top ads
Home / Telik / Ekonomi / Pemerintah Nyerah Tuntaskan PSN

Ekonomi

  • 215

Pemerintah Nyerah Tuntaskan PSN

  • August 10, 2022
Pemerintah Nyerah Tuntaskan PSN

Setidaknya delapan Proyek Strategis Nasional dicoret oleh pemerintah. Pemerintah menyerah 208 proyek dan 10 program yang termaktub dalam Permenko Nomor 7 Tahun 2021 rampung sebelum 2024. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menyebut salah satu alasan terhambatnya penyelesaian PSN adalah tidak adanya dukungan dari masyarakat. Catatan data, kasus terbesar yang jadi alasan penolakan masyarakat adalah sengketa lahan. Padahal untuk pengadaan tanah, Menkeu sudah menggelontorkan dana sebesar Rp20 triliun sepanjang semester pertama 2022.

 

Juli 2022, pemerintah resmi mengeluarkan delapan proyek infrastruktur dari daftar proyek strategis nasional (PSN). Dicoretnya proyek tersebut akan tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 9 tahun 2022 yang saat ini masih digodok.

 

Lima dari delapan proyek yang dicoret tersebut adalah proyek Bendungan Tiro Aceh, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api, Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kereta Api Kalimantan Utara, dan Bandara Bali Utara.

 

Dengan mengeluarkan delapan proyek, pemerintah kemudian menggantinya dengan memasukkan dua program baru. Maka daftar PSN yang sebelumnya berjumlah 208 proyek dan 10 program menjadi 200 proyek dan 12 program.

 

Daftar PSN pertama kali ditetapkan melalui Perpres Nomor 3 Tahun 2016. Seiring berjalannya waktu dan berbagai pertimbangan, dilakukan empat kali revisi. Di mana perubahan terakhir melalui Permenko Nomor 7 Tahun 2021. Dalam Permenko tersebut, terdapat 208 proyek dan 10 program sebagai PSN dengan estimasi total nilai investasi Rp5.739,7 triliun.

 

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menyampaikan bahwa dalam memutuskan proyek dan penambahan program telah dilakukan evaluasi sesuai arahan Presiden Jokowi.

 

“Permenkonya belum kita share karena sekarang masih dalam proses pengundangan dan mungkin dalam waktu dekat akan kita sampaikan ke pihak media. Tapi sebagai bocoran, kita akan segera terbitkan Permenko Nomor 9 Tahun 2022,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (26/7/2022).

 

Pemerintah beralasan proyek-proyek yang dikeluarkan tidak mungkin terselesaikan hingga akhir masa jabatan di 2024.

 

“Kami keluarkan karena dukungan masyarakat enggak kuat, juga kajiannya lambat atau misalnya harus mencari mitra yang enggak gampang,” ujar Wahyu.

 

Tak dapat dipungkiri, proyek strategis nasional memang menyimpan segudang masalah. Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), badan yang khusus dibentuk oleh Presiden Jokowi untuk mengawasi proyek-proyek strategis, telah mengidentifikasi dari 208 proyek dan 10 program, ditemukan 150 masalah yang harus diselesaikan.

 

"Kita sudah punya peraturan pemerintah terkait pengadaan tanah tapi tetap ini masih muncul karena adanya konflik-konflik di lapangan dan terkait juga dengan tata ruangnya dan juga sengketa di lahan ini yang harus kita selesaikan," ujarnya.

 

Berdasarkan catatan KPPIP, terdapat 41 proyek yang mengalami isu pengadaan tanah. Hal tersebut disebabkan belum terselesainya proses pembebasan tanah, belum terbitnya izin pelepasan kawasan hutan, hingga adanya sengketa lahan.

 

15 proyek mengalami permasalahan isu pendanaan dan pembiayaan lantaran terbatasnya anggaran dengan adanya program pemerintah untuk menyelesaikan pandemi Covid-19, 37 proyek yang mengalami isu konstruksi terutama karena kekurangan tenaga kerja, ketersediaan material yang belum memadai, kondisi cuaca dan lainnya.

 

“Paling banyak adalah dalam hal pengadaan tanah,” ungkap Wahyu.

 

Sebenarnya masalah pengadaan lahan sudah ditangani oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) melalui Kementrian Keuangan. LMAN melaksanakan fungsi special landbank, yaitu pendanaan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur dalam skema Proyek Strategis Nasional. Salah satunya pendanaan pengadaan tanah sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden No. 102 Tahun 2016 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

 

Tercatat hingga Juni 2022 dana sebesar Rp6,2 triliun telah dikucurkan untuk pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional. Hal itu diungkapkan dalam laporan kinerja LMAN pada media briefing yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

 

“Realisasi pendanaan pengadaan lahan dari APBN, terus kita dorong untuk dukung percepatan pembangunan infrastruktur Proyek Strategis Nasional. LMAN memastikan seluruh prosesnya dilaksanakan sesuai tata kelola. Sehingga bukan hanya cepat, melainkan tepat,” kata Direktur Utama LMAN, Basuki Purwadi.

 

Hal serupa diungkapkan menteri keuangan, Sri Mulyani. Ia bahkan menyebutkan telah menggelontorkan Rp20 triliun untuk pembebasan lahan PSN sepanjang semester satu 2022.

 

“Terutama Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN) kami kasih Rp20 triliun dalam hal ini, dalam rangka melakukan eksekusi beli tanah untuk PSN,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu (27/7/2022).

 

Dengan pendanaan yang sudah digelontorkan dan adanya lembaga yang khusus mengurusi pengadaan lahan PSN, permasalahan yang disebutkan KPPIP seharusnya tidak ada lagi. Fakta di lapangan justru menunjukkan permasalahan ini tidak selesai dengan pemberian dana.

 

Nirwono Yoga, Pengamat tata kota Universitas Trisakti menjelaskan jika permasalahan klasik yang menghantui proyek PSN disebabkan perencanaan dan evaluasi yang buruk.

 

“Semua program KSN maupun PSN yang sudah dilakukan pemerintah harus berani di evaluasi. Karena dari situ kelihatan mana yang harus dituntaskan hingga 2024 mendatang,” kata Yoga kepada tim KuatBaca, Selasa (2/8/2022).

 

Sebagai contoh, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang biaya proyeknya membengkak. Anggaran yang terus membengkak atau cost over run terjadi karena pengerjaan proyek yang terus mundur dari rencana awal.

 

Biaya konstruksi yang membengkak ini membuat Cina sebagai negara investor meminta Indonesia menanggung biaya tersebut menggunakan APBD.

 

“Contohnya Kereta Cepat Jakarta Bandung, itu kan biayanya membengkak lalu Indonesia disuruh menanggung karena molor, perencanaan kita memang bermasalah di situ,” tutur Yoga.




Hal serupa juga diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama. Suryadi berpendapat bahwa proyek kereta cepat itu tidak dibekali dengan kajian yang mendalam. Terbukti dengan alasan lain proyek ini molor adalah adanya temuan geologis tanah yang berbeda dari perkiraan awal.

 

“Seharusnya, aspek teknis soal kontur tanah-geologi tanah seperti ini sudah selesai di awal dengan studi yang memadai, tidak lagi di tengah jalan baru tahu ternyata jenis tanahnya seperti ini (sulit),” kata Suryadi, Jumat, (5/8/2022).

 

Proyek lain yang juga memiliki masalah adalah pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas. Konflik yang terjadi di masyarakat Wadas disebabkan karena penetapan Bendungan Bener sebagai Proyek Strategis Nasional tidak melibatkan masyarakat.

 

Hal tersebut diungkapkan Indonesia Environmental Law (ICEL). Dalam Indonesia Environmental Law Outlook 2022 menunjukkan mayoritas peraturan terkait PSN seperti PP No. 21 Tahun 2021 dan PP No. 42 Tahun 2021, tidak memberikan ruang partisipasi sejak dalam perencanaan dan penetapan.

 

“Adanya ketidaksesuaian PSN dengan kaidah-kaidah pengelolaan lingkungan yang baik. Penetapan PSN tersebut dilakukan secara sepihak oleh pemerintah dan tak memberi ruang partisipasi masyarakat,” seperti dikutip dalam keterangan tertulis ICEL, Jumat (11/1/2022).

 

Nirwono Yoga menambahkan, dua contoh PSN yang bermasalah ini seharusnya menjadi bahan evaluasi dalam menentukan proyek mana yang akan menjadi prioritas.

 

“Penambahan proyek ini bukan tindakan bijak. Lebih baik kita fokus pada sisa PSN yang sudah disepakati tapi itu tuntas 100 persen di 2024, sehingga anggarannya bisa lebih hemat dan yang terpenting adalah kualitas pekerjaannya yang bagus. Daripada kita memaksa jumlah angka yang sama sementara kita tahu anggaran yang sangat terbatas. Ini gak realistis,” tutup Yoga. (*)

Jurnalis :Rizal Mahmuddhin
Editor :Jajang Yanuar
Illustrator :
Infografis :
side ads
side ads