top ads
Home / Telik / Pertahanan & Keamanan / Bayang Tagar Percuma Lapor Polisi

Pertahanan & Keamanan

  • 225

Bayang Tagar Percuma Lapor Polisi

  • January 26, 2022
Bayang Tagar Percuma Lapor Polisi

Setiap polisi salah, linimasa Twitter auto bergema tagar #PercumaLaporPolisi. Video tangkapan warga jadi materi postingan. Viral negatif itu jadi adu balap dengan predikat positif yang justru diraih institusi Polri dibawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo.

 

Kepercayaan masyarakat terhadap Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terus meningkat. Indikator Politik Indonesia menempatkan rangking terbaru Polri di angka 80,2 persen pada November 2020. Memang, tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polri terus meningkat setiap tahunnya. Namun kali ini, tutur Direktur Eksekutif IPI Burhanudin Muhtadi, merupakan capaian tertinggi Polri.

 

Data historis survey IPI memeringkat kepuasan masyarakat secara gradual mengalami progres peningkatan dari posisi 57,5% pada 2014; 68,6% pada 2015; 73,2% pada 2016; 76,5% pada 2017; 79,8% pada 2018; 80% pada 2019; 72% pada 2020; dan 80,2% pada 2021. Predikat terbaru bahkan tembus ke telinga Presiden Joko Widodo.

 

Paca sambutan Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2021, dengan sumringah Jokowi menyebut capaian kepercayaan masyarakat terhadap Polri telah mengalahkan KPK. Namun, di mata Jokowi kekurangan Polri adalah kurang menjaga kewibawaan dengan masih langgengnya praktik Kapolda-Kapolres sowan terhadap ormas yang merupakan parasit dalam demokrasi.

 

"Saya kadang-kadang, saya sudah lama sekali ingin menyampaikan. Ada kapolda baru, ada kapolres baru, malah datang kepada sesepuhnya ormas yang sering membuat keributan. ….… Hati-hati, jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum. Banyak ini saya lihat. Saudara-saudara harus memiliki kewibawaan. Polri harus memiliki kewibawaan," kata Jokowi dalam sambutan Apel Kasatwil Polri 2021, Bali, Jumat (3/12/2021).

 

Lain Jokowi, lain netizen +62 dalam memandang masalah Polri. Masalah korps warna cokelat yang dirasakan justru masih banyaknya oknum yang tidak melayani. Ungkapan itu mencuat dalam satu trending Twitter yang terus berulang, tagar #PercumaLaporPolisi.

 

Pantauan Kuatbaca.com, tagar tersebut mulai mencuat sejak 15 Oktober 2021. Kala itu, warga menyesalkan respon lambat jajaran kepolisian tingkat resor Luwu Timur Sulawesi Selatan atas dugaan pencabulan seorang perempuan anak tersangka yang sedang ditahan di Polsek Parigi Moutong (Parimo).

 

Setelah kasus itu viral dalam naungan tagar #PercumaLaporPolisi nyatalah kebenaran bahwa dugaan perbuatan tidak senonoh itu dilakukan sang Kapolsek Parimo yang tengah memenjarakan bapak sang gadis. Penyalahgunaan wewenang Kapolsek pun menjadi sorotan yang menyertai perbuatan bejat tersebut.

 

Satu bulan berikutnya, tagar yang sama kembali bergema lantaran Jaringan Aktivis Prodem kecewa dengan Polda Metro Jaya yang tidak menanggapi laporan atas dugaan praktik bisnis alat deteksi Covid-19, PCR. Masalah ini melibatkan kebijakan teknis yang diambil pemerintah atas potensi menyebarnya virus Corona varian Omicron. Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dianggap mendapat untung dari keputusan pandemi ini, melalui PT GSI. Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule mengaku memiliki kajian dan fakta-fakta yang menguatkan indikasi praktik nepotisme.

 

"Pak Luhut sendiri sudah mengakui kalau beliau terlibat karena memiliki saham di PT GSI. PT GSI ini milik kakak Erick, Garibaldi Thohir. Nah dari sini dugaan nepotisme ini terjadi,” kata Iwan kala. Pelanggaran pidana yang diajukan Iwan adalah UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, Pasal 5 Angka tentang tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

 

Mengulang debut tagar #PercumaLaporPolisi pada awal Desember kasus mahasiswi Mojokerto NW yang melakukan bunuh diri di pusara ayahnya menjadi viral. Selidik punya netizen +62, biang tindakan mengakhir hidup itu adalah stres. Seorang oknum polisi berinisial Bripda RB adalah pacar yang tidak bertanggungjawab atas dugaan kehamilan, sehingga NW dimintanya untuk melakukan aborsi.

 

Ibu korban telah melaporkan kronologis hidup yang dipersingkat anaknya kepada polisi. Namun, lagi-lagi laporan tidak kunjung mendapat proses memadai. Warganet kecewa. Untuk membantu sang ibu, akhirnya tagar ampuh itu dilejitkan kembali. Kali ini warganet benar-benar mengatakan bahwa institusi kepolisian selalu menunggu viral untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Kali ini, tagar bertahan hingga dua hari lamanya.

 

Genap satu bulan, tagar itu bergema dari Cileungsi Bogor. Gara-garanya, pengemudi ojek online (ojol) melapor ke Polsek setempat atas kehilangan sepeda motornya. Nahas, ia dicurigai penerima laporan sebagai pelaku, bahkan sempat dipukul. Lalu, tagar #PercumaLaporPolisi bergema untuk keenam kalinya.

 

Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mendesak Jokowi dan DPR RI agar segera melalukan agenda reformasi kepolisian. Andi Muhammad Rezaldy dari LSM KontraS mengatakan desakan masyarakat itu muncul karena kepolisian bekerja tanpa ada transparansi dan akuntabilitas. Sehingga, hal itu menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

 

“Kasus Luwu Timur, Polri melakukan penyangkalan yang berlebihan. Bahkan menyebut berita hoaks pada Multatuli yang mempopulerkan kasus tersebut,” ucap Andy mensikapi trending tagar PerumaLaporPolisi untuk pertama kalinya.

 

"Presiden dan DPR RI untuk segera melakukan percepatan agenda reformasi kepolisian dengan melakukan revisi berbagai undang-undang yang berhubungan dengan aspek baik kultural, struktural, hingga instrumental," kata Andy pada Jumat (15/10/21).

 


Kritik masyarakat atas lambatnya tindakan polisi terhadap laporan memang bukan isapan jempol belaka. Beberapa laporan bahkan ditolak, penghentian penyelidikan tanpa transparansi, lamanya proses hukum hingga sikap pelayanan yang buruk kerap terjadi.

 

Meta Kumala (32) mengungkapkan kekecewaan itu setelah dirinya melapor ke Polsek Pulogadung, malam hari di 7 Desember ketika sore harinya ia dirampok di ATM minimarket Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

 

Kekecewaan itu ia utarakan di media sosial, sehingga sepekan setelahnya menjadi viral. Dalam curhatan medsos tersebut korban mengaku disuruh pulang dan diomeli oleh oknum polisi.

 

"Ngapain sih ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang ibu enggak tahu adminnya itu mahal?" ucap Meta menirukan ulah oknum polisi.

 

Ekspresi kekecewaan masyarakat, disayangkan selalu direspon dengan membalas tagar #PercumaLaporPolisi dengan tagar tandingan. Itulah yang kemudian menyulut netizen +62 menuding Polri menggunakan buzzer bayaran untuk menanggapi viral yang tidak mengenakkan.

 

Permasalahan SDM Polri yang tidak taat prosedur di medan tugas mendapat atensi langsung Kapolri Listyo Sigit. Di bulan terakhir tahun 2021, berulang kali Sigit memberi arahan spesifik atas temuan masalah ini.

 

Pertama, dalam Rakor Anev Itwasum Polri 2021 Sigit mengungkapkan bahwa masyarakat menganggap jika tindak pidana tak diviralkan, maka hukum tidak akan berjalan.

 

"Mereka membuat suatu perbandingan bagaimana kasus yang dimulai dengan diviralkan dibandingkan dengan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa," kata Sigit dalam siaran virtual, Jumat (17/12/2021).

 

Sigit meminta jajarannya melakukan pembenahan. Ia mengatakan, penilaian ini harus diterima sebagai bagian dari kritik dan evaluasi bagi jajaran kepolisian. Tak cukup sampai di situ, akhir Desember kembali ia menegaskan hal serupa. Terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi, Sigit juga meminta agar jajaran melakukan penindakan.

 

“Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong. Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala. Kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga," kata Sigit melalui keterangan tertulis resminya, Kamis (28/10/2021).

 

Saat upacara Serah Terima Jabatan dan Korps Raport Perwira Tinggi Polri Sigit kembali menekankan agar kritik masyarakat terhadap Polri harus diterima sebagai masukan.

 

Kabiro Penmas Polri Iijen Rusdi Hartono menyebut Kapolri menilai tagar yang terus berulang menyentil Polri merupakan evaluasi dari masyarakat. Kapolri, kata dia, mengatakan masyarakat ingin Polri bekerja lebih baik.

 

“Beliau melihat tanda pagar percuma lapor polisi, beliau mengatakan agar Polri memahami hal itu sebagai ekspresi jujur dari masyarakat,” kata Rusdi dalam konferensi pers, Rabu (29/12/2021).

 

Perintah Sigit memang bertuah, kalimat bersihkan ekor potong kepala akhirnya viral. Sejak saat itu, tensi masyarakat menggedor Polri mulai kendur.

 

Namun, lagi-lagi Polri kecolongan dengan kasus anggota Polsek Cileungsi menghardik dan memukul pelapor, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang kehilangan sepeda motornya. Kejadian yang mencuat pada 12 Januari 2022 sampai membuat Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyampaikan permintaan maaf langsung kepada publik.

 

"Secara pribadi saya meminta maaf atas perilaku anggota kami yang kurang baik dalam memberikan pelayanan," kata Iman dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).

 

Barangkali ini sebuah contoh, jika kepala ikan baik, ia akan menindak langsung ekornya, seperti yang diinginkan Kapolri.

 

Namun permasalahan sikap dalam melayani bukan masalah pimpinan, itu disampaikan Pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto. Berulangnya peristiwa dalam memproses laporan masyarakat adalah masalah institusi, dimana Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT kerap diisi oleh anggota bermasalah.

 

"Empatinya di mana kepada korban yang sedang berharap dan membutuhkan pelayanan pada kepolisian? Kalau polisi tidak bisa berempati pada korban kejahatan, ini mentalitasnya sudah benar-benar parah," kata Bambang kepada Kuatbaca.com.

 

Bambang menilai perlu ada evaluasi pada bagian SPKT, karena tempat ini merupakan fungsi terdepan Polri melayani masyarakat. "Harusnya personel SPKT harus yang paham dan menjiwai arti pelayanan pada masyarakat,” pungkasnya.

 

Penekanan senada juga disampaikan Peneliti Institute Criminal and Justice Reform (ICJR) Genoveva Alicia mengatakan aksi penolakan laporan kepolisian melanggar hak dan kewajiban polisi di masyarakat. Hal itu merupakan satu-satunya jalan masyarakat mengakses hukum sebagaimana disebutkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

 

“Kinerja kepolisian harus sesuai dengan KUHAP. Oleh karena itu, polisi wajib menerima laporan dan tanpa menerapkan bias-bias yang sifatnya subjektif sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

 

Bagi netizen +62, jika penolakan laporan terus berulang, masyarakat sudah punya call center #PercumaLaporPolisi supaya potong kepala arahan Kapolri Sigit benar-benar dieksekusi. (*)

 

 

Jurnalis : Artha Adventy

Editor : Jajang H

Ilustrator : Bagus Maulana

Jurnalis :
Editor :
Illustrator :Bagus Maulana
Infografis :Bagus Maulana
side ads
side ads