top ads
Home / Telik / Ekonomi / Saham Masuk UMA, Alarm Perlindungan Bagi Investor

Ekonomi

  • 118

Saham Masuk UMA, Alarm Perlindungan Bagi Investor

  • December 12, 2022
Saham Masuk UMA, Alarm Perlindungan Bagi Investor

Salahsatu hal yang perlu dicermati dalam berinvestasi di pasar modal adalah perusahaan tercatat yang sahamnya masuk dalam daftar Unusual Market Activity (UMA). Catatan daftar tersebut dapat dengan mudah diakses di Bursa Efek Indonesia (BEI), karena pihak otoritas ingin menjaga para investor dari risiko investasi pada perusahaan yang dapat dikatakan ‘bermasalah’.

 

 

Nilai kapitalisasi bursa efek per November 2022 telah mencapai Rp9.473,06 triliun, dengan tren positif setiap pekannya. Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 14-18 November 2022, rata-rata nilai transaksi harian bursa juga mengalami pertumbuhan 4,73 persen menjadi Rp12,419 triliun dari Rp13,035 triliun pada pekan sebelumnya.

 

Dibalik gairah pasar modal yang menggeliat, terdapat saham-saham yang masuk dalam deretan saham yang tidak biasa pergerakannya atau diistilahkan Unusual Market Activity (UMA).

 

Dalam tiga tahun terakhir BEI mencatat ada sekitar 452 emiten yang sahamnya pernah masuk dalam list UMA. Bahkan dari 452 emiten itu, terdapat beberapa saham yang berulang kali masuk UMA.

 

Dilihat dari sisi industri, saham-saham yang masuk UMA didominasi sektor properti dan energi. Pada 2019 tercatat 14 saham emiten masuk UMA, tahun 2020 sebanyak 88 emiten. Lalu pada 2021 menyentuh 228 emiten, sedangkan pada 2022 mencapai 115 emiten. Berikut deretan saham terjebak UMA berdasarkan data tahun 2022.

 

 

 Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova mengungkapkan cukup banyak saham-saham yang masuk daftar UMA rata-rata kondisinya secara fundamental masih negatif, namun terjadi lonjakan harga yang signifikan dan masuk kategori tidak wajar berdasarkan penilaian BEI. Sedangkan untuk sektor saham yang masuk UMA memang bervariasi,saham-saham itu pun dibayangi ancaman suspend. Apabila setelah masuk daftar UMA saham bersangkutan tidak melanjutkan pergerakan agresifnya maka mungkin dapat lolos dari ancaman suspensi.

 

“Ketika terkena suspensi, maka otoritas BEI akan meminta keterbukaan informasi dari pihak emiten. Apabila mungkin ada hal-hal yang memang memengaruhi kinerja emiten atau prospek masa mendatang,” ucap Ivan kepada KuatBaca.com, Kamis (1/12/2022).

 

Alhasil bukan tak mungkin jika setelah UMA saham tersebut terjerat suspend, lalu usai dibuka suspend tersebut, harga saham dari emiten itu akhirnya turun. Saham-saham yang masuk dalam sorotan UMA, biasanya pihak bursa akan terus mencermati perkembangan pola transaksi saham para emiten tersebut, sembari mengimbau kepada para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, otoritas juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

 

Lebih jauh, BEI juga mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. Saham yang masuk dalam deretan UMA nampaknya memang bukan perkara yang enteng, lantaran jika suatu saham masuk dalam sorotan UMA, maka bisa jadi saham yang sudah dipilih itu ternyata memiliki risiko besar dan merugikan ke depannya.

 

Terlebih UMA biasanya memiliki rentang waktu pemantauan mengenai aktivitas yang terlihat mencurigakan. BEI berpendapat bahwa aktivitas UMA memiliki potensi buruk untuk perdagangan bursa efek dan saham, maka perdagangan akan berjalan secara tak wajar dan tak teratur.

 

UMA tak terjadi begitu saja, ada beberapa faktor yang menyebabkan UMA terjadi diantaranya adalah volume aktivitas harian melebihi rata-rata. Jika ada saham yang volume aktivitas perdagangannya melebihi rata-rata, bisa jadi saham tersebut sudah mengalami UMA.

 

Misalkan sebuah saham rata-rata aktivitas perdagangannya Rp1 miliar per hari, namun pada hari ini Rp5 miliar. Jelas, hal ini jauh dari rata-rata yang patut dicurigai. Kedua, peningkatan pada harga saham. Jika harga saham meningkat secara tak wajar, bisa jadi ini karena UMA. Apalagi jika saham tersebut baru saja masuk initial public offering atau IPO.

 

Ketika harga saham naik secara tiba-tiba, investor akan memanfaatkannya untuk mendapatkan margin yang besar.

 

Menanggapi fenomena saham yang terkena UMA, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyatakan saham-saham yang masuk UMA itu merupakan saham-saham yang belum mengartikan terjadi pelanggaran, tetapi itu perihal keharusan reminder yang diberikan kepada investor. Karena pergerakan suatu saham yang diluar batas kewajaran, sehingga diharapkan investor mencerna kembali sebelum melakukan keputusan investasi.

 

"Itu adalah bagian dari rangkaian investor protection yang dilakukan oleh BEI, dan sejumlah Self-Regulatory Organization (SRO), dan OJK. Dengan dinamika pasar itu tentunya ada saja saham-saham yang sesuai dengan algoritma sistem informasi pengawasan akan masuk dalam UMA. Tetapi kembali lagi saham masuk UMA belum mengartikan terjadi pelanggaran tetapi harus menjadi reminder bagi investor," ujar Jeffrey kepada KuatBaca.com di Jakarta, Kamis (24/11/2022).

 

Menurutnya seringkali saham-saham yang masuk UMA dikonotasikan negatif oleh pasar. Padahal, lanjutnya, pihak BEI tidak pernah mengatakan perihal itu menjadi sesuatu yang negatif. Oleh karena itu, sudah bakal tentu perusahaan-perusahaan yang masuk UMA itu merasa terganggu dengan cap UMA yang diberikan kepadanya. Sehingga, dalam penuturan Jeffrey, hal itu mengganggu kredibilitas dari para perusahaan tersebut. Perusahaan-perusahaan tersebut pun harus menggiatkan strategi agar tetap dipandang kredibilitas oleh para investor pasar.

 

Di sisi lain, ada juga saham-saham tertentu yang tidak masuk UMA namun mendapatkan notifikasi khusus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kondisi itupun akan membuat lebih rumit untuk para perusahaan tersebut. Perusahaan yang mendapatkan notifikasi khusus biasanya sudah menunjukkan gejala-gejala yang kurang begitu aman mulai dari lambat menyetor laporan keuangan, ekuitas perusahaan negatif, hingga dilanda kepailitan.

 

Dengan demikian, pihak BEI pun mengklaim sejauh ini semakin terus memperketat pengawasan terhadap pergerakan saham, terutama para emiten yang masuk UMA. Terlebih memasukkan saham-saham emiten dalam radar UMA merupakan bagian dari langkah BEI untuk melindungi para investor pasar modal.

 

"Apakah kita mau mengorbankan untuk mengurangi jumlah perusahaan yang masuk UMA, karena justru kita akan semakin memperketat pengawasan terhadap kinerja pergerakan saham perusahaan supaya tingkat perlindungan investor. Justru itu merupakan standar jadi tidak akan kita turunkan, ucapnya.




Pihak BEI menegaskan agar investor melakukan keputusan investasi yang bijak agar mampu terhindar dari berinvestasi pada perusahaan-perusahaan yang terlalu berisiko. Kendati demikian, Jeffrey pun mengakui jika sejauh ini ada perbedaan karakteristik antara investor pemula dengan investor berpengalaman. Dimana investor pemula memiliki kecenderungan risk appetite yang lebih rendah, dibandingkan dengan investor berpengalaman yang lebih memilih risk appetite yang lebih cenderung tinggi dalam investasi saham.

 

"Untuk investor pemula biasanya lebih memilih saham yang pergerakannya stabil, tetapi untuk investor tinggi pengalaman lebih tertarik dengan saham yang pergerakannya volatile. Kalau misal saham-saham di bursa harus mengikuti LQ45 pasti mereka yang berharap volatile akan komplain," imbuhnya.

 

Adapun terkait pemahaman investasi saham yang sehat bagi para investor baik pemula maupun berpengalaman, pihaknya menyebut jika BEI semakin menggenjot pelaporan keterbukaan informasi dari para emiten maupun dengan melakukan edukasi di sejumlah perguruan tinggi di Tanah Air.

 

Jeffrey menegaskan bahwa BEI memberikan dukungan bagi investor untuk mengenali perusahaan yang sahamnya terdaftar di bursa. Sejauh ini, terdapat kebiasaan yang terbentuk di pasar, dimana para investor yang sudah berpengalaman akan tetap melakukan update tentang kondisi ekonomi dan pasar yang biasanya diberikan oleh para perusahaan sekuritas, disamping pemahaman yang diberikan oleh bursa. Sedangkan untuk pemahaman investasi pasar modal ke investor pemula, khususnya milenial diperkuat melalui galeri investasi. (*)

 

Jurnalis :Prabawati Sriningrum
Editor :Jajang Yanuar
Illustrator :Priyana Nur Hasanah
Infografis :Priyana Nur Hasanah
side ads
side ads