-afiat.
"Mereka mengadakan reses atas nama lembaga dewan, tentu tidak bisa semaunya mereka karena mengatasnamakan lembaga dalam bertindak. Dewan itu punya tatib yang menjadi pedoman semua anggota," tegas Rimbun, Rabu (23/02/2022).
Jika melihat fenoma tersebut, seharusnya kondisi itu tidak mungkin dirasakan PDIP. Sebab PDIP merupakan partai politik (parpol) pemenang pada pemilu 2019 di wiliyah Kabupaten Kotim. Berikut komposisi perolehan suara:
1. PDIP dengan 33.784 suara dengan 7 kursi.
2. Golkar dengan 24.436 suara dengan 6 kursi.
3. PAN dengan 21.419 suara dengan 6 kursi.
4. Gerindra dengan 21.111 suara dengan 5 kursi.
5. Demokrat dengan 19.358 suara dengan 5 kursi.
6. PKB dengan 17.028 suara dengan 4 kursi.
7. NasDem dengan 11.369 suara dengan 4 kursi.
8. PKS dengan 7.424 suara dengan 1 kursi
9. Hanura dengan 7.364 suara dengan 1 kursi.
10. PSI dengan 2.078 suara dengan 1 kursi.
Tersingkirnya PDIP dari kursi pimpinan AKD DPRD Kotim bukti bahwa partai penguasa tak selamanya selalu menang. Ketua DPC Hanura Kotim, Hari Rachmad menyampaikan tersingkirnya PDIP merupakan hasil lobi politik. Ia juga melanjutkan, seharusnya tidak ada pihak yang harus saling bersikeras lantaran hal itu wajar dalam demokrasi. Apa pun hasilnya harus diterima dengan jiwa besar.
“Artinya, ada yang kurang dalam kemampuan berkomunikasi politik di lembaga itu sendiri,” ucap kata pria yang pernah duduk di Komisi IV DPRD Kotim, dikutip dari pemberitaan sampit.prokal.co, Senin (21/02/2022).
Polemik pembagian kekuasaan tentang AKD di DPRD Kotim mendapat atensi tersendiri bagi warga Kabupaten Kotim ikut mengomentari. Tak terkecuali, pengamat sosial dan politik di Kotim, Andri Riyadi. Ia mengatakan, seharus legislator merupakan garda terdepan untuk menyampaikan aspirasi serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat Kotim.
“Sebagai badan legislator, untuk menjadikan DPRD Kotim yang benar-benar mewakili suara rakyat tak elok sekali apabila ini menjadi kisruh berkepanjangan di lembaga terhormat, sehingga menimbulkan pertanyaan seberapa pentingkah AKD ini di bahas?,” ujar Andri.
Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sampit ini menyayangkan sikap para wakil rakyat yang mempertontonkan perebutan kekuasaan ditengah masyarakat yang sedang menghadapi musibah Covid-19 yang kembali melonjak.
Jika polemik ini terus berlanjut, wakil rakyat di Kotim dinilai sudah melalaikan amanah yang diberikan masyarakat yang mendukungnya. Ia berharap anggota DPRD yang berpolemik bisa sadar, masih banyak persoalan masyarakat yang harus diperjuangkan. Salah satunya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Dalam beberapa waktu yang lalu rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimatan Tengah (Kalteng) yang menyebutkan IPM Kabupaten Kotim dibawah Kotawaringin Barat (Kobar) dan Barito Timur yaitu 73,07 dan 71,47, sedangkan kotim hanya 71,38 persen.
“Ini menurut saya jauh lebih penting untuk dilakukan evaluasi semua pihak, entah itu eksekutif (pemda) dan DPRD untuk melakukan pembenahan dalam pembangunan manusia,” pungkasnya. (*)