SidebarKanan
Kesehatan

Beda Arah Kebijakan Layanan Kesehatan Indonesia

Kuatbaca

20 September 2022 12:06

Test

“Kebijakan pelayanan kesehatan yang disharmoni membuat Indonesia tengah dihadapkan sejumlah masalah di bidang kesehatan. Salah satu yang menonjol adalah kebijakan pengelolaan nakes. Gambaran pemenuhan, penempatan, hingga mutasi tenaga kesehatan, menunjukkan pemerintah seolah kehilangan arah. Kebijakan di daerah pun turut bergejolak dalam menangani masalah kesehatan.”

 

Kesehatan merupakan salah satu hal terpenting dalam hidup, maka kebijakan yang dibuat yang mengatur kesehatan harus tertata dan bersinergi dengan baik. Baik oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menjadi leading sector, maupun oleh kementerian dan lembaga lain. Sayangnya, sinergi pengelolaan layanan kesehatan tampaknya belum terwujud.

 

Saat ini, Indonesia sedang mengalami kekurangan tenaga kesehatan (nakes). Angka kekurangannya pun cukup besar, sebagaimana yang dikatakan oleh Kemenkes bahwa ketersediaan dokter di Indonesia saat ini hanya 101.476 dokter dengan jumlah populasi sekitar 273,984,400 jiwa.

 

Hal tersebut menyebabkan banyak Puskesmas kekurangan tenaga dokter. Menurut data Kemenkes hingga April 2022, terdapat sekitar 586 dari 10.373 Puskesmas belum memiliki dokter.

 

“Dengan tingkat kelulusan dokter sebanyak 12.000 orang per tahun, setidaknya butuh waktu sekitar 10 tahun untuk memenuhi rasio dokter di Indonesia. Kita harus percepat kerjanya, karena kalau tidak akan semakin banyak masyarakat yang tidak tertolong,” kata Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, Kamis (21/4/2022).

 

Menjawab masalah ini, Kemenkes kemudian melakukan penjajakan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek) untuk menambah jumlah fakultas kedokteran dan meningkatkan produksi nakes. Alhasil, penjajakan itu berhasil dan kedua instansi tersebut sepakat untuk meningkatkan kuota penerimaan mahasiswa program studi Kedokteran.

 

Penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) menjadi tanda kesepakatan. Kuota Penerimaan Kuota Penerimaan Mahasiswa Program Sarjana Kedokteran, dan Program Studi Dokter Spesialis bertambah melalui Sistem Kesehatan Akademik / Academic Health System (AHS).

 

“Kemendikburistek bersama Kementerian Kesehatan akan mengedepankan kolaborasi Perguruan Tinggi, Rumah Sakit Pendidikan, wahana pendidikan, pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyinergikan pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, Selasa, (12/7/2022).

 

Sementara itu, upaya pemenuhan nakes ini diklaim Menkes membutuhkan waktu selama 14 tahun. “Indonesia masih kekurangan 160.000 dokter lagi. Akan tetapi, untuk memenuhi kebutuhan tersebut, diperlukan 14 tahun,” kata Budi Gunadi dalam keterangan yang diterima pada Jumat (15/7/2022).




Jumlah Belum Bertambah, Nakes Sudah Dikirim Ke Luar Negeri

Belum genap 1 tahun sejak disahkannya kerja sama antara Kemendikbud dan Kemenkes untuk mengatasi masalah kekurangan nakes, sebanyak 100 perawat dan nakes profesional Indonesia dikirim ke Kuwait. Pengiriman tenaga kesehatan dilakukan oleh Binawan Group untuk memenuhi permintaan dari negara Kuwait.

 

“Sejak Juni 2021, Binawan telah memberangkatkan 30 perawat ke Kuwait dan Uni Arab Emirat. Kami berencana memberangkatkan 500 perawat dan tenaga kesehatan hingga Juni 2022. Upaya dari Binawan ini merupakan rencana untuk menjawab kebutuhan tenaga kesehatan Indonesia di Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Uni Arab Emirat, dan Jepang,” jelas Presiden Direktur Binawan Group, Said Saleh Alwaini di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

 

Selang tiga bulan, Indonesia justru kembali mengirimkan nakesnya ke luar negeri. Sebanyak 150 nakes Indonesia diberangkatkan ke Arab Saudi, demi memenuhi permintaan 220 tenaga kesehatan yang terdiri dari perawat dan bidan di fasilitas-fasilitas kesehatan pemerintah Arab Saudi di Provinsi Al-Qassim.

 

Pemberangkatan ratusan tenaga kesehatan itu merupakan hasil kerja sama antara Binawan Grup dengan Kemenkes Arab Saudi. Diketahui, Menteri Tenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah hadir dalam upacara pemberangkatan 150 tenaga kesehatan Indonesia ke Arab Saudi.

 

Dalam kesempatan itu, Menaker Ida mengatakan bahwa dengan penempatan para nakes tersebut, maka Binawan telah berhasil memenuhi permintaan tenaga kesehatan dari negara-negara Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Arab Saudi.

 

Ida menambahkan, pihaknya mendukung pengembangan kompetensi dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terampil ke luar negeri.

 

“Pencapaian 150 tenaga kesehatan yang telah berhasil terseleksi dan akan bekerja di Arab Saudi menjadi pertanda bahwa Indonesia memiliki banyak tenaga kesehatan yang kompeten untuk berkompetisi secara global. Kami juga berterima kasih kepada Kementerian Kesehatan Arab Saudi atas kepercayaannya terhadap tenaga kerja Indonesia, dan kepada Binawan yang telah memfasilitasi proses rekrutmen dan pelatihan bagi PMI yang berniat untuk bekerja di luar negeri,” kata Ida di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

 

Menarik diketahui, Binawan telah berkiprah selama 20 tahun dan khususnya pada dua tahun terakhir, menjadi satu-satunya perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia yang menempatkan nakes Indonesia di berbagai negara di dunia. Upaya ini diklaim Binawan telah bersinergi dengan Pemerintah Indonesia, seperti Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kemenkes.

 

Kondisi yang cukup ironis, mengingat kondisi di banyak fasilitas kesehatan Indonesia saat ini sedang kekurangan nakes, sebagaimana yang disampaikan oleh Kemenkes. Sejumlah nakes profesional Indonesia tersebut tidak diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, justru banyak dikirim ke luar negeri demi memenuhi permintaan negara asing.




Mutasi Nakes Tanpa Perhitungan

Pemerintah daerah seperti tidak mengerti kondisi daerahnya sendiri yang sedang mengalami kekurangan nakes, khususnya saat kondisi Covid-19 yang sedang memuncak di tahun 2020.

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka memutasikan 50-an nakes di beberapa Puskesmas ke daerah lain. Kebijakan mutasi nakes tersebut justru menjadi bumerang, bahkan menuai protes karena beberapa Puskesmas di sana menjadi kekurangan nakes, bahkan bahkan kekosongan nakes.

 

Sebanyak enam orang nakes yang bertugas di Puskesmas Habibola, Kecamatan Doreng dimutasi keluar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sikka. Dampaknya, pelayanan kesehatan bagi warga di Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Pondok Bersalin Desa (Polindes) di lingkup wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Habibola mengalami hambatan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Waihawa, Vitalis Julianus, Sabtu (26/9/2020) malam.

 

Bahkan, Vitalis mempertanyakan terkait urgensinya sehingga enam nakes harus dimutasi keluar meninggalkan Puskesmas Habibola. Ironisnya, dengan mutasi yang terjadi, Polindes dan Pustu di 5 desa di Kecamatan Doreng justru mengalami kekosongan nakes.

 

Selang hampir dua minggu, terjadi lagi mutasi di Kabupaten Sikka. Sebanyak delapan nakes dimutasi keluar. Hal itu disampaikan oleh Kepala Puskesmas Mapitara, Kecamatan Mapitara, Laurensius Laro di kediamannya pada Rabu (7/10/2020).

 

“Kita mengkuatirkan bahwa di bulan ini, musim penyakit DBD. Mengapa saya harus berteriak terus tentang kekurangan tenaga karena perawat hanya 3. Kalau misalnya terjadi ledakan kasus untuk DBD maka akan berdampak buruk. Maka kalau tenaga itu kurang, kita tidak pesimis tapi angka kematian itu pasti akan muncul. Yang berkaitan dengan AKI AKB dan juga penyakit umum seperti DBD,” jelas Laurensius.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus pun merasa kaget terhadap mutasi nakes itu. Kondisi itu dapat berakibat pada mandeknya pelayanan kesehatan masyarakat.

 

“Saya cukup kaget (adanya mutasi). Saya langsung sampaikan kepada Bupati. Karena memang saat ini sedang terjadi kepincangan,” ujar Petrus Herlemu, Jumat (25/10/2022).

 

Petrus memberikan contoh mutasi terhadap lima sarjana kesehatan masyarakat (SKM) yang bertugas di Puskesmas Nita, Waigete, Mapitara, Nanga, dan di Dinkes. Mereka dipindahkan sebagai tenaga penyuluh KB pada Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sikka.

 

Petrus menambahkan, kelima orang tersebut setiap saatnya harus melakukan pengawasan untuk menentukan potensi kejadian luar biasa di Kabupaten Sikka. Selain itu mereka juga adalah pemegang program yang bertanggung jawab terhadap demam berdarah, virus Covid-19, hingga PIS-PK.

 

Memang mutasi adalah kewenangan pejabat yang berwenang, tapi Petrus berharap agar pengganti 5 SKM yang dimutasikan tersebut harus diisi dengan profesi yang sama.

 

“Tidak bisa digantikan dengan profesi yang lain. Bagaimana Puskesmas bisa jalan, kalau penggantinya dari profesi yang berbeda, nanti ada kepincangan. Sehingga kemarin saya tanya urgensinya apa 5 SKM ditarik ke Pemberdayaan Perempuan?” terang Petrus.




Tak Akan Ada Lagi Nakes Honorer

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 dan PP Nomor 49 Tahun 2018, melarang seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer dan/atau tenaga non-ASN. Dilanjutkan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

 

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Netty Prasetiyani justru menyayangkan kebijakan pemerintah tersebut mulai 28 November 2023. Ketentuan ini ia nilai akan berdampak pada kolapsnya pelayanan kesehatan masyarakat.

 

“Bisa dibayangkan nasib pelayanan kesehatan masyarakat di puskesmas-puskesmas di daerah yang kolaps akibat PHK nakes honorer,” ujar Netty dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).

 

Kemenkes saat ini sedang diproses pengangkatan lebih dari 200 ribu nakes yang berstatus honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menkes Budi menyampaikan, para nakes honorer itu telah mendaftar melalui pemerintah daerah.

 

Budi mengatakan tidak menutup kemungkinan akan membuka peluang bagi yang belum mendaftar. Namun, Budi akan memprioritaskan proses yang sedang berlangsung.

 

“Mereka kan sudah terbukti bekerja dengan kami dan berbakti kepada daerah. Jadi mereka yang akan diprioritaskan direkrut,” kata Budi, Jumat (29/4/2022).

 

Fakta bahwa Kemenkes baru giat memproses perubahan status ratusan ribu nakes honorer tersebut, menambah gambaran disharmoni kebijakan pelayanan kesehatan di Indonesia. Harmoni kebijakan antar kementerian dan lembaga menjadi hal yang mendesak agar upaya peningkatan pelayanan kesehatan terhadap rakyat dapat berakselerasi. (*)

Jurnalis : Yuda Tri Prasetyo

Editor : Jajang Yanuar

Illustrator :

Infografis :


Komentar

Pencarian tidak ditemukan

Belum ada komentar

SidebarKanan
Kuatbaca.com

Informasi


Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Susunan Redaksi

2023 © KuatBaca.com. Hak Cipta Dilindungi